- Headline40 Perusahaan China Jangan Ditutupi Pergantian Menteri
- HeadlineAkademisi dan Aktivis Ajak Bersatu Lawan Impunitas Di Acara Aksi Kamisan ke 925
- NasionalSekda Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau
- HeadlineKPK Didesak Klarifikasi Status Hukum Jaksa Syahrul
- HukumDugaan Dana Gotong Royong Rp. 950.000 Pertahun di SMPN 3 GENTENG Disorot Tajam, Kepala Sekolah Bungkam : Jangan Sembunyikan Pungutan di Balik Istilah INFAK

Selesaikan Segera Ganti Rugi Lahan Milik Nyimas Entjeh, Yang Digunakan Untuk Proyek Kreta Cepat Indonesia-Cina
NasionalPos.com, Jakarta- Pemerintahan Presiden Joko Widodo bertekad terus melakukan kemajuan dan modernisasi transportasi nasional, khususnya transportasi massal dan infrastruktur pendukungnya. Tekad tersebut konsisten dilakukan jajaran Pemerintahan Presiden Joko Widodo – Ma’ruf Amin dengan membangun dan megembangkan sarana dan infrastruktur pendukung serta melakukan modernisasi transportasi yang sudah ada, termasuk di dalamnya modernisasi transportasi massal di tanah air.
Pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung merupakan ikon sekaligus momentum Indonesia melakukan modernisasi transportasi massal di era kemajuan yang sedang berlangsung terus menerus. Saat ini pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung telah mengalami kemajuan yang sangat berarti, dan progress pembangunannya telah mencapai prosentase yang sangat siginifikan.
Namun sayangnya, proyek yang menjadi kebanggaan bangsa Indonesia itu, sebelum dioperasikan pada beberapa waktu mendatang, ternyata masih menyisakan persoalan hukum yang terkait dengan adanya gugatan dari ahli waris Nyi Mas Enceh, pemilik lahan yang diklaim oleh pihak-pihak yang kemudian di gunakan untuk proyek Pembangunan Kreta Cepat Jakarta-Bandung, demikian disampaikan oleh Dr Iur Servatius Sadipun
SH.M hum (78) pengacara publik kepada pers, Kamis,7 September 2023, di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Ya, Perkara ini terdaftar bernomor 457/PTT.d/2023/PN.JktTim, adapun perkara ini merupakan perkara No.149/Ptt.d/2018/PN.JktTim, lanjutannya sedangkan pokok persoalannya adalah Tanah orang diambil kemudian tidak dibayarkan ganti rugi atau kompensasi.”ungkap Dr Iur Servatius Sadipun, SH.Mhum (78)
Lebih lanjut Dr Iur Servatius Sadipun, SH.Mhum (78), menjelaskan bahwa pokok persoalan perkara ini adalah adanya lahan seluas 9 hektar yang diambil oleh PT Kreta Cepat Indonesia-Cina (KCIC), yang sampai saat ini belum dibayar sepeser pun oleh KCIC, sedangkan Riwayat tanah lahan ini dengan alas hukum girik Hak Milik Adat, tentunya berpegang pada hukum adat bukan hukum yang lain, dan juga tentunya tanah adat tanah Indonesia kuncinya adalah tidak bisa diputuskan hubungan manusia dengan tanahnya, tanpa adanya kompensasi atau ganti rugi.
“ Kalau mau diputuskan hubungan manusia dengan lahan miliknya, boleh saja, silahkan , tapi harus diselesaikan terlebih dahulu konpensasi dan ganti ruginya donk, namun kenyataannya sampai sekarang tidak ada penyelesaian soal ganti rugi atau kompensasi, pertanyaannya Indonesia ini negara hukum atau bukan?ya, jelas tuntutan dari gugatan perkara ini adalah ganti rugi”tukas Dr Iur Servatius Sadipun, SH.Mhum (78) yang juga penasehat hukum dari Ahli Waris Nyi Mas Enceh.
Sementara itu, terkait dengan pihak-pihak yang menjadi tergugat dalam perkara ini, menurut Dr Iur Servatius Sadipun, SH.Mhum (78), bahwa pada mulanya, di tahun 2018 terdapat 18 Pihak Sebagian besar dari pemerintah sebagai tergugat, tak terkecuali adalah Presiden Jokowi sebagai Tergugat I, lantaran Presiden Jokowi dinilai sebagai pemberi lisensi, yang bisa dimaknai diduga sebagai pemberi kuasa tertinggi, sehingga, dirinya berasumsi, negeri ini adalah negara hukum, dan sebagai salah satu Presiden terbaik di dunia mestinya mengenai persoalan ini dapat diselesaikan dengan mudah, tidak perlu waktu lama.
