- daerahPeringati Hari Lahir Pancasila, Dispora Kota Bandung Ajak Generasi Muda Wujudkan Nilai Kebangsaan Melalui Aksi Nyata
- daerahPelatihan Kewirausahaan Jejaring Usaha Baru Dorong Pengembangan UMKM di Bandung
- Top NewsBukti Nyata Korupsi MBG Terstruktur dengan Ditetapkannya Kepala BGN Sebagai Tersangka, Ketum PWDPI Nurullah, Minta Kejagung & KPK Usut Tuntas
- daerahBAZNAS Pesisir Selatan Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Nagari Painan
- Top NewsPemkot Lubuk Linggau Peringati Harlah Pancasila 2026

Selesaikan Segera Ganti Rugi Lahan Milik Nyimas Entjeh, Yang Digunakan Untuk Proyek Kreta Cepat Indonesia-Cina
NasionalPos.com, Jakarta- Pemerintahan Presiden Joko Widodo bertekad terus melakukan kemajuan dan modernisasi transportasi nasional, khususnya transportasi massal dan infrastruktur pendukungnya. Tekad tersebut konsisten dilakukan jajaran Pemerintahan Presiden Joko Widodo – Ma’ruf Amin dengan membangun dan megembangkan sarana dan infrastruktur pendukung serta melakukan modernisasi transportasi yang sudah ada, termasuk di dalamnya modernisasi transportasi massal di tanah air.
Pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung merupakan ikon sekaligus momentum Indonesia melakukan modernisasi transportasi massal di era kemajuan yang sedang berlangsung terus menerus. Saat ini pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung telah mengalami kemajuan yang sangat berarti, dan progress pembangunannya telah mencapai prosentase yang sangat siginifikan.
Namun sayangnya, proyek yang menjadi kebanggaan bangsa Indonesia itu, sebelum dioperasikan pada beberapa waktu mendatang, ternyata masih menyisakan persoalan hukum yang terkait dengan adanya gugatan dari ahli waris Nyi Mas Enceh, pemilik lahan yang diklaim oleh pihak-pihak yang kemudian di gunakan untuk proyek Pembangunan Kreta Cepat Jakarta-Bandung, demikian disampaikan oleh Dr Iur Servatius Sadipun
SH.M hum (78) pengacara publik kepada pers, Kamis,7 September 2023, di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Ya, Perkara ini terdaftar bernomor 457/PTT.d/2023/PN.JktTim, adapun perkara ini merupakan perkara No.149/Ptt.d/2018/PN.JktTim, lanjutannya sedangkan pokok persoalannya adalah Tanah orang diambil kemudian tidak dibayarkan ganti rugi atau kompensasi.”ungkap Dr Iur Servatius Sadipun, SH.Mhum (78)
Lebih lanjut Dr Iur Servatius Sadipun, SH.Mhum (78), menjelaskan bahwa pokok persoalan perkara ini adalah adanya lahan seluas 9 hektar yang diambil oleh PT Kreta Cepat Indonesia-Cina (KCIC), yang sampai saat ini belum dibayar sepeser pun oleh KCIC, sedangkan Riwayat tanah lahan ini dengan alas hukum girik Hak Milik Adat, tentunya berpegang pada hukum adat bukan hukum yang lain, dan juga tentunya tanah adat tanah Indonesia kuncinya adalah tidak bisa diputuskan hubungan manusia dengan tanahnya, tanpa adanya kompensasi atau ganti rugi.
“ Kalau mau diputuskan hubungan manusia dengan lahan miliknya, boleh saja, silahkan , tapi harus diselesaikan terlebih dahulu konpensasi dan ganti ruginya donk, namun kenyataannya sampai sekarang tidak ada penyelesaian soal ganti rugi atau kompensasi, pertanyaannya Indonesia ini negara hukum atau bukan?ya, jelas tuntutan dari gugatan perkara ini adalah ganti rugi”tukas Dr Iur Servatius Sadipun, SH.Mhum (78) yang juga penasehat hukum dari Ahli Waris Nyi Mas Enceh.
Sementara itu, terkait dengan pihak-pihak yang menjadi tergugat dalam perkara ini, menurut Dr Iur Servatius Sadipun, SH.Mhum (78), bahwa pada mulanya, di tahun 2018 terdapat 18 Pihak Sebagian besar dari pemerintah sebagai tergugat, tak terkecuali adalah Presiden Jokowi sebagai Tergugat I, lantaran Presiden Jokowi dinilai sebagai pemberi lisensi, yang bisa dimaknai diduga sebagai pemberi kuasa tertinggi, sehingga, dirinya berasumsi, negeri ini adalah negara hukum, dan sebagai salah satu Presiden terbaik di dunia mestinya mengenai persoalan ini dapat diselesaikan dengan mudah, tidak perlu waktu lama.
