Home » Top News » Terdapat 21 Kasus Hepatitis Akut Misterius di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta Segera LakukanCegah Penularannya

Terdapat 21 Kasus Hepatitis Akut Misterius di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta Segera LakukanCegah Penularannya

dito 12 Mei 2022 48

NasionalPos.com,JakartaDiperoleh informasi dari Kementerian Kesehatan RI, yang menyebutkan bahwa telah tercatat sebanyak 15 kasus menunjukkan gejala klinis penyakit hepatitis akut misterius. Sementara itu, 11 sampel lainnya masih dalam proses pemeriksaan laboratorium.Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia hingga Rabu (11/5/2022), sejak organisasi kesehatan dunia PBB (WHO) memberikan instruksi supaya waspada terhadap hepatitis akut misterius, Kemenkes memberikan pengumuman kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) tingkat provinsi dan kota/kabupaten, demikian disampaikan Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi kepada awak media, Kamis, (12/5/2022) di Jakarta.

“Kami (Kemenkes) mengirimkan surat kewaspadaan. Kemudian kami juga memverifikasi ada 15 kasus dengan gejala klinis dan pemeriksaan yang mengarah pada kasus hepatitis akut misterius,”ungkapnya.

Sementara itu, menanggapi adanya perkembangan penyakit Hepatitis Akut Msiterius tersebut, kepada pers, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, DKI Jakarta saat ini sedang mendalami dan bahkan akan segera menangani 21 kasus dugaan hepatitis akut misterius secara epidemiologi. Sedangkan penderita kasus tersebut merupakan warga domisili Jakarta.

Baca Juga :  Penempatan Pegawai OJK, Di Duga Berdasarkan Like and Dislike

“Dari 21 kasus, 14 orang termasuk tiga yang meninggal, berusia kurang dari 16 tahun, kami akan segera melakukan koordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait agar mencegah penularan penyakit tersebut” ungkap Riza kepada awak media di Balaikota Pemprov DKI Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Sedangkan, tujuh orang lainnya berusia lebih dari 16 tahun dan masih dalam proses penyelesaian pemeriksaaan. Menurut Riza, tujuh orang berusia lebih dari 16 tahun itu tidak termasuk kriteria WHO sebagai kewaspadaan hepatitis akut berat yang belum diketahui penyebabnya, adapun  pemeriksaan hepatitis akan dilakukan secara lengkap dari jenis A hingga E. “Jadi semua kasus masih berstatus pending classification

Baca Juga :  Penyelundupan Benih Lobster Senilai Miliaran Berhasil Digagalkan

“Untuk sementara ini, Belum perlu dibentuk satuan tugas, karena Jakarta masih akan menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan.”tukas Ariza Patria

Soal Hepatitis akut misterius itu, Ariza Patria juga mengingatkan, bahwa itu bukan hanya menjadi masalah Jakarta, melainkan nasional dan global. Oleh sebab itu, DKI akan membantu melakukan  pengawasan monitoring evaluasi tiap hari.

“Insya Allah, kami Pemprov DKI khususnya Dinkes selalu memberikan pelayanan terbaik terhadap kesehatan masyarakat. Alhamdulilah Jakarta termasuk kota yang berusaha sebaik mungkin, dan kami senantiasa siaga dan waspada terhadap berbagai ancaman penyakit yang di alami oleh warga Jakarta melalui pelayanan yang cermat, cepat dan tepat, segera kami akan lakukan langkah pencegahan penularan penyakit Hepatitis akut misterius tersebut” pungkasnya

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Gerakan Nurani Bangsa Sampaikan Pesan Awal tahun 2026

dito

13 Jan 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan pesan kebangsaan pada awal tahun 2026 dalam sebuah pertemuan yang digelar di Grha Pemuda, Komplek Katedral, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Dalam pesan kebangsaannya, Gerakan Nurani Bangsa menegaskan pentingnya menjaga demokrasi sebagai manifestasi kedaulatan rakyat. Mereka menilai pelaksanaan demokrasi harus terus diperkuat melalui pemerintahan yang berlandaskan …

Jejak Panjang H. Amran Sidi : Dari Padang Panjang Ke Kota Padang, Perjuangan Cinta Hj Jusma Hingga Yayasan Baiturahmah

Primadoni,SH

11 Jan 2026

Padang, Nasionalpos .com — H. Amran Sidi lahir pada 20 September 1929 di Padang Panjang, Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sebuah kota kecil yang kelak menjadi saksi awal perjalanan hidupnya. Ia tumbuh dalam kesederhanaan, menjalani masa muda dengan tekad kuat untuk bekerja keras dan bertanggung jawab atas hidup serta keluarganya. Pada tahun 1952, …

Berkaca Dari Penculikan Nicolas Maduro, Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah: Prabowo Harus Waspadai Fenomena “Kudeta Senyap” Di Circle Kekuasaan

dito

09 Jan 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Peristiwa geopolitik yang mengguncang Venezuela menjadi alarm keras bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Kasus penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh Amerika Serikat, yang diikuti dengan cepatnya pengambilalihan kekuasaan oleh Wakil Presiden Delcy Rodríguez, memunculkan satu isu sensitif namun krusial: pengkhianatan elite dari dalam kekuasaan itu sendiri. Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah …

Pemerintah didesak untuk bubarkan Yayasan Trisakti versi bentukan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, Untuk Selamatkan Keberlangsungan Satdik di bawah naungan Yayasan Trisakti yang Sah

dito

08 Jan 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait pemberitaan di beberapa media on-line tentang kisruhnya sengketa Yayasan Trisakti dengan pembentukan “Yayasan Trisakti” versi Menteri Pendidikan terdahulu (Nadiem Makarim), hal ini cukup mempengaruhi animo siswa yang ingin melanjutkan studi ke Perguruan Tinggi di lingkungan Trisakti, juga menimbulkan keresahan bagi Dosen dan Karyawan yang ada. Menanggapi pemberitaan tersebut, kepada wartawan yang menghubunginya, …

PASTRI Persoalkan Keabsahan Ijazah Lulusan Usakti beserta Satdik lainnya Pasca Putusan Kasasi MA No.292/K/TUN/2024 Jo No. 227/PK/TUN/2025

dito

07 Jan 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Berdasarkan surat edaran yang dikirimkan oleh kuasa hukum Ketua Pembina Yayasan Trisakti dimana disampaikan sudah adanya ketetapan hukum yang tetap akan kejelasan Badan Penyelenggara yang sah dari Universitas Trisakti kembali kepada Akta No.22/2005 dengan Putusan Kasasi Mahkamah Agung No: 292/K/TUN/2024, demikian di sampaikan Giri Putra Pamungkas Koordinator Persatuan Alumni Satuan Pendidikan Trisakti (PASTRI) …

MEKANISME NEGOSIASI, PENGEMBALIAN UANG, DAN HUKUM KORUPSI DI INDONESIA

dito

31 Des 2025

Disampaikan oleh: A. Darwin R Rangreng SH MH Praktisi hukum.   Ini menjadi babak baru dalam penyelesaian reformasi korupsi  Permasalahan korupsi seringkali melibatkan pertanyaan: apakah pelaku bisa bernegosiasi dengan Jaksa Agung agar tidak terjerat sangsi hukuman, terutama jika uang atau aset hasil korupsi dikembalikan? Nah saat ini, masih menjadi perdebatan karena ada ketidaksesuaian antara pandangan …

x
x