Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Gunakan Data dan Sistem Berbasis Digital

- Editor

Jumat, 15 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com,Jakarta Pemerintah menerbitkan Peraturan Kementerian Pertanian, Permentan Nomor 10 tahun 2022 yang mengatur tata kelola dan penyaluran pupuk bersubsidi. Ada beberapa poin pembaruan didalamnya, termasuk penggunaan data berbasis digital.

Sebelumnya dalam berbagai kesempatan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan pentingnya digitalisasi dalam berbagai sektor. “Berbagai diskusi yang telah dilakukan memberikan gambaran bahwa digitalisasi merupakan pilar menuju Indonesia Maju.” kata Menko Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar.

Selain membahas digitalisasi, Permentan N0.10 Tahun 2022 menyebutkan, hanya dua pupuk yang disubsidi yaitu pupuk Urea dan NPK. Kemudian, hanya 9 tanaman yang menerima pupuk subsidi yaitu padi, jagung, kedelai, cabe, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Kementerian Perdagangan akan mengeluarkan Permendag baru, pengganti Permendag No.15 tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian, yang akan diperbarui sesuai Permentan No.10 Tahun 2022 tadi.

Baca Juga :   Puan: Sebagai Sokoguru Perekonomian, Koperasi Harus Adaptif Hadapi Kemajuan Zaman

“Hal ini sebagai langkah strategis pemerintah untuk mengoptimalkan produk subsidi. Agar mendorong optimalisasi lahan pertanian, menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. “ Kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Ir. Ali Jamil Ph.D di Jakarta Jumat (15/7/2022).

Kementerian Pertanian sendiri telah memiliki aplikasi Simluhtan, sistem informasi penyuluhan pertanian. Profesor Bustanul Arifin, yang merupakan anggota Pokja Ketahanan Ahli Pangan, mengatakan, aplikasi Simluhtan bisa digunakan untuk distribusi pupuk bersubsidi.

“Poin penting, integrasi sistem dan data .Saran kami, wajib menggunakan data spasial di Simluhtan, dan dikaitkan dengan kinerja LP2P ( Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan), tiap daerah sudah alokasikan dan kontrol dari LP2P. “ kata Bustanul.

Baca Juga :   Dapat PMN Rp832 Miliar, Amin AK Harap PT RNI Berperan Wujudkan Ketahanan Pangan

Dengan penggunaan sistem digital, diharapkan pupuk bersubsidi bisa lebih tepat sasaran, mensejahterakan petani dan juga memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Temuan di lapangan menunjukkan bahwa ketepatan program penyaluran pupuk ini masih bisa lebih ditingkatkan lagi, dengan adanya Permentan ini kami dukung. Barangkali temuan kami memperhatikan ada yang bisa dioptimalkan yaitu basis data dan integrasi sistem.” kata Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Perekonomian Panutan S Sulendrakusuma.

Produsen pupuk, PT. Pupuk Indonesia sendiri menjamin ketersediaan pupuk urea dan NPK yang disubsidi. Di tengah pembatasan ekspor, kondisi geopolitik, Pupuk Indonesia mengapresiasi komitmen pemerintah untuk menyediakan bahan baku pupuk termasuk juga ketersediaan gas alam.(*)

Berita Terkait

Pemprov DKI Buka Posko Konsultasi dan Pengaduan THR
Anis Byarwati: Rasio Pajak Melempem Akibatkan Utang Kian Menumpuk
Pemerintah Diminta Evaluasi Wacana Berakhirnya Insentif HGBT 7 Industri
Rapat Kerja Karang Taruna Kabupaten Bandung Mewujudkan Soliditas untuk Kesejahteraan Sosial
Permintaan Ketua Umum Ormas MAGADA Terkait Jalan Berlubang di Karawang
DKI Jakarta Raih Penghargaan Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik Dua Kali Berturut-turut
Jakpro Raih Penghargaan Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Akselerasi Program PSR, Kementan Targetkan Pertanaman Tumpang Sari Padi Gogo 500 Ribu Hektar
Berita ini 289 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:17 WIB

Pemprov DKI Buka Posko Konsultasi dan Pengaduan THR

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:26 WIB

Anis Byarwati: Rasio Pajak Melempem Akibatkan Utang Kian Menumpuk

Senin, 25 Maret 2024 - 14:16 WIB

Pemerintah Diminta Evaluasi Wacana Berakhirnya Insentif HGBT 7 Industri

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:43 WIB

Rapat Kerja Karang Taruna Kabupaten Bandung Mewujudkan Soliditas untuk Kesejahteraan Sosial

Selasa, 12 Maret 2024 - 09:20 WIB

Permintaan Ketua Umum Ormas MAGADA Terkait Jalan Berlubang di Karawang

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:30 WIB

DKI Jakarta Raih Penghargaan Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik Dua Kali Berturut-turut

Selasa, 5 Maret 2024 - 20:33 WIB

Jakpro Raih Penghargaan Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Selasa, 5 Maret 2024 - 20:00 WIB

Akselerasi Program PSR, Kementan Targetkan Pertanaman Tumpang Sari Padi Gogo 500 Ribu Hektar

Berita Terbaru

Headline

Resolusi DK PBB untuk Gaza Di dukung Komisi I DPR RI

Rabu, 27 Mar 2024 - 21:12 WIB

Ekonomi

Pemprov DKI Buka Posko Konsultasi dan Pengaduan THR

Rabu, 27 Mar 2024 - 20:17 WIB