Home » Nasional » Polsek Pasrujambe Gencarkan Sosialisasi Layanan Call Center 110 demi Ciptakan Keamanan Masyarakat

Polsek Pasrujambe Gencarkan Sosialisasi Layanan Call Center 110 demi Ciptakan Keamanan Masyarakat

Eni 18 Jul 2024 69

 

Nasionalpos.com l Lumajang – Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Pasrujambe gencar melakukan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada warga di Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe, pada Rabu (17/7/2024).

Kapolsek Pasrujambe, Iptu Purwaningsih, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang keberadaan layanan Call Center 110 dan mendorong mereka untuk memanfaatkan layanan ini ketika membutuhkan bantuan dari pihak kepolisian.

“Nomor Call Center 110 dapat dihubungi tanpa dipungut biaya,” tegas Iptu Purwaningsih.

Masyarakat dapat menggunakan layanan ini untuk melaporkan berbagai macam kejadian, seperti kecelakaan, bencana alam, kerusuhan, hingga pengaduan terkait tindak pidana seperti penghinaan, ancaman, dan tindakan kekerasan.

Baca Juga :  Obligasi Daerah dan Masa Depan NTT: Apakah Kita Sudah Cukup Kompeten?

Lebih lanjut, Iptu Purwaningsih menerangkan bahwa operator yang bertugas di Call Center 110 siap memberikan berbagai macam layanan, mulai dari informasi, pelaporan, hingga pengaduan.

“Ketika masyarakat melakukan panggilan ke 110, mereka akan terhubung dengan operator yang akan membantu mereka dalam menyampaikan laporan atau pengaduan,” jelas Iptu Purwaningsih.

“Operator juga akan memberikan arahan dan petunjuk kepada masyarakat terkait langkah-langkah selanjutnya yang perlu diambil,” imbuhnya.

Kapolsek Pasrujambe berharap dengan gencarnya sosialisasi ini, masyarakat Desa Pasrujambe semakin sadar akan pentingnya menjaga Kamtibmas di lingkungan mereka.

“Dengan semakin aktifnya partisipasi masyarakat dalam melapor kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pasrujambe dapat semakin kondusif,” tandas Iptu Purwaningsih.

Baca Juga :  Lakukan Cooling System, Kapolda NTB Berikan Bansos di Lombok Tengah

Sosialisasi ini disambut antusias oleh masyarakat Desa Pasrujambe. Banyak warga yang mengaku baru mengetahui tentang keberadaan layanan Call Center 110 dan mereka berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh pihak kepolisian.

“Sebelumnya saya tidak tahu ada layanan Call Center 110 ini,” ungkap salah satu warga, Bu Tuti.

Dengan adanya sosialisasi ini, saya jadi tahu bahwa saya bisa melapor ke polisi dengan mudah jika terjadi sesuatu di lingkungan saya

Masyarakat Desa Pasrujambe berharap agar sosialisasi serupa dapat terus dilakukan secara berkala agar semakin banyak warga yang mengetahui tentang layanan Call Center 110.

Humas Polres Lumajang.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

Karhula TNBBS Pesisir BARAT Disorot : 2 Hektare Terbakar, Kapolres Turun Langsung – Pembakar Hutan Jangan Berharap LOLOS!!!

- Banyuwangi

08 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …

3 Hektare TNBBS Terbakar, Kapolres Pesisir Barat Turun Langsung: Jangan Main Api, Pembakar Hutan Bakal Diburu!!!

- Banyuwangi

07 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Sedikitnya ±3 hektare kawasan hutan dilaporkan terdampak, sehingga pengawasan dan pencegahan kebakaran susulan terus diperketat. Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., …

Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

Andi Darwin R Ranreng, SH MH: Hormati Putusan MK, Hormati Pula Konsekuensinya

dito

07 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta-  Final dan Mengikat, Tetapi TIdak bisa bisu   Praktisi Hukum Advokat Andi Darwin R. Ranreng saat di temui wartawan , Rabu, 7/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa semua pihak agar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.   “Menghormati putusan tidak cukup dengan menerima amarnya …

x
x