Home » Headline » HNSI Siap Kolaborasi Dengan Pemerintah Untuk Kesejahteraan Nelayan

HNSI Siap Kolaborasi Dengan Pemerintah Untuk Kesejahteraan Nelayan

dito 20 Mei 2024 81

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Herman Herry menyatakan siap berkolaborasi dengan pemerintah, untuk kesejahteraan dan kemakmuran nelayan di seluruh Indonesia.

“HNSI sekarang sudah siap untuk berlari kencang. Kami secara resmi akan berperan serta bergandengan tangan dengan pemerintah untuk kesejahteraan dan kemakmuran para nelayan seluruh Indonesia,” katanya di sela perayaan hari ulang tahun ke-51 HNSI di Jakarta, Senin, 20/5/2024

Dia juga menyampaikan pesan sekaligus harapan kepada pemerintah pusat agar HNSI masuk dalam lembaran negara. Sehingga, keberadaan HNSI dalam memperjuangkan kesejahteraan nelayan bisa selaras bersama pemerintah.

“Kami meminta kepada pemerintah untuk memberikan kami hadiah. Artinya pemerintah mengeluarkan Keppres bawah tanggal 21 Mei adalah hari nelayan Indonesia. Sehingga kami mewakili para nelayan merasa diakui keberadaannya sebagai bagian dari anak bangsa. HNSI ini harus diakui oleh pemerintah, HNSI ini harus masuk dalam lembaran negara,” harapnya.

Baca Juga :  Harvesting Ceremony Gernas BBI dan BBWI, Pj. Gubernur Heru Harapkan Pengembangan UMKM

Menurut dia, terkait kesejahteraan nelayan memiliki arti sangat luas. Dimana, kesejahteraan nelayan itu mulai dari pemberdayaan sampai dengan perbantuan.

“Kalau pemberdayaan tentu pihak institusi terkait sudah tahu, bahwa bagaimana program-program pemberdayaan yang diberikan kepada para nelayan seperti layaknya masyarakat marjinal lainnya di Indonesia,” jelasnya.

Sementara terkait program perbantuan, lanjut Herman Herry, bagaimana program pemerintah pusat melibatkan nelayan dalam mengimplementasikan program kerja untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan di tanah air.

“Misalnya dengan pembinaan, dengan BBM subsidi, dan macam-macam. Tentu hal ini kami sadari pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Ini harus dilakukan pelatihan, gayung bersambut. Pemerintah menjalankan tugasnya, HNSI yang mewakili nelayan juga melakukan tugasnya, kita akan ketemu di tengah dan bergandengan tangan,” katanya.

Baca Juga :  Menteri PPPA Dampingi Perempuan Tersangka UU ITE

Selama ini, kata Herman Herry, program pemerintah pusat kepada para nelayan sudah berjalan tapi belum maksimal. Hal itu karena data yang dimiliki belum tertata dengan baik. Sehingga, HNSI ke depan akan menata ulang para anggota dengan memberikan kartu tanda anggota (KTA).

“Kami paham tidak maksimalnya program itu karena data yang tidak komplit, kedua pelaksanaan di lapangan dengan melanggar aturan, misalnya yang menerima BBM subsidi itu bukan orang yang berhak, adanya pembelokan program kepada orang-orang tidak berhak, pembelokan yang bukan tujuannya,” katanya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

Di duga Di salahgunakan Ainun Naim dkk, Paguyuban Karyawan Trisakti Desak BNI Blokir Rekening Yayasan Trisakti & Usakti

dito

01 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- -Paguyuban Karyawan Trisakti mendesak kepada Pimpinan BNI Cabang Harmoni untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening dari Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im. Hal ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 407/G/2022/PTUN.JKT, jt No. 250/B/2023/PT.DKI, jt Nomor 292-K/TUN/2024jt Nomor 227 PK/TUN/2025 bahwa Yayasan Trisakti yang diinisiasi oleh Pemerintah c.q Menteri Pendidikan Tinggi secara inkracht adalah tidak …

x
x