Home » Nasional » daerah » Usut Tuntas dan Bongkar Dugaan Penggelapan Pembelian Tanah Surat Ijo Melibatkan Oknum Pemkot Surabaya

Usut Tuntas dan Bongkar Dugaan Penggelapan Pembelian Tanah Surat Ijo Melibatkan Oknum Pemkot Surabaya

dito 04 Mei 2023 152

NasionalPos.com, Surabaya– Seperti di beritakan oleh berbagai media massa , yang menyebutkan Warga penghuni bangunan di tanah yang diakui sebagai milik Pemerintah Kota Surabaya atau disebut tanah Surat Ijo, sepakat tidak akan mau membayar retribusi Izin Pemakaian Tanah (IPT) di tanah yang mereka tempati selama puluhan tahun.

Akan tetapi permasalahan tanah Surat ijo tersebut, disinyalir tidak hanya permasalahan Restribusi Ijin Pemakaian Tanah ( IPT) melainkan juga tercium adanya dugaan perbuatan melawan hukum oleh Oknum Pemkot Surabaya melalui tindakan mengambil alih hak kepemilikan lahan warga Surabaya secara paksa dan diduga secara manipulatif melalui pemaksaan penerbitan Surat Ijo.

Kondisi tersebut, diduga di alami oleh salah seorang warga yang tinggal di Pucang Anom VII/5, sebut saja Rahmat Hadi, saat di hubungi awak media, ia menuturkan bahwa ayahnya memiliki hak kepemilikan hak atas sebidang lahan dengan alas hukum eigendom verponding 1304 sejak 1955 sampai berjalannya waktu ketika pihaknya mengurus surat tanah SHM di tahun 1997 namun terjadi kejanggalan pasalnya yang keluar bukan SHM tapi justru surat Ijo.

“Saat itu, Kami disuruh dengan paksa oleh oknum Pemkot Surabaya untuk mengisi surat pernyataan memberikan lahan itu secara sukarela kepada Pemkot, lho inikan aneh, lha lahan milik keluarga kami, malah disuruh diserahkan ke Pemkot Surabaya. “ungkap Cak Rahmat Hadi yang juga menjabat Ketua Harian Ormas Bernama FASIS kepada wartawan, Kamis, 4/5/2023 di Surabaya.

Setelah mengetahui hal itu, lanjut Cak Rahmat, dirinya mencari informasi, apakah hanya dirinya yang menjadi korban dugaan perbuatan melawan hukum melalui tindakan perampasan hak kepemilikan atas lahan tersebut oleh oknum Pemkot Surabaya, ternyata bukan hanya dirinya yang menjadi korban, bahkan dirinya mendapatkan bukti ada wilayah 1 kecamatan ditempat tinggalnya yang juga asalnya eigendom verponding 1304 jadi SHM lalu

Baca Juga :  Tekan Kecelakaan, BPTJ Imbau Masyarakat Gunakan Transportasi Massal

“Setelah mendapatkan bukti tersebut, kemudian saya bertanya kepada pemkot apakah saya bukan warga negara Indonesia kok bisa ngurus surat tanah ngak bisa SHM malah dipaksa jadi surat ijo, tapi pertanyaan saya itu tidak dijawab oleh pihak Pemkot, malah diabaikan sampai sekarang.”tutur Cak Rahmat.

Cak Rahmat juga menuturkan, kemudian setelah itu, dirinya melaporkan ke pihak kepolisian dengan menunjukkan bukti pembelian tanah surat ijo di tahun 2007, tapi yang sangat mengherankan,  pihak kepolisian menghentikan perkara yang dilaporkan oleh dirinya,  padahal sudah jelas sekali adanya dugaan oknum pejabat pemkot melakukan penggelapan pembelian tanah surat ijo senilai Rp 129Milyar  yang tidak pernah diberikan uang pembelian tanah surat ijo sampai sekarang.

“Ternyata bukan hanya saya yang mengalaminya, dan itu melalui cara-cara melawan hukum, dan selanjutnya juga adanya dugaan penggelapan dana hingga ratusan milyar rupiah, tapi anehnya pihak kepolisian menghentikan perkara ini, bukan hanya saya yang heran tapi banyak warga Surabaya yang menjadi korban permainan sindikat surat ijo ini, juga heran, kenapa pihak kepolisian menghentikan kasus ini.?” Ucap Cak Rahmat.

