Home » Ekonomi » Sekjen MUI Ajak Semua Pihak Perkuat Industri Keuangan Non Bank

Sekjen MUI Ajak Semua Pihak Perkuat Industri Keuangan Non Bank

Dame.T 23 Sep 2022 45

NasionalPos.com,jakarta – Ekonomi dan keuangan Syariah yang saat ini tengah dikembangkan dan sudah menjadi sistem ekonomi resmi di Indonesia, merupakan penjabaran dan implementasi dari ajaran Islam yang menjadi keyakinan (living law) umat Islam di Indonesia.

Demikian disampaikan Buya Amirsyah Tambunan selaku Sekretaris Jenderal MUI dalam acara Workshop Pra Ijtima’ VII Sanawi yang digelar di Jakarta (23 /9/22).

Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, KH. Muhyiddin Junaidi, Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas, dan sejumlah ketua MUI antara lain, Prof. Utang Ranuwijaya, KH Dr. Sodikun, KH. Abdullah Jaidi, KH Cholil Nafis.  Hadir pula, Prof. Dr. Faturrahman Djamal, Prof. Jaih Mubarok, Gunawan Yasni, dan pengurus MUI lainnya.

Dalam kesempatan itu, Buya Amirsyah berpesan agar Dewan Pengawas Syariah (DPS) terus meningkatkan kompetensi mencakup pengetahuan, komitmen dan integritas sebagai DPS Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI.

“Untuk itu saya mengapresiasi Mahkamah Konsitusi (MK) yang telah menetapkan menolak secara keseluruhan permohonan oleh salah seorang warga Indonesia mengenai kedudukan MUI sebagai pihak yang diberikan kewenangan untuk menetapkan fatwa di bidang syariah sebagaimana tercantum pada Pasal 1 angka 12 dan Pasal 26 ayat 1 dan 2 UU No 21 Tahun 2018 tentang Perbankan Syariah,” ujar Buya Amirsyah.

Baca Juga :  Merespon Potensi Pertumbuhan Live Commerce, SIRCLO Ekspansi Kapasitas Pusat Live Streaming Hingga 3x Lipat

Sebagaimana diketahui, menurut pemohon pada substansinya bahwa pemberian kewenangan kepada MUI terkait penetapan fatwa aspek syariah seperti di bidang perbankan syariah, IKNB tidak memiliki kekuatan hukum dan karenanya perlu dialihkan kepada lembaga lain.

Pihak yang menjadi termohon dalam perkara ini yaitu pemerintah, DPR, BI dan OJK termasuk MUI. Namun permohonan tersebut di tolak MK, hal ini dapat dijadikan momentum memperkuat peran MUI dalam pengembangan industri keuangannya syariah seperti Asuransi di Indonesia.

“Untuk itu saya mengajak semua stakeholder dan semua pihak dalam masyarakat, termasuk individu atau kelompok yang memiliki kepentingan atau peran dalam suatu perusahaan atau organisasi yang saling berhubungan dan terikat untuk memperkuat IKNB mendukung spinoff (2024) dengan ketentuan POJk No. 67 Tahun 2016 antara lain : pertama, jumlah modal disetor minimum 100M bagi perusahaan asuransi syariah; kedua, ekuitas paling sedikit 50M bagi perusahaan asuransi syariah,” tutur Buya Amirsyah.

Baca Juga :  Pencapaian Impresif Danasyariah Selama 2024

Lebih lanjut Buya Amirsyah menambahkan, dalam UU No. 40 tahun 2014 tentang Peransuransian menegaskan pertama, dana tabarru’ dan dana investasi paling sedikit 50% dari total nilai dana asuransi, dana tabarru, dan dana investasi perusahaan induk wajib spin-off.

Kedua, penyertaan langsung asing paling banyak sebesar 80%. Disamping itu dalam POJK 72 Tahun 2015 ditegaskan tingkat solvabilitas minimal 100%.

Oleh sebab itu Buya Amirsyah mengajak semua pemangku kepentingan, teruma DPS MUI selain bertugas melakukan pengawasan skema pembiayaan agar sesuai Fatwa MUI sehingga pembiayaan sesuai prinsip syariah.