“Nah mengenai pemilik lahan ini adalah suatu badan hukum, yang dimiliki oleh Njimas Entjeh Siti Aminah (OSAH) Alias Justina Reigent John Henry Van Bloomestein yang merupakan salah seorang pembesar pemerintah Belanda saat itu, sedangkan tanah ini milik pribadinya, ya, sekarang yang hidup adalah ahli warisnya, bukan milik siapa-siapa.”tandas Dr Iur Servatius Sadipun, SH.Mhum (78)
Dr Iur Servatius Sadipun, SH.Mhum (78) juga menjelaskan bahwa lahan seluas 9 hektar milik Njimas Entjeh ini yang diambil oleh KCIC (Kreta Cepat Indonesia Cina) tersebut, ternyata masuk dalam bagian tak terpisah dari lahan seluas 43 hektar juga milik Nyjimas Entjeh, nah lahan itulah yang sekarang ditempati oleh Masyarakat, sedangkan lahan seluas 43 hektar ini masuk dalam eigendom verponding nomor 6349 yang luasnya 860 hektar,.
“Nah yang saya perjuangkan ini adalah induknya dulu, yakni Nyimas Entjeh, yang sekarang tentunya ahli warisnya, yang istilahnya adalah ahli waris dari samping, sedangkan nyimas Entjeh sendiri sudah meninggal dunia tahun 1944 silam, sekarang ahli warisnya sudah generasi ke 3, ya, harapan saya, persoalan ini cepat selesai, dan saya juga berharap para pihak tergugat agar lebih memprioritaskan persoalan ini, agar cepat selesai.”pungkas Dr Iur Servatius Sadipun, SH.Mhum (78)
Sementara itu, dari hasil pantuan awak media, dalam persidangan perkara ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dihadiri oleh penggugat yakni ahli waris Nyimas Entjeh generasi ketiga yaitu Endang Kusdiana beserta saudara-saudaranya yang kemudian dikuasakan kepada Dr Iur Servatius Sadipun, SH.Mhum (78) , sedangkan dari pihak tergugat, yang tidak hadir dalam persidangan ini adalah dari pihak KCIC, dan BPN Jakarta Timur, dikarenakan ada pihak tergugat tidak hadir, maka Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan tersebut, dan kemudian memutuskan adanya penjadwalan sidang pada hari kamis, 21 September 2023 mendatang.
Dhio Justice Law
19 Sep 2026
Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – isu 40 perusahaan asal China diduga tidak mematuhii kewajiban pajak tidak boleh berakhir sebagai pernyataan pejabat yang kemudian tenggelam dalam pergantian kekuasaan.Pemerintah tidak boleh diam. Jika dugaan tersebut memiliki dasar pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada publik. Bukan …
dito
18 Sep 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Pada aksi massa kamisan ke 925 , di depan istana Negara Jakarta, Kamis, 17 September 2026 kemarin. Selain di hadiri oleh ratusan orang dari kalangan aktivis Hak Azasi Manusia, mahasiswa, akademisi, para pencari keadilan Hak Azasi Manusia, hadir juga seorang dosen senior Paulus Januar, yang menyampaikan kuliah jalanan. Dalam orasinya, Paulus Januar menyampaikan …
Andi Ledi Lubuk Linggau
17 Sep 2026
NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah, H Trisko Defriyansa memimpin rapat persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Kota Lubuk Linggau Tahun 2026, di Op Room Dayang Torek, Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (17/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah awal untuk mematangkan berbagai persiapan rangkaian kegiatan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau …
Dhio Justice Law
15 Sep 2026
NasionalPos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk terbuka soal status hukum Jaksa Syahrul dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid. “Kami baru saja menyerahkan surat perihal Permintaan Klarifikasi dan Tindak Lanjut Hukum dalam Putusan Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Bjm. Surat ini juga kami tembuskan kepada Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda …
- Banyuwangi
15 Sep 2026
Banyuwangi, Nasionalpos.com – Dugaan adanya Dana Gotong Royong Infak Anak-Anak sebesar Rp 950 ribu per tahun di SMP Negeri 3 Genteng, Banyuwangi, menuai sorotan keras. Persoalan ini bukan semata soal nominal, tetapi menyangkut status Pembayaran, Dasar penetapan, Mekanisme pengumpulan, serta Transparansi penggunaan dana yang dibebankan kepada Wali murid, Selasa (15/09/2026) Informasi tersebut mencuat dari kartu …
dito
14 Sep 2026
Di tulis dan di sampaikan oleh Dr Kristiya Kartika Salah satu Pengamat Politik dan Mantan Pejabat Pemerintah Moch. Said Didu menganalisis secara terbuka bahwa dalam gejolak politik akhir-akhir ini, peran tokoh politik dan mantan Penguasa yang didukung Oligarki domestik dan asing cukup strategis. Jaringan aktivitas pergerakan regional dan domestik menurutnya juga …
21 Nov 2024 2.357 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.805 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.580 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.577 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.491 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.457 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.290 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.