Home » Ekonomi » Masyarakat butuh Sosok Tokoh Peduli Lindungi Konsumen

Masyarakat butuh Sosok Tokoh Peduli Lindungi Konsumen

dito 02 Jun 2022 179

NasionalPos.com, Jakarta – Bicara tentang masalah complain konsumen terhadap pelayanan pedagang, nampaknya sudah sering terjadi dan bahkan juga sering di alami masyarakat, hal ini seperti itu  juga di alami Andi Hambali seorang warga Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, Saat ditemui wartawan, ia menuturkan mengenai kejadian yang dia bersama teman teman nya alami, ketika dia bersama teman teman nya makan di salah satu warung makan yang sekaligus menyediakan sarana pembakaran ikan yang siap saji.

“Nah saat itu, selesai kami makan, tiba tiba saja, tagihan makanan dan minuman yang di sampaikan oleh kasir  warung itu membuat kami terkejut, masa’ kami di tagih sampai Rp2 juta, padahal kami berlima, masa’ kami harus membayar segitu, itu nggak rasional”ungkap Andi Hambali, kepada awak media, Kamis, (2/6/2022) di Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Sejumlah Bacagub untuk Pilkada Aceh hingga NTT Diumumkan DPP Partai Gerindra

Nah, lanjut Andi, dirinya dengan teman teman nya, sempat cekcok dengan penjaga warung tersebut, namun belum sempat, terjadi baku hantam, rupanya masalah itu di dengar oleh seorang bapak yang sedang makan tak jauh dari, yang kemudian menghampiri dirinya yang sedang ribut dengan pedagang tersebut, untuk melerai mereka, selanjutnya bapak tersebut, yang belakangan diketahui bernama Pak Indra Kurnia membantu menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut dengan memberikan penjelasan mengenai adanya Undang-undang nomor 18 Tahun 1999, tentang perlindungan konsumen.

“Nah, kehadiran Pak Indra Kurnia tersebut sangat membantu kami dalam menyelesaikan persoalan tersebut, melalui musyawarah yang menghasilkan kesepakatan, pihak pedagang akhirnya menyadari kesalahannya, dan kami membayar hidangan itu dengan harga wajar “tukas Andi.

Menurut Andi, setelah peristiwa itu, barulah kami mengetahui sosok  seorang Indra Kurnia yang adalah tokoh masyarakat yang ternyata sering menerima pengaduan masyarakat seperti yang dialami oleh dirinya, dan kemudian membantu dan mendampingi warga yang hak-hak konsumennya diciderai oleh mereka yang belum paham dengan Undang-undang perlindungan konsumen, nah menurut cerita mereka yang ditolong Pak Indra tersebut, mengatakan bahwa cara yang ditempuh untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, melalui musyawarah, dengan menjelaskan ketentuan perundang-undangan tentang perlindungan konsumen.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Blusukan Ke Pasar Tradisional, Pastikan Stok Aman dan Harga Terkendali Jelang Lebaran

“Kami sangat berterima kasih kepada pak Indra Kurnia yang telah memberikan pencerahan penyelesaian sengketa konsumen melalui musyawarah, nggak ribet, nggak bertele-tele dan tidak perlu sampai ke pengadilan, jujur kami sangat memerlukan sosok seperti pak Indra Kurnia yang sangat peduli melindungi membela hak konsumen, dan Alhamdulillah, sejak peristiwa itu, pedagang warung di tempat tersebut, tidak berani berbuat nakal, mereka sudah mencantumkan menu hidangan beserta harganya, mas, “pungkas Andi Hambali. (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Didukung Berbagai Stakeholder, PMKRI Cabang Jakarta Pusat Optimistis Siap Menjadi Tuan Rumah Kongres XXXV dan MPA XXXIV Tahun 2028

dito

15 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Keseriusan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus untuk menghadirkan Kongres PMKRI kembali di Jakarta semakin nyata.   Setelah membangun komunikasi dan menjalin audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan di Jakarta, PMKRI Cabang Jakarta Pusat menyatakan optimisme dan kesiapannya apabila dipercaya oleh forum nasional PMKRI sebagai penyelenggara Kongres XXXV …

SLF dan Pansus Parkir DKI: Ujian Integritas Pemerintahan Pramono

Dhio Justice Law

15 Jul 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos,com, Jakarta – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta seharusnya menjadi momentum memperbaiki tata kelola kota secara menyeluruh, bukan sekadar mengejar peningkatan pendapatan parkir. Sebab, persoalan parkir tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan erat dengan kepatuhan bangunan terhadap aturan, termasuk kepemilikan Sertifikat Laik …

Pasal 33 UUD 1945: Pertaruhan Politik Terbesar Prabowo

Dhio Justice Law

13 Jul 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Kemenangan politik jauh lebih mudah diraih daripada kemenangan sejarah. Presiden Prabowo Subianto telah memenangkan kontestasi politik. Namun, untuk memenangkan sejarah, ia harus membuktikan satu hal yang jauh lebih sulit: menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai kenyataan, bukan sekadar retorika konstitusi. Di sinilah letak …

Usut Tuntas Tragedi Longsornya TPST Bantar Gebang, LSM Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Periksa Agung Pujo Winarko’

dito

13 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Tragedi longsornya bukit sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, yang menewaskan tujuh orang pada Maret 2026 lalu, masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.   Hingga kini, proses penegakan hukum dinilai belum sepenuhnya mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab atas insiden tersebut, tentunya kondisi tersebut menjadi keprihatinan …

HUT ke 58 ORARI Momentum Untuk mengembalikan ORARI sesuai dengan Marwahnya

dito

09 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada Peringatan HUT ke 58 ORARI, saat yang tepat untuk melakukan refleksi oleh seluruh Komponen ORARI, baik pengurus maupun anggota, demikian di sampaikan oleh Ketua Umum ORARI Pusat hasil Munaslub ORARI 2022, Suryo Susilo YBØJTR kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026 di Jakarta “Saat ini ORARI masih dalam kondisi yang memprihatinkan,” menurut Suryo. …

Akademisi: Implementasi Pasal 33 UUD 1945, Prabowo Sedang Diuji Melawan Oligarki dan Kapitalisme Global

Dhio Justice Law

09 Jul 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Ekonom senior Fuad Bawazier menilai implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hingga kini belum berjalan secara maksimal. Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang menghadapi ujian besar untuk membuktikan bahwa pembangunan ekonomi nasional benar-benar berpijak pada amanat konstitusi. Sebagai keynote speaker dalam Seminar “Konflik Geopolitik dan Ancaman Krisis …

x
x