“DPS juga harus terus mendorong agar Perusahaan Perasuransian dapat melakukan akselerasi spinoff 2024 agar iklim dunia usaha di Indonesia pilih lebih cepat, bangkit lebih kuat,” pungkas Buya Amirsyah.(*)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Diharapkan Pemprov DKI Jakarta Semakin Perkuat Kolaborasi dengan Semua pihak Dalam Berdayakan UMKM

dito

04 Des 2025

NasionalPos.com, Jakarta- Perkembangan sektor UMKM di Indonesia semakin melesat tinggi di seluruh Indonesia dan sektor ini dapat dikatakan menjadi pendorong ekonomi daerah. Secara khusus, Provinsi DKI Jakarta sebagai pusat perekonomian di Indonesia memiliki sektor UMKM yang potensial, Hingga saat ini, sektor UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian di DKI Jakarta. Namun pengelolaan UMKM …

CFD Bareng BRI Bekasi Harapan Indah Banyak Promo Menarik

Iyut Ermawati - Karawang

21 Nov 2025

nasionalpos.com -Bekasi – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bekasi Harapan Indah (HI) memeriahkan ajang Car Free Day (CFD) di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Stadion Chandrabraga, Kota Bekasi. Kegiatan dilaksanakan pada 16 November 2025. Pada CFD kali ini, BRI Bekasi HI memberikan banyak promo menarik. Mulai dari transaksi menggunakan BRImo sebanyak 3 kali bisa free spin …

Sebuah Usulan Solusi Eksistensi & Kesejahteraan Driver Ojol Di masa kini dan Mendatang

dito

15 Okt 2025

NasionalPos.com, Jakarta-Secara formal, hubungan antara driver dan perusahaan aplikator disebut sebagai kemitraan. Namun dalam praktiknya, kemitraan ini bersifat tidak setara. Aplikator memiliki kendali penuh melalui algoritma, sistem pembagian order, serta mekanisme insentif dan sanksi. Hal ini menyebabkan posisi tawar driver menjadi lemah, demikian di sampaikan Fernando Yohanes SH, MH kepada wartawan, Rabu, 15/10/2025 di Jakarta. …

Bupati Hendrajoni Tinjau Sentra IKM Gambir di Sutera, Dorong Penguatan Ekonomi Petani

Primadoni,SH

19 Sep 2025

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni melakukan peninjauan ke Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Gambir yang berlokasi di Kecamatan Sutera, Jumat (19/09). Kehadiran orang nomor satu di Pessel itu disambut hangat oleh masyarakat, pelaku usaha, serta pengelola sentra gambir yang sejak awal menaruh harapan besar terhadap keberlangsungan industri pengolahan komoditas unggulan daerah tersebut. …

Puluhan Pelaku UMKM Ikuti Sosialisasi Pemasaran Produk Via Online

Primadoni,SH

17 Sep 2025

Padang, Nasionalpos.com — Puluhan pelaku Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) di Kota Padang khususnya kecamatan Bungus Teluk Kabung mengikuti sosialisasi tentang pemasaran produk via online di Aula Kantor Camat Bungus Teluk Kabung, didampingi oleh Pendamping Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Dinkop dan UKM), Rabu (17/9/2025). Mereka diberikan informasi tentang kerjasama dengan salah satu Perusahaan …

10 ℅ Hasil Migas Teluk Jakarta, diduga buat Bancakan, Gubernur DKI harus evaluasi Direksi Jakpro

dito

14 Sep 2025

NasionalPos.com, Jakarta- Realisasi pengelolaan Participating Interest (PI) Wilayah Kerja (WK) Migas Offshore South East Sumatera (OSES) yang menjadi bagian dari Daerah Provinsi Jakarta sebesar 5%, yang dananya ditampung melalui PT Jakarta Oses Energi (JOE),   Di duga telah mengingkari semangat Permen ESDM No. 37 Tahun 2016 sebagaimana yang telah diubah menjadi Permen ESDM No. 1 …

x
x