Home » Nasional » Ramuan Pak Kumis Jamu Tawon Klenceng Ditarik dari Peredaran, Kenapa ya???? 

Ramuan Pak Kumis Jamu Tawon Klenceng Ditarik dari Peredaran, Kenapa ya???? 

- Banyuwangi 16 Mei 2025 941

BANYUWANGI, NASIONAL POS –

Dua produk jamu tradisional yang sempat populer di kalangan masyarakat, yakni Ramuan Pak Kumis dan Jamu Tawon Klanceng, ternyata mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang dilarang! Fakta mengejutkan ini terungkap setelah tim Banyuwangi Update melakukan konfirmasi langsung kepada Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Kementerian Kesehatan RI.

Dalam keterangan resminya, pihak Direktorat menyatakan bahwa kedua produk tersebut tidak memiliki izin edar dan telah resmi ditarik dari peredaran karena terbukti mengandung zat berbahaya bagi tubuh manusia. Hal ini jelas melanggar ketentuan keamanan produk obat tradisional di Indonesia.

Baca Juga :  Adili Jokowi dan Kroninya Gunakan Dana 3 Juta USD Untuk Lemahkan KPK!!!

“Produk ‘Ramuan Pak Kumis’ yang diproduksi oleh CV. Sumber Sehat Lestari dan ‘Jamu Tawon Klanceg’ merupakan produk tidak terdaftar dan telah ditarik karena mengandung BKO (bahan kimia obat),” demikian bunyi pernyataan yang diterima redaksi, Jumat (16/05/2025).

Pihak Direktorat juga mengingatkan masyarakat agar tidak membeli produk-produk jamu yang mencurigakan, terutama dari platform e-commerce. Bahkan, mereka meminta masyarakat untuk aktif melaporkan tautan atau toko online yang masih nekat menjual produk tersebut.

Menariknya, Direktorat juga menyampaikan bahwa jamu gendong siap minum yang dibuat secara perorangan dari bahan alami tidak memerlukan izin edar, selama tidak mengandung bahan kimia berbahaya.

Baca Juga :  Di Momentum HUT Polri ke 78, Hentikan Polemik Revisi UU Polri Dengan Libatkan Publik Dalam Pembahasannya Secara Luas & Transparan

Kabar ini sontak mengejutkan banyak pihak, mengingat kedua produk sempat dipasarkan secara luas dan dipercaya memiliki khasiat. Kini, masyarakat diimbau untuk lebih selektif dan tidak mudah tergiur dengan klaim jamu yang belum terbukti secara medis, selain itu, Banyuwangi Update terus mencari alamat perusaahan kedua jamu tersebut untuk melakukan komfirmasi.

Banyuwangi Update akan terus memantau perkembangan dan melakukan penelusuran terhadap potensi peredaran produk-produk sejenis di wilayah Banyuwangi dan sekitarnya

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x