Home » Nasional » daerah » Polsek Bayang Tangkap Dua Tersangka Kasus Narkotika Golongan I Jenis Sabu

Polsek Bayang Tangkap Dua Tersangka Kasus Narkotika Golongan I Jenis Sabu

Primadoni,SH 01 Mar 2025 371

Pessel, Nasionalpos.com – Polsek Bayang berhasil menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu, di Jalan Baru Kampung Pasar Baru, Kenagarian Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Jum’at, (28/02-2025), sekitar pukul 22.30 WIB

Kapolres Pessel melalui Kapolsek Bayang, IPTU Budi Saputra, S.H, mengatakan bahwa Penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan dan pengintaian yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Bayang yang menerima informasi dari masyarakat dengan adanya transaksi narkotika jenis sabu di sekitar kawasan Jalan Baru Kampung Pasar Baru tersebut.

” Setelah melakukan pengintaian, petugas mencurigai dua orang laki-laki yang melintas di kawasan tersebut. Kedua orang tersebut diketahui sesuai dengan identitas yang telah diinformasikan oleh masyarakat, ” katanya.

Melihat gerak-gerik yang mencurigakan, Unit Reskrim Polsek Bayang langsung melakukan penggerebekan terhadap kedua tersangka tersebut di Jalan Baru Kampung Pasar Baru.

“;Pada saat penggerebekan dilakukan, salah satu tersangka mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas. Setelah diamankan, petugas langsung melakukan pengeledahan terhadap kedua tersangka di lokasi kejadian dengan disaksikan oleh warga sekitar,” ujarnya.

Baca Juga :  Hendak Melakukan Transaksi Narkotika Jenis Sabu, AH Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Dalam pengeledahan tersebut, petugas menemukan 1 (satu) bungkus narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dan dimasukkan ke dalam bungkus rokok merek Sampoerna.

” Tersangka yang pertama, berinisial S, 34 tahun, seorang nelayan asal Kampung Muaro Bantiang, Kenagarian Pulau Karam, Kecamatan Koto XI Tarusan, mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, ” jelasnya.

Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan barang bukti yang ditemukan. Sementara itu, tersangka kedua, berinisial HR, 28 tahun, seorang pedagang asal Kampung Gurun Panjang, Kenagarian Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, turut diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 17 lembar kertas klip plastik bening ukuran kecil yang diduga digunakan untuk membungkus sabu, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah maroon tanpa nomor polisi.

Baca Juga :  Komnas Disabilitas Sampaikan Catatan Kritis RUU Kesehatan

Tak hanya itu, petugas juga menyita 1 unit handphone (HP) merek Vivo Y03 berwarna biru tosca dengan kondom transparan yang diduga digunakan oleh pelaku untuk berkomunikasi terkait transaksi narkotika.

Kapolsek Bayang, IPTU Budi Saputra, S.H, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bayang dan Pesisir Selatan secara umum. Tindak tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.

Untuk saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bayang dan dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan kedua tersangka akan segera diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Polres Pessel melalui Polsek Bayang mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam pemberantasan narkotika dan kejahatan lainnya. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkotika. (Don)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
DPK KNPI Deklarasikan Gerakan Antinarkoba, 400 Peserta Teken Petisi

Iyut Ermawati - Karawang

12 Sep 2026

SUKABUMI, NASIONALPOS.com — Komitmen melawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kalangan generasi muda terus digaungkan di Kabupaten Sukabumi. Kali ini, Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Palabuhanratu mendeklarasikan Gerakan Antinarkoba “Pemuda Palabuhanratu Bersinar”. Deklarasi tersebut digelar di Lapang Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (12/9/2026), dan diikuti sekitar 400 peserta yang berasal dari berbagai …

Semakin humaris pelayanan SIM di Purbalingga membuat masyarakat semakin nyaman dan terlayani.

Indri Kalteng

11 Sep 2026

    Purbalingga-Nasionalpos.com ||pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Kota purbalingga terus mengedepankan pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional. Petugas memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat sehingga setiap pemohon dapat mengikuti seluruh tahapan pelayanan dengan tertib dan nyaman.[09 sep 2026] Sejak datang ke lokasi pelayanan, masyarakat mendapatkan arahan mengenai persyaratan serta prosedur pengurusan SIM. Petugas …

Semakin humaris pelayanan SIM di Tegal utamakan kenyamanan masyarakat.

Indri Kalteng

11 Sep 2026

    Tegal- http://Nasionalpos.com ||pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Kota Tegal terus mengedepankan pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional. Petugas memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat sehingga setiap pemohon dapat mengikuti seluruh tahapan pelayanan dengan tertib dan nyaman [11 sep 2026]. Sejak datang ke lokasi pelayanan, masyarakat mendapatkan arahan mengenai persyaratan serta prosedur pengurusan …

Perkuat Sinergi Posbankum Nagari, Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan Koordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan

Primadoni,SH

03 Sep 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didampingi pihak Kecamatan Koto XI Tarusan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan dalam rangka memperkuat sinergi program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari. Koordinasi tersebut membahas penguatan pelaksanaan Posbankum Nagari sebagai salah satu upaya memperluas akses masyarakat …

Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

x
x