“Pendistribusian dari sistem subsidi ini harus tertata dengan baik. Tertata dari awal hingga akhir,”ungkapnya kepada pers, Jumat 4/8/2023 di Jakarta

Zulharman menyampaikan terima kasih karena masukan dari KTNA didengarkan oleh Kementerian Pertanian dan Ombudsman. Sebagai bagian dari pembenahan, KTNA mengusulkan pendataan untuk distribusi pupuk bersubsidi dilakukan secara digital.

Baca Juga :  Komisi VII Desak Kementerian ESDM Cabut Ijin PT Priven Lestari

“Melalui digitalisasi, pendataan tidak hanya mencatat nama petani, tetapi juga dilengkapi dengan titik koordinasi dan luasan lahan. Hasilnya pun akan terdata dengan baik,” ujarnya.

Muncul wacana perubahan mekanisme subsidi pupuk menjadi subsidi langsung. KTNA mendukung wacana tersebut, asalkan mengarahkan subsidi pada subsidi pemasaran.

“Kami sebenarnya mendukung subsidi dilakukan secara langsung. Namun, kami berharap subsidi tersebut diarahkan untuk subsidi pemasaran,” ucap Zulharman.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta semua pihak terlibat perumusan kebijakan, untuk berhati-hati dalam mengubah mekanisme subsidi pupuk. Syahrul menegaskan tentang pentingnya mencari mekanisme yang terbaik untuk memberikan subsidi pupuk, karena hal ini menyangkut nasib petani.

Baca Juga :  Warga Apartemen Puri Kemayoran Desak Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Segera Keluarkan SK Kepengurusan P3SRS

Syahrul menjelaskan, kuota pupuk bersubsidi adalah 9 juta ton, yang mencakup 38 persen dari total pupuk yang dibutuhkan. Oleh karena itu, mekanisme subsidi pupuk harus dipertimbangkan dengan matang, agar tidak berdampak negatif pada produktivitas pertanian.

“Kita tidak boleh melakukan kesalahan. Kesalahan yang berakibat menurunnya produktivitas,” kata Syahrul.