Home » Nasional » daerah » Warga Apartemen Puri Kemayoran Desak Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Segera Keluarkan SK Kepengurusan P3SRS

Warga Apartemen Puri Kemayoran Desak Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Segera Keluarkan SK Kepengurusan P3SRS

dito 17 Jan 2024 326

NasionalPos.com, Jakarta-  Diketahui, pada Sabtu, 23 September 2023 lalu bertempat di lantai 5  dalam tenda di lapangan Futsal Apartemen Puri Kemayoran, Jakarta Pusat, warga Apartemen Puri Kemayoran menggelar RUALB P3SRS secara demokratis berhasil memilih Judi Sohan Sebagai Ketua P3SRS Apartemen Puri Kemayoran periode 2023-2026 & Hariaming Sekretaris P3SRS Apartemen Puri Kemayoran periode 2023-2026, serta juga memilih Sugianto Gunawan Sebagai Ketua Pengawas dan Mery Tendian sebagai Sekretaris Pengawas, semua dicatat oleh Zulfikli Harahap, SH sebagai Notaris.

Namun, sayangnya, hingga saat ini, SK Kepengurusan maupun pengawas P3SRS Apartemen Puri Kemayoran periode 2023-2026, belum di terbitkan oleh Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, sedangkan semua persyaratan sudah terpenuhi,

Padahal Surat Keputusan tersebut sangat dibutuhkan agar kepengurusan P3SRS Apartemen Puri Kemayoran dapat menjalankan kegiatan yang di amanahkan oleh warga, demikian disampaikan Hariaming Sekretaris P3SRS Apartemen Puri Kemayoran Hariaming Sekretaris P3SRS Apartemen Puri Kemayoran kepada awak media, Rabu, 17/1/2024 di Kantor Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Jatibaru, Jakarta Pusat.

“Kondisi itulah yang mendorong kami datang ke Kantor Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, untuk mempertanyakan kepada Plt kadis Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, kapan Surat Keputusan itu dapat di terbitkan.”ucap Hariaming Sekretaris P3SRS Apartemen Puri Kemayoran.

Menurut Hariaming, bahwa berdasarkan Pergub No.132/2018 tertanggal 7 Desember 2018, usai penyelenggaraan RUALB P3SRS, dan kemudian selesainya segala urusan administrasi termasuk pembuatan akte kepengurusan, maka selanjutnya diterbitkanlah Surat Keputusan oleh Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Jatibaru, Jakarta Pusat,

Keberadaan Surat keputusan tersebut sangat penting sebagai landasan yuridis operasional bagi pengurus maupun pengawas dalam menjalankan berbagai program maupun aktivitas yang di amanahkan oleh Warga, selain itu, surat Keputusan juga sangat penting penggunaannya untuk berbagai keperluaan administratif terkait dengan kebutuhan pengelolaan Apartemen Puri Kemayoran.

Baca Juga :  Dorong Percepatan Penanganan Gempabumi M 5.8, Kepala BNPB Terbang ke Mamuju

“Ya, meskipun kami sah secara prosedur dan mekanisme, namun jika tidak ada Surat Keputusan itu, maka kami tidak bisa melakukan apapun, sehingga kami tidak bisa mengerjakan apapun, dan kondisi ini berdampak timbulnya keresahan pada warga, karena itu kami akan desak terus agar Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta segera menerbitkan Surat Keputusan tersebut.”tukas Hariaming.

Dari pantauan media, usai diterima dan berdiskusi dengan pihak Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, yang tidak menghasilkan apapun, maka sebanyak kurang lebih 30-an warga Apartemen Puri bersama pengurus dan pengawas P3SRS Apartemen Puri Kemayoran periode 2023-2026 serta di dampingi Abu Bakar, SH, MH, pengacara warga, meninggalkan kantor Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta menuju ke Balaikota Provinsi DKI Jakarta,

Untuk mengadukan permasalahan tersebut ke PJ Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono, akan tetapi mereka tidak berhasil menjumpai PJ Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono, namun mereka di temui oleh Kabakesbangpol Provinsi DKI Jakarta Taufan Bakri.

Sementara itu, pada pertemuan warga Apartemen Puri Kemayoran bersama Kabakesbangpol Provinsi DKI Jakarta di kantor Bakesbangpol, Abu Bakar, SH, MH pengacara warga mengungkapkan bahwa kondisi apartemen Puri Kemayoran saat ini dinamikanya sudah tidak kondusif, banyak hal pekerjaan yang sudah seharusnya selesai di kerjakan oleh pengurus P3SRS harus tertunda, terbengkalai dan bahkan ada urusan yang harus segera di tunaikan, tapi itu tidak bisa dilakukan disebabkan oleh belum terbitnya SK Kepengurusan tersebut.

Baca Juga :  TMMD Reg Ke-116, Kodim 1203/Ktp Wujud Pengabdian Tanpa Batas Prajurit TNI kepada NKRI.

“Bagi pengurus dan warga Apartemen Puri Kemayoran, keberadaan SK itu sangat krusial, dan sangat dibutuhkan untuk pengurusan hajat hidup warga Apartemen Puri Kemayoran, karena itu kami mohon bantuan dari Bapak Taufan Bakri Kabakesbangpol Provinsi DKI Jakarta beserta jajarannya agar bisa mengkomunikasikan kepada kadis Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta agar segera mengeluarkan SK tersebut.”tandas Abu Bakar, SH, MH.

Menanggapi itu, Taufan Bakri Kabakesbangpol Provinsi DKI Jakarta, mengatakan bahwa pihaknya bukan instansi yang memberikan Keputusan apapun mengenai persoalan yang dialami pengurus P3SRS bersama warga Apartemen Puri Kemayoran, akan tetapi pihaknya berusaha membantu warga dengan membicarakan hal tersebut dengan pihak Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta.

“Dari hasil komunikasi kami dengan Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, ternyata ada 11 rusun maupun Apartemen yang juga belum di keluarkan SK kepengurusan P3SRSnya, seperti juga di alami pengurus P3SRS Apartemen Puri Kemayoran, dikarenakan masih menunggu adanya revisi Pergub No.132/2018, jadi jangan ada persepsi pihak Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta menghambat terbitnya SK Kepengurusan P3SRS apartemen Puri Kemayoran, tidak ada niat untuk menghambat, tapi begitulah realitasnya, dengan demikian saya mohon bapak-ibu warga Apartemen Puri Kemayoran untuk bersabar, kami akan terus membantu mengkomunikasikannya ke pihak terkait  agar persoalan ini segera di selesaikan.”pungkas Taufan Bakri.

 

 

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Laporkan Dugaan Pelecehan di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, YM Minta Wali Kota Padang Turun Tangan

Zulwandi

15 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Seorang perempuan berinisial YM, yang berprofesi sebagai YouTuber, affiliate marketer, content creator, dan edupreneur di Sumatera Barat, mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal dan penghinaan saat berada di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, Kota Padang, pada 28 Agustus 2026 sekitar pukