Home » Nasional » daerah » Usut Tuntas dan Bongkar Dugaan Penggelapan Pembelian Tanah Surat Ijo Melibatkan Oknum Pemkot Surabaya

Usut Tuntas dan Bongkar Dugaan Penggelapan Pembelian Tanah Surat Ijo Melibatkan Oknum Pemkot Surabaya

dito 04 Mei 2023 164

NasionalPos.com, Surabaya– Seperti di beritakan oleh berbagai media massa , yang menyebutkan Warga penghuni bangunan di tanah yang diakui sebagai milik Pemerintah Kota Surabaya atau disebut tanah Surat Ijo, sepakat tidak akan mau membayar retribusi Izin Pemakaian Tanah (IPT) di tanah yang mereka tempati selama puluhan tahun.

Akan tetapi permasalahan tanah Surat ijo tersebut, disinyalir tidak hanya permasalahan Restribusi Ijin Pemakaian Tanah ( IPT) melainkan juga tercium adanya dugaan perbuatan melawan hukum oleh Oknum Pemkot Surabaya melalui tindakan mengambil alih hak kepemilikan lahan warga Surabaya secara paksa dan diduga secara manipulatif melalui pemaksaan penerbitan Surat Ijo.

Kondisi tersebut, diduga di alami oleh salah seorang warga yang tinggal di Pucang Anom VII/5, sebut saja Rahmat Hadi, saat di hubungi awak media, ia menuturkan bahwa ayahnya memiliki hak kepemilikan hak atas sebidang lahan dengan alas hukum eigendom verponding 1304 sejak 1955 sampai berjalannya waktu ketika pihaknya mengurus surat tanah SHM di tahun 1997 namun terjadi kejanggalan pasalnya yang keluar bukan SHM tapi justru surat Ijo.

“Saat itu, Kami disuruh dengan paksa oleh oknum Pemkot Surabaya untuk mengisi surat pernyataan memberikan lahan itu secara sukarela kepada Pemkot, lho inikan aneh, lha lahan milik keluarga kami, malah disuruh diserahkan ke Pemkot Surabaya. “ungkap Cak Rahmat Hadi yang juga menjabat Ketua Harian Ormas Bernama FASIS kepada wartawan, Kamis, 4/5/2023 di Surabaya.

Setelah mengetahui hal itu, lanjut Cak Rahmat, dirinya mencari informasi, apakah hanya dirinya yang menjadi korban dugaan perbuatan melawan hukum melalui tindakan perampasan hak kepemilikan atas lahan tersebut oleh oknum Pemkot Surabaya, ternyata bukan hanya dirinya yang menjadi korban, bahkan dirinya mendapatkan bukti ada wilayah 1 kecamatan ditempat tinggalnya yang juga asalnya eigendom verponding 1304 jadi SHM lalu

Baca Juga :  PDIP Bakal Pertimbangkan Usung Kaesang Pada Pilkada Jateng 2024

“Setelah mendapatkan bukti tersebut, kemudian saya bertanya kepada pemkot apakah saya bukan warga negara Indonesia kok bisa ngurus surat tanah ngak bisa SHM malah dipaksa jadi surat ijo, tapi pertanyaan saya itu tidak dijawab oleh pihak Pemkot, malah diabaikan sampai sekarang.”tutur Cak Rahmat.

Cak Rahmat juga menuturkan, kemudian setelah itu, dirinya melaporkan ke pihak kepolisian dengan menunjukkan bukti pembelian tanah surat ijo di tahun 2007, tapi yang sangat mengherankan,  pihak kepolisian menghentikan perkara yang dilaporkan oleh dirinya,  padahal sudah jelas sekali adanya dugaan oknum pejabat pemkot melakukan penggelapan pembelian tanah surat ijo senilai Rp 129Milyar  yang tidak pernah diberikan uang pembelian tanah surat ijo sampai sekarang.

“Ternyata bukan hanya saya yang mengalaminya, dan itu melalui cara-cara melawan hukum, dan selanjutnya juga adanya dugaan penggelapan dana hingga ratusan milyar rupiah, tapi anehnya pihak kepolisian menghentikan perkara ini, bukan hanya saya yang heran tapi banyak warga Surabaya yang menjadi korban permainan sindikat surat ijo ini, juga heran, kenapa pihak kepolisian menghentikan kasus ini.?” Ucap Cak Rahmat.

Di kesempatan ini, Cak Rahmat juga mengungkapkan selain itu, dirinya juga menemukan kejanggalan dalam perkara tersebut, bahwa pembelian tanah 129M lalu kok ada pembelian lagi tanah surat ijo lagi di tahun 2019 senilai Rp 300 juta yang lokasinya terletak di belakang rumahnya, kok ada pembelian sampai 2 kali pakai uang pemkot surabaya tersebut dibayarkan kepada siapa sampai sekarang uang tersebut belum diterima oleh pihaknya, , atas temuan tersebut, pihaknya sudah bersurat melaporkan temuan itu ke berbagai instansi pemerintahan, BPN, DPRD Kota Surabaya, termasuk ke Aparat Penegak Hukum (APH) namun hingga sekarang tidak ada respon menyelesaikan permasalahan tersebut.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Komisi A-Satpol PP Bahas Perda Tibum

“Nah kalau begini keadaannya, kami lapor kemana lagi, .sampai sekarang warga surat ijo dibuat menderita oleh pemkot Surabaya dan banyak tanah yang sudah dirampas oleh pemkot Surabaya .” tandas Cak Rahmat.

Diakhir perbincangan, dirinya mengatakan bahwa persoalan sengketa tanah tersebut sudah berlangsung sejak 1995, diharapkan konflik terkait tanah Surat Ijo ini dapat segera diselesaikan, sehingga warga dapat memiliki tanah dan bangunan yang ditinggali selama puluhan tahun menjadi status hak milik, Selain itu, dirinya juga sangat berharap negara bisa hadir untuk membongkar dan menuntaskan kasus pembelian tanah surat ijo yang tidak jelas uang diberikan kepada siapa yang nilainya hingga mencapai ratusan milyar rupiah.

“Ya, dengan adanya kasus ini, Saya menghimbau kepada semua warga seluruh Indonesia harap berhati hati kalau membeli tanah SHM di Surabaya, karena sewaktu-waktu bisa dirampas oleh pemkot Surabaya ini melalui modus pemaksaan penerbitan Surat Ijo.”pungkas Cak Rahmat.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Mukerda III MUI Provinsi Jakarta Sudah Sukses di Laksanakan, MUI Siap Siaga Menyongsong Lima Abad Jakarta

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pada tanggal, 18-19 Agustus 2026 bertempat di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta Barat, telah terselenggara Musyawarah Kerja Daerah ke 3 ( Mukerda III) MUI Provinsi DKI Jakarta dengan Mengusung tema “Khidmah Keumatan Menyongsong Lima Abad Jakarta”, acara ini menjadi agenda strategis untuk merumuskan program kerja dan memperkuat sinergi keumatan yang berada …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

Pengamat: Target Pertumbuhan Ekonomi 6% Antara Harapan, Peluang dan Tantangannya

dito

20 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada tahun 2027 sebagai target yang ambisius, tetapi masih realistis untuk dikejar. Namun, 6 persen tidak akan datang secara otomatis. Pemerintah harus menciptakan sumber pertumbuhan baru di luar konsumsi pemerintah dan belanja APBN, demikian di sampaikan oleh Jan Prince Permata seorang pengamat ekonomi, kepada NasionalPos.com, Kamis, 20/8/2026 di …

x
x