Terkait Pemberian izin Situs Judi Online, BPK Didesak Audit Investigasi Kemenkominfo

- Editor

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionalpos.com, Jakarta- Baru-baru ini kebijakan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo ) di bawah kepemimpinan Jhonny G Plate, kembali membuat gaduh bukan hanya di kalangan warga dunia maya, melainkan juga di kalangan warga di dunia nyata, situasi tersebut dipicu oleh adanya  pemblokiran beberapa aplikasi game online dan aplikasi lainnya yang nggak mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) oleh Kemenkominfo, Pemerintah memblokir Steam/Epic Games/Uplay dan bahkan Paypal yang banyak dimanfaatkan freelancer Indonesia untuk mengais rezeki, dan jelas ini akan berdampak pada pembatasan akses digital akan menghancurkan kreativitas masyarakat, demikian disampaikan Lydia (25) seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta Barat, saat di temui awak media, Senin, 1 Agustus 2022 di Jakarta.

“Kami bukan Korea Utara. Kami hanya rakyat Indonesia yang membutuhkan keadilan dalam berdigital. Anda membatasi akses digital kami, itu sama aja dengan menghancurkan negara sendiri” tukas Lydia.

Menurut Lydia, mestinya Menkominfo Johny G Plate, tidak memblokir aplikasi Steam, Dota, Paypal, Counter Strike, Origin, Epic Games karena mematikan konten kreator, gamer, pro player, Esport, dan mereka pihak yang dirugikan, tapi yang mengherankan justru aplikasi judi online yang jelas merugikan moral masyarakat, tidak diblokir dan bahkan dibiarkan saja, dirinya mencurigai adanya ketidakberesan kinerja Kementerian Kominfo beserta jajarannya, yang disinyalir tidak mengerti perkembangan teknologi digital sehingga tidak bisa membedakan mana aplikasi yang dibutuhkan masyarakat dan mana yang tidak dibutuhkan masyarakat, atau bahkan merugikan masyarakat.

“Dengan kebijakan pemblokiran aplikasi yang sangat dibutuhkan publik, maka patut dicurigai nih, jangan-jangan Menkominfo beserta jajarannya, sampai tingkat karyawan tidak paham teknologi atau bahkan jangan-jangan gagap teknologi, atau pura-pura gagap teknologi, sehingga nggak dapat membedakan mana platform digital yang diharamkan agama yakni judi dengan mana platform digital yang dapat membantu memajukan kreatifitas anak bangsa.”tegas Lydia.

Pemblokiran sejumlah platform digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga menuai protes dari kalangan generasi milineal yang tergabung dalam kelompok Blok Politik Pelajar yang melakukan aksi simbolis menyiram air seni di depan gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin 1/8/2022

Sebelumnya, Ahmad mengatakan, Blok Politik Pelajar akan melakukan protes dengan melemparkan botol yang berisi air seni mengarah ke gedung Kominfo. Namun, rencana tersebut urung dilaksanakan karena menghormati proses advokasi yang sedang dilakukan oleh kelompok bernama Koalisi Advokasi Permenkominfo 5/2020.

“Kami Blok Politik Pelajar mengurungkan untuk melakukan aksi dengan seruan ‘Ramai-ramai Lempar Botol Pipis ke Kementerian Komunikasi dan Informatika’ yang sedianya dilakukan pada Senin 1 Agustus 2022,” ungkap Ahmad di Jalan Medan Merdeka Barat.

Sementara itu, dtemui tempat terpisah, sebut saja Herman (20) yang juga sebagai seorang mahasiswa, kepada awak media, ia mengatakan fenomena kegaduhan yang dipicu oleh kebijakan Jhonny G Plate Sebagai Menkominfo ini, salah satu sumbernya adalah terkait dengan keberadaan Jhonny G Plate, yang juga sebagai sekjen Partai Nasdem, sehingga patut diduga terjadi adanya kepentingan partai politik yang lebih diperhatikan daripada memperhatikan kepentingan mengurus persoalan perkembangan teknologi digital, yang saat ini bukan lagi menjadi gaya hidup masyarakat, melainkan telah menjadi salah satu sumber penghidupan maupun juga sebagai sarana melakukan transaksi ekonomi kreatif bagi masyarakat terutama di kalangan generasi milineal, atau jangan-jangan, lanjut Herman (20), ada kepentingan terselubung yang diduga untuk logistic Pemilu 2024.

Baca Juga :   Dampak Erupsi Gunungapi Ruang Meluas, Upaya Penanganan Darurat Terus Dimaksimalkan

“ Ini kan aneh, setidaknya terdapat tiga platform judi online yang dinyatakan terdaftar PSE dan tidak diblokir. Tiga layanan tersebut adalah Topfun, Domino Qiu Qiu, dan situs slot, sedangkan platform digital yang diperlukan masyarakat di blokir, jangan-jangan ada sesuatu dibalik ini semua, jangan-jangan untuk pemilu 2024, ya, ini implikasi negatif jika pejabat parpol juga menjadi pejabat negara, karena itu, kami sangat berharap dan bahkan mendesak BPK melakukan Audit investigasi terhadap Jhonny G Plate sebagai Menkominfo beserta jajarannya, terkait tidak diblokirnya platform judi online, dan diblokirnya platform digital yang diperlukan masyarakat”pungkas Herman kepada awak media, Senin, 1 Agustus 2022 di kawasan Jakarta Selatan.

Loading

Berita Terkait

Polres Pesisir Selatan Laksanakan Jum’at “BARASIAH” di Masjid Istiqamah Bukik Kaciak Lumpo
Pemilihan Rektor Unima Di Kotori oleh Dugaan Praktek Plagiat Salah Seorang Calon Rektornya
Diduga Lakukan Transaksi Jual Beli Sabu, IRT Asal Padang Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel
Diduga Hendak Melakukan Transaksi Jual Beli Sabu, Seorang Sopir Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel
Hendak Melakukan Transaksi Narkotika Jenis Sabu, AH Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel
Seorang Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu-sabu Diciduk Polsek BAB Tapan Di Kampung Sungai Pinang.
Polsek BAB Tapan Laksanakan Gerak Shalat Subuh Berjama’ah, AKP Dedy Arma : Mempererat Hubungan Kepolisian dan Warga
Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Usulkan Program MBG Maksimalkan Pada Daerah 3T dan Tinggi Angka Kemiskinannya

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:34 WIB

Polres Pesisir Selatan Laksanakan Jum’at “BARASIAH” di Masjid Istiqamah Bukik Kaciak Lumpo

Sabtu, 25 Januari 2025 - 01:10 WIB

Pemilihan Rektor Unima Di Kotori oleh Dugaan Praktek Plagiat Salah Seorang Calon Rektornya

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:33 WIB

Diduga Lakukan Transaksi Jual Beli Sabu, IRT Asal Padang Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:17 WIB

Diduga Hendak Melakukan Transaksi Jual Beli Sabu, Seorang Sopir Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:02 WIB

Hendak Melakukan Transaksi Narkotika Jenis Sabu, AH Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Berita Terbaru