Home » Nasional » Wakil Ketua DPRD Pessel, Desak Pemkab Menyelesaikan Tunggakan Iyuran BPJS Pasisie Rancak Yang Tidak Aktif

Wakil Ketua DPRD Pessel, Desak Pemkab Menyelesaikan Tunggakan Iyuran BPJS Pasisie Rancak Yang Tidak Aktif

Wulandari 29 Okt 2024 181

Pessel, Nasionalpos.com–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel),. Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), diminta agar menyelesaikan keluhan masyarakat miskin peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang terjebak dengan tunggakkan karena iuran bulanan yang selama ini ditanggung oleh APBD dihentikan.

Pasalnya bila itu tidak diselesaikan, maka akan menjadi beban bagi puluhan ribu masyarakat miskin di daerah itu, sebab beban tunggakan yang sudah berlalu itu menjadi tanggungannya secara mandiri, Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Pessel, Dani Sopian, kepada wartawan Selasa (29/10).

Dijelaskannya bahwa berdasarkan data yang dia dapatkan per 1 September 2024, peserta BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh Pemkab Pessel hanya 78,46 persen yang aktif dari 113 ribu lebih peserta jumlah Universal Health Coverage (UHC) Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.

“Karena dari 113 ribu ada sebanyak 21,54 persen kartunya telah mati karena tidak dibayar, sehingga ada sebanyak 24 ribu lebih kartu BPJS nya yang telah mati dan tidak bisa digunakan lagi. Kalaupun bisa dihidupkan kembali, masyarakat miskin ini harus membayarnya secara mandiri. Ini jelas sangat memberatkan, sebab diantaranya ada yang sudah off lebih dari 3 tahun. Dari itu saya minta Pemkab bisa menyelesaikan tunggakan tersebut,” pintanya.

Baca Juga :  Pola Asuh Salah Akibatkan Anak Stunting

Dia menambahkan bahwa ada beberapa alasan kartu BPJS Kesehatan yang iuran berasal dari APBD itu di off kan. Diantaranya jika di dalam kartu keluarga (KK) salah satunya terdaftar sebagai karyawan, maka secara otomatis akan langsung berdampak dan di off kan iurannya.

“Ini mungkin bisa kita terima. Namun karena asumsi tidak digunakan lebih dari enam bulan, sementara pesertanya masih dalam usia produktif, ini jelas keliru. Sebab kita tidak bisa memprediksi kapan kita sakit. Karena tidak bisa, maka mereka harus dibekali dengan kartu BPJS Kesehatan yang aktif supaya masyarakat miskin ini tidak lagi susah ketika menghadapi masa sakit,” ingatnya.

Lebih jauh dijelaskan bahwa memasuki bulan November hingga akhir tahun 2024 ini Pemkab Pessel akan melakukan penambahan peserta baru BPJS Pasisia Rancak yang akan ditanggung melalui APBD murni sebanyak 3.247 jiwa.

“Karena ada sebanyak 24 ribu jiwa lebih kartu BPJS masyarakat miskin yang di off kan saat ini, maka saya sarankan agar ini yang diselesaikan terlebih dahulu oleh Pemkab Pessel. Tentunya dengan cara melakukan pendataan secara akurat agar tepat sasaran, dan juga supaya pembayaran tunggakan itu tidak dibebankan kepada masyarakat sebagaimana saat ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Kopi-Agroforestry-Konservasi

Kepala BPJS Pessel, Rezna Afre Yanti, ketika wartawan Selasa (29/10) menjelaskan bahwa jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD per 1 Oktober di daerah itu sebanyak 89.936 yang terdiri dari 83.000 JKSS dan 6.936 APBD Murni.

“Dan untuk 1 November 2024 Pemkab Pessel akan melakukan penambahan sebanyak 3.247 jiwa. Berdasarkan penambahan itu, maka Pemkab Pessel sudah menganggarkan sebanyak 93.175 jiwa. Jumlah ini adalah dalam kondisi aktif,” jelasnya.

Ditambahkannya bahwa terkait aktif atau tidak aktifnya kartu BPJS itu banyak penyebabnya. Baik karena penunggakan, sudah berhenti bekerja, atau tidak masuk karena verivali baik Kemensos, maupun penyesuaian data oleh Dirjen Dukcapil.

“Termasuk juga penonaktifan PBI APBD, juga hasil verivali di lapangan maupun temuan BPK apakah itu ganda, meninggal, atau peserta sudah pindah alamat,” jelasnya.

Terkait berapa jumlah peserta BPJS Kesehatan yang PBI bersumber dari APBD yang dinonaktifkan Pemkab Pessel, dijelaskan Rezna hingga saat ini mencapai 21,54 persen.

“Jumlah data UHC PBI APBD Pessel lebih kurang 113 ribu. Dari jumlah itu yang aktif saat ini hanya sebanyak 89.928 orang, atau sekitar 78,46 persen,” jelasnya.

(Doni)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Sambut HUT Kemerdekaan RI, Satpas SIM Tegal Tunjukkan Wajah Pelayanan Polri yang Humanis

- Banyuwangi

11 Agu 2026

TEGAL, NASIONALPOS.COM – Momentum menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi dorongan bagi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Tegal untuk terus berbenah. Bukan sekadar menyelesaikan urusan administrasi, pelayanan di Satpas SIM Tegal diarahkan untuk menghadirkan wajah pelayanan publik yang humanis, profesional, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Selasa (11/08/2026). Senyum, keramahan, …

PGRI Lubuk Linggau Bahas Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Andi Ledi Lubuk Linggau

11 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, membuka Serasehan Pengurus PGRI Kota Lubuk Linggau bersama pemangku kepentingan pendidikan di Gedung Guru, Kelurahan Senalang, Selasa (11/8/2026). Kegiatan mengusung tema “Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Lubuk Linggau JUARA.” …

x
x