Home » Headline » Untuk Lindungi Data Pribadi, Peradi SAI Bertransfomasi Digital Terapkan Sistem Informasi ADVOKAT

Untuk Lindungi Data Pribadi, Peradi SAI Bertransfomasi Digital Terapkan Sistem Informasi ADVOKAT

dito 10 Jun 2022 184

NasionalPos.com, Kuta, Bali- Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) menggelar Rapat Kerja Nasional III pada 10—12 Juni 2022 di Kuta, Bali. Rakernas tahun ini bertema, “Peran Organisasi Advokat Menghadapi Disrupsi Teknologi”. Kegiatan ini dapat disaksikan secara langsung melalui youtube.

“Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo dan Gubernur Bali Wayan Koster direncanakan akan memberikan sambutan dalam acara pembukaan Rakernas,” jelas Ketua Pelaksana Wayan Purwita.  Ketua Umum PERADI SAI Juniver Girsang mengajak semua advokat mengikuti dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Baca Juga :  DPW PNTI DKI Jakarta: Sebelum Dilaksanakan Marine Food Estate harus Dikaji Lebih Komprehensif Agar Tidak Berdampak Menzolimi Nelayan Tradisional

Menurut Juniver, Advokat tidak bisa tidak, mesti melek teknologi, termasuk menggunakan inovasi teknologi dalam menjalankan profesi, Peradi SAI saat ini telah bertransformasi menjadi organisasi advokat modern yang berbasis digital. Semua data advokat saat ini sudah disimpan dan dapat diakses secara real time.

“Saat ini ada keperluan yang mendesak agar Indonesia memiliki undang-undang perlindungan data pribadi,” tegas Juniver.

Hal senada dikatakan juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PERADI-SAI Patra M Zen, ia mengatakan terkait juga dengan kebenaran data dan perlindungan kerahasiaan data advokat, maka sejak 6 Juni 2022, Sistem Informasi Advokat (SIA) telah dapat diakses oleh seluruh Anggota melalui website peradi.org, sistem itu memberikan fasilitas kepada semua anggota Peradi SAI secara mandiri lebih mudah memperbaharui data diri,  keahlian, melakukan Daftar Ulang, dan banyak manfaat lainnya.

Baca Juga :  Beberapa Lokasi Kasus Tata Niaga Timah Kembali Digeledah Kejagung

“Silahkan login pada bagian SISTEM INFORMASI ADVOKAT yang terletak di bagian bawah situs Peradi SAI dan rasakan sendiri sensasi dan manfaatnya,” pungkas Patra

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

x
x