Di kesempatan ini, Cak Rahmat juga mengungkapkan selain itu, dirinya juga menemukan kejanggalan dalam perkara tersebut, bahwa pembelian tanah 129M lalu kok ada pembelian lagi tanah surat ijo lagi di tahun 2019 senilai Rp 300 juta yang lokasinya terletak di belakang rumahnya, kok ada pembelian sampai 2 kali pakai uang pemkot surabaya tersebut dibayarkan kepada siapa sampai sekarang uang tersebut belum diterima oleh pihaknya, , atas temuan tersebut, pihaknya sudah bersurat melaporkan temuan itu ke berbagai instansi pemerintahan, BPN, DPRD Kota Surabaya, termasuk ke Aparat Penegak Hukum (APH) namun hingga sekarang tidak ada respon menyelesaikan permasalahan tersebut.

Baca Juga :  Mabes TNI Ungkap Gugurnya Prajurit Saat Bertugas Mencari Pilot Susi Air

“Nah kalau begini keadaannya, kami lapor kemana lagi, .sampai sekarang warga surat ijo dibuat menderita oleh pemkot Surabaya dan banyak tanah yang sudah dirampas oleh pemkot Surabaya .” tandas Cak Rahmat.

Diakhir perbincangan, dirinya mengatakan bahwa persoalan sengketa tanah tersebut sudah berlangsung sejak 1995, diharapkan konflik terkait tanah Surat Ijo ini dapat segera diselesaikan, sehingga warga dapat memiliki tanah dan bangunan yang ditinggali selama puluhan tahun menjadi status hak milik, Selain itu, dirinya juga sangat berharap negara bisa hadir untuk membongkar dan menuntaskan kasus pembelian tanah surat ijo yang tidak jelas uang diberikan kepada siapa yang nilainya hingga mencapai ratusan milyar rupiah.

“Ya, dengan adanya kasus ini, Saya menghimbau kepada semua warga seluruh Indonesia harap berhati hati kalau membeli tanah SHM di Surabaya, karena sewaktu-waktu bisa dirampas oleh pemkot Surabaya ini melalui modus pemaksaan penerbitan Surat Ijo.”pungkas Cak Rahmat.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polda Jabar Fokus Ungkap Fakta Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan

Suryana Korwil Jabar

25 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana penyekapan dan penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh seorang berinisial TH. Untuk mengungkap kasus tersebut secara komprehensif, Polda Jabar telah membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan yang melibatkan sejumlah direktorat terkait. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra …

Dapur MBG beserta Aktivitasnya di Pulogebang Permai, Resah kan Warga, Warga Tuntut Tutup

dito

24 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Meski dapur MBG di komplek Pulogebang Permai RT 01/RW 12 Kelurahan Pulogebang dalam tahap persiapan operasi namun pada realitas nya di duga justru menimbulkan keresahan masyarakat dilingkungan komplek tersebut .   Adapun keresahan itu muncul antara dari soal Amdal yang dicurigai akan berdampak kepada masyarakat sekitarnya, baik masalah Bau, maupun masalah sanitasi, serta …

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Hadiri Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan AIDS, TBC, dan Malaria dalam Keluarga

Suryana Korwil Jabar

23 Jun 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan AIDS, Tuberkulosis (TBC), dan Malaria dalam Keluarga yang berlangsung di Aula Kelurahan Kebon Pisang, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Selasa (23/6/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, sebagai narasumber utama. …

Perkuat Kapasitas Pengawas, Dinas Koperasi Kota Bandung Dorong Terwujudnya Tata Kelola KKMP yang Profesional dan Akuntabel

Suryana Korwil Jabar

22 Jun 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Upaya meningkatkan kualitas tata kelola koperasi terus di lakukan Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil. Salah satunya dengan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian bagi Pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kota Bandung Tahun 2026. Yang berlangsung di Hotel Grandia, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Senin (22/06/2026).   Kegiatan tersebut …

Poros Rawamangun Peringatkan Sudin Dishub Jakarta Timur, agar Bijaksana Dalam Lakukan Penertiban

dito

20 Jun 2026

NationalPos.com, Jakarta- Peristiwa pengemudi ojek online (ojol) yang memohon-mohon hingga menangis histeris karena motornya diangkut petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudin Dishub) Jakarta Timur terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kendaraan tersebut ditindak karena kedapatan parkir di atas trotoar yang melanggar aturan dan memicu kemacetan. Setelah video yang menayangkan Kejadian tersebut viral, hingga menuai respon simpatik …

Klarifikasi Dugaan Pungli, SMAN 3 Painan Tegaskan Dana Orang Tua Merupakan Sumbangan Berdasarkan Kesepakatan Bersama

Primadoni,SH

19 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), pihak sekolah bersama Komite Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Barat (Sumbar) memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Mereka menegaskan bahwa dana yang selama ini dibayarkan oleh orang tua siswa bukanlah pungutan liar, melainkan sumbangan yang …

x
x