“Nah mengenai pemilik lahan ini adalah suatu badan hukum, yang dimiliki oleh Njimas Entjeh Siti Aminah (OSAH) Alias Justina Reigent John Henry Van Bloomestein yang merupakan salah seorang pembesar pemerintah Belanda saat itu, sedangkan tanah ini milik pribadinya, ya, sekarang yang hidup adalah ahli warisnya, bukan milik siapa-siapa.”tandas Dr Iur Servatius Sadipun, SH.Mhum (78)
Dr Iur Servatius Sadipun, SH.Mhum (78) juga menjelaskan bahwa lahan seluas 9 hektar milik Njimas Entjeh ini yang diambil oleh KCIC (Kreta Cepat Indonesia Cina) tersebut, ternyata masuk dalam bagian tak terpisah dari lahan seluas 43 hektar juga milik Nyjimas Entjeh, nah lahan itulah yang sekarang ditempati oleh Masyarakat, sedangkan lahan seluas 43 hektar ini masuk dalam eigendom verponding nomor 6349 yang luasnya 860 hektar,.
“Nah yang saya perjuangkan ini adalah induknya dulu, yakni Nyimas Entjeh, yang sekarang tentunya ahli warisnya, yang istilahnya adalah ahli waris dari samping, sedangkan nyimas Entjeh sendiri sudah meninggal dunia tahun 1944 silam, sekarang ahli warisnya sudah generasi ke 3, ya, harapan saya, persoalan ini cepat selesai, dan saya juga berharap para pihak tergugat agar lebih memprioritaskan persoalan ini, agar cepat selesai.”pungkas Dr Iur Servatius Sadipun, SH.Mhum (78)
Sementara itu, dari hasil pantuan awak media, dalam persidangan perkara ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dihadiri oleh penggugat yakni ahli waris Nyimas Entjeh generasi ketiga yaitu Endang Kusdiana beserta saudara-saudaranya yang kemudian dikuasakan kepada Dr Iur Servatius Sadipun, SH.Mhum (78) , sedangkan dari pihak tergugat, yang tidak hadir dalam persidangan ini adalah dari pihak KCIC, dan BPN Jakarta Timur, dikarenakan ada pihak tergugat tidak hadir, maka Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan tersebut, dan kemudian memutuskan adanya penjadwalan sidang pada hari kamis, 21 September 2023 mendatang.
Dhio Justice Law
02 Jun 2026
Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia terlalu lama diajarkan bahwa kekuasaan hanya lahir dari partai politik, parlemen, dan istana. Padahal dalam sejarah bangsa mana pun, kekuasaan sejati selalu berdiri di atas penguasaan ekonomi. Dan hari ini, ekonomi Indonesia terlalu banyak dikuasai segelintir elite. Oligarki tidak selalu tampil dengan wajah menakutkan. Kadang …
Dhio Justice Law
01 Jun 2026
NasionalPos.com, Jakarta – Mantan asisten peneliti Unesco dan World Bank, Dr. Marwah Daud Ibrahim menyerukan Rakyat Indonesia untuk bangkit dan melawan oligarki melalui Gerakan Ekonomi Rakyat. Seruan itu dilontarkan Marwah Daud saat menjadi nara sumber Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI …
Dhio Justice Law
01 Jun 2026
NasionalPos.com, Jakarta – Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Prof. (assoc) TB. Massa Djafar menganggap Indonesia telah gagal membangun kehidupan demokrasi. Pernyataan itu disampaikan TB Massa sebagai nara sumber dalam sesi dialog Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa …
dito
01 Jun 2026
Nasionalpos.com, Jakarta- Proses lahirnya Pancasila tidak terjadi dalam ruang hampa, melainkan melalui adu gagasan yang intens dalam sidang PPKI. Namun, adu gagasan ini diselesaikan setelah dihilangkan kata kata kewajiban menjalankan syariat Islam bagi penganutnya. Suatu kompromi nasional saat itu, yang kemudian pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila yang Sah sebagai ideologi negara adalah …
Dhio Justice Law
01 Jun 2026
NasionalPos.com, Jakarta – Mantan Menteri Kehutanan, Dr. MS. Kaban menilai Bangsa Indonesia belum menemukan pemimpin yang tepat. Indikasinya, segala bentuk kejahatan dan yang dibenci Allah SWT semakin tumbuh subur. Hal itu dilontarkan Kaban yang juga dikenal senior KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) dalam Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi …
Dhio Justice Law
01 Jun 2026
NasionalPos.com, Jakarta – Rochendi Suryadinata terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Korps Alummni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Rayon Universitas Nasional (Unas) periode 2026-2030 menggantikan Hamka, S.IP, M.si yang menjabat periode 2022-2026. Musyawarah KAHMI Rayon Unas yang digelar di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat pada Minggu (31/5/2026) kali ini bertema Merajut Silaturahim, Meneguhkan Kiprah Menyongsong Kepemimpinan Baru …
21 Nov 2024 1.929 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.538 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.383 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.325 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.301 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.264 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.163 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.