NasionalPos.com, Jakarta – Bicara tentang masalah complain konsumen terhadap pelayanan pedagang, nampaknya sudah sering terjadi dan bahkan juga sering di alami masyarakat, hal ini seperti itu juga di alami Andi Hambali seorang warga Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, Saat ditemui wartawan, ia menuturkan mengenai kejadian yang dia bersama teman teman nya alami, ketika dia bersama teman teman nya makan di salah satu warung makan yang sekaligus menyediakan sarana pembakaran ikan yang siap saji.
“Nah saat itu, selesai kami makan, tiba tiba saja, tagihan makanan dan minuman yang di sampaikan oleh kasir warung itu membuat kami terkejut, masa’ kami di tagih sampai Rp2 juta, padahal kami berlima, masa’ kami harus membayar segitu, itu nggak rasional”ungkap Andi Hambali, kepada awak media, Kamis, (2/6/2022) di Jakarta Selatan.
Nah, lanjut Andi, dirinya dengan teman teman nya, sempat cekcok dengan penjaga warung tersebut, namun belum sempat, terjadi baku hantam, rupanya masalah itu di dengar oleh seorang bapak yang sedang makan tak jauh dari, yang kemudian menghampiri dirinya yang sedang ribut dengan pedagang tersebut, untuk melerai mereka, selanjutnya bapak tersebut, yang belakangan diketahui bernama Pak Indra Kurnia membantu menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut dengan memberikan penjelasan mengenai adanya Undang-undang nomor 18 Tahun 1999, tentang perlindungan konsumen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nah, kehadiran Pak Indra Kurnia tersebut sangat membantu kami dalam menyelesaikan persoalan tersebut, melalui musyawarah yang menghasilkan kesepakatan, pihak pedagang akhirnya menyadari kesalahannya, dan kami membayar hidangan itu dengan harga wajar “tukas Andi.
Menurut Andi, setelah peristiwa itu, barulah kami mengetahui sosok seorang Indra Kurnia yang adalah tokoh masyarakat yang ternyata sering menerima pengaduan masyarakat seperti yang dialami oleh dirinya, dan kemudian membantu dan mendampingi warga yang hak-hak konsumennya diciderai oleh mereka yang belum paham dengan Undang-undang perlindungan konsumen, nah menurut cerita mereka yang ditolong Pak Indra tersebut, mengatakan bahwa cara yang ditempuh untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, melalui musyawarah, dengan menjelaskan ketentuan perundang-undangan tentang perlindungan konsumen.
“Kami sangat berterima kasih kepada pak Indra Kurnia yang telah memberikan pencerahan penyelesaian sengketa konsumen melalui musyawarah, nggak ribet, nggak bertele-tele dan tidak perlu sampai ke pengadilan, jujur kami sangat memerlukan sosok seperti pak Indra Kurnia yang sangat peduli melindungi membela hak konsumen, dan Alhamdulillah, sejak peristiwa itu, pedagang warung di tempat tersebut, tidak berani berbuat nakal, mereka sudah mencantumkan menu hidangan beserta harganya, mas, “pungkas Andi Hambali. (*dit)