Home » Headline » Susu Impor Rugikan Peternak Lokal, Legislator Ingatkan Janji Swasembada Pangan Prabowo

Susu Impor Rugikan Peternak Lokal, Legislator Ingatkan Janji Swasembada Pangan Prabowo

dito 15 Nov 2024 133

NasionalPos.com, Jakarta- Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti aksi peternak sapi perah yang membuang susu hasil produksinya karena tidak terserap Industri Pengolahan Susu (IPS) sehingga membuat mereka merugi. Mufti mengaku mendapat aduan dari lapangan adanya oknum Pemerintah yang menginstruksikan agar pihak perusahaan atau pabrik memilih menggunakan susu sapi impor.

“Pemerintah perlu memprioritaskan peternak lokal kita jangan sampai kemudian karena ada impor susu yang itu tujuannya untuk bisa mencukupi soal program bergizi yang diusulkan oleh Pemerintah tapi justru akan mengorbankan peternak lokal,” kata Mufti Anam kepada awak media di kompleks gedung DPR RI, Jumat (15/11/2024).

Seperti diketahui, peternak susu perah di berbagai daerah melancarkan aksi protes dengan melakukan mandi susu hingga membuang susu perah secara cuma-cuma lantaran industri dituding lebih memilih menggunakan susu impor. Salah satunya terjadi di Pasuruan, Jawa Timur yang merupakan daerah pemilihan (Dapil) Mufti.

Mufti menceritakan ada keluhan dari para peternak susu sapi di Pasuruan bahwa mereka merasa dibohongi. Pihak pabrik awalnya mengaku sedang tidak beroperasi karena ada perbaikan dan berhenti memproduksi susu sehingga tidak menyerap susu segar dari peternak lokal.

Baca Juga :  Generasi Milineal Apresiasi Tadarus Budaya Politik Dr H Syarif, Bisa Bikin Rakyat Melek Politik

Setelah diusut, menurut para peternak, nyatanya pabrik tersebut tetap beroperasi namun menggunakan susu impor. Ketika dicari tahu lebih dalam, ada dugaan keterlibatan oknum Pemerintah dalam mengakomodir susu impor.

“Bahkan katanya ada instruksi dari oknum Pemerintah untuk bagaimana mereka (pabrik) bisa menyerap susu dari impor ini,” tuturnya.

Isu susu sapi lokal yang tidak terserap ini pun dianggap karena kontrol dari Pemerintah yang kurang karena keran impor susu dibuka luas dan tidak ada pajak untuk susu dari luar negeri. Eksportir ke Indonesia seperti Selandia Baru dan Australia memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas (FTA) sehingga harga susu impor lebih murah 5 persen dari susu lokal.

Padahal melalui Peraturan menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2018, Pemerintah sebenarnya sudah menetapkan kewajiban agar perusahaan pengolahan susu bekerja sama dengan koperasi peternak rakyat untuk menyerap susu sapi perah. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa perusahaan yang menjalin kemitraan dengan peternak lokal tidak sampai 20% dari total jumlah pelaku usaha pengolahan susu.

Baca Juga :  Gandeng KPU dan Bawaslu, Pj Gubernur Teguh Persiapkan Kelancaran Pilkada DKI

“Dalam berapa bulan terakhir permintaan susunya diturunkan bahkan terakhir-terakhir tidak mengirim ke pabrik.  Sangat disayangkan sikap seperti itu, seharusnya mereka bisa duduk bersama untuk menemukan win-win solutionnya,” jelas Mufti.

Legislator dari dapil Jawa Timur II ini menekankan agar Pemerintah mendorong pemberdayaan peternak lokal dibandingkan dengan pemanfaatan susu sapi impor. Meski baru berkontribusi sekitar 20% dari kebutuhan IPS, Mufti menilai Pemerintah bisa melakukan berbagai intervensi termasuk memperbanyak program-program yang bisa meningkatkan produktivitas peternak sapi perah lokal.

“Sebenarnya mudah saja bagi Pemerintah untuk bagaimana bisa menyerap susu para petani lokal. Bagaimana peran Pemerintah memberdayakan para peternak ini,” tukasnya.

Dalam aksi solidaritas peternak sapi di Boyolali, mereka membuang sekitar 50 liter susu sapi atau sama dengan Rp 400 juta jika terjual. Susu yang dibuang tersebut berasal dari 20 ribu peternak yang dibawa ke tempat pembuangan akhir. Salah satu alasan IPS kurang menyerap produksi susu lokal karena harganya yang dinilai lebih tinggi daripada susu impor.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Karhula TNBBS Pesisir BARAT Disorot : 2 Hektare Terbakar, Kapolres Turun Langsung – Pembakar Hutan Jangan Berharap LOLOS!!!

- Banyuwangi

08 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …

3 Hektare TNBBS Terbakar, Kapolres Pesisir Barat Turun Langsung: Jangan Main Api, Pembakar Hutan Bakal Diburu!!!

- Banyuwangi

07 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Sedikitnya ±3 hektare kawasan hutan dilaporkan terdampak, sehingga pengawasan dan pencegahan kebakaran susulan terus diperketat. Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., …

Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

Andi Darwin R Ranreng, SH MH: Hormati Putusan MK, Hormati Pula Konsekuensinya

dito

07 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta-  Final dan Mengikat, Tetapi TIdak bisa bisu   Praktisi Hukum Advokat Andi Darwin R. Ranreng saat di temui wartawan , Rabu, 7/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa semua pihak agar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.   “Menghormati putusan tidak cukup dengan menerima amarnya …

Umi Calon Kades Nomor Urut Satu Ingin Menjadikan Desa Padaasih Lebih Maju dan Kuat

ardi

07 Okt 2026

NasionalPos.com,Subang — Calon Kades Sumiati Agus SKM,MEM atau lebih akrabnya disapa sehari hari oleh warga masyarakat Padaasih Umi indung Lembur Padaasih mengikuti pengundian nomor urut Calon Kades desa Padaasih di Sekretariat Pilkades Desa Padaasih Subang Jawa Barat .Selasa (06/10/26). Dalam pengundian nomor urut calon kepala desa Padaasih Umi mendapatkan nomor urut Satu (1) dan disambut …

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

dito

06 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Presidium Pemuda Indonesia (PPI) saat di hubungi wartawan, Selasa, 6/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan langkah yang mengejutkan semua pihak yang di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebab di laksanakan dalam waktu singkat …

x
x