Home » Nasional » Program Bimtek Menelan Anggaran Milyaran, Diduga Pemerintahan Kabupaten Minahasa Menghamburkan Dana Negara.

Program Bimtek Menelan Anggaran Milyaran, Diduga Pemerintahan Kabupaten Minahasa Menghamburkan Dana Negara.

Eni 11 Jul 2024 122

 

Nasionalpos.com – Minahasa | Kegiatan Bimtek di mulai Senin – Kamis, 8 sampai 11 juli 2024 di Vape Hotel Bandung, Dengan menelan anggaran 2.027.000.000,- (Dua Milyar Dua Puluh Tujuh Juta Rupiah) dan meminta kepada setiap Kepala Desa (Kades) 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah), Di tanggal 12 Juli 2024, Diduga para Kades akan melakukan Refresing..??

Kegiatan Bimtek ini di Hadiri Pj Bupati Minahasa Jemmy S Kumendong,Sekda Lynda Watania, beserta Jajarannya, Kadis PMD Arthur Palilingan, para Camat dan 227 Kepala Desa 227 di kabupaten Minahasa

Dewan Penasehat Pusat DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Patroli Selamet Solichin biasa Akrab disapa Mbah Semar, Angkat Bicara terkait Cara pelaksanaan Bimtek dengan anggaran yang fantastis di setiap pelaksanaannya, bahkan diduga jika dikumpulkan dari jumlah peserta sampai Milyaran Rupiah bersumber dari Dana Desa (DD) harus tergerus lagi Dana Desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Pangdam I/BB Dampingi Rangkaian Kunker Presiden RI di Kota Medan

“Mengapa tidak ada yang berani menolak Program Bimtek untuk Aparatur Desa yang banyak mengeluarkan anggaran tersebut, apalagi kondisi Pemerintahan di Kabupaten Minahasa rata-rata saat ini masih memprihantinkan. Bila para kepala Desa menolak ikut Bimtek, mungkinkah masuk penjara, tidak kan,” tutur Mbah Semar. Rabu, (10/7)

Tidak masuk diakal, Mbah Semar merasa heran dan berharap di Kabupaten Minahasa ada yang mampu mencegah acara Bimtek semacam itu, sehingga Dana Desa terus di gerogoti. Bimtek dinilai tidak mengubah mindset dan ilmu pengetahuan para peserta, namun hanya untuk kepentingan formalitas dan buat kepentingan kantong tertentu, bahkan merugikan desa yang seharusnya dana desa bisa dimanfaatkan ke arah yang lebih baik dan lebih maju bagi masyarakat.

Masih Mbah Semar, menurutnya hasil bimtek tidak berdampak positif terhadap tata kelola pemerintahan Desa, dari tahun ke tahun begitu-gitu saja. “Seharusnya, bimtek tidak mesti keluar daerah, tapi cukup mendatangkan atau mengundang para pihak yang berkompeten ke Kabupaten Minahasa, kegiatan tersebut telah bisa dilaksanakan di daerah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polda NTB Gelar Rekonstruksi Kasus IWAS di Tiga Lokasi, 49 Adegan Diperagakan

Hasil pengalaman para Kepala Desa yang telah ikut bimtek tiap tahun ke luar daerah, tidak ada ilmu dari bimtek yang diterapkan di kampung-kampung. Buktinya, kata dia, partisipasi warga dalam perencanaan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, masih menjadi masalah serius. Padahal, kegiatan bimtek menjadi andalan dinas pemberdayaan masyarakat, tapi belum menjadi solusi.

Sementara itu Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa Arthur Palilingan saat dihubungi melalui selulernya tidak aktif terkait kepala Desa yang Bintek ke Vape hotel Bandung. Saat dihubungi Kabid PMD Arthur Palilingan tidak ada jawaban, hingga berita diterbitkan.

Redaksi/Tim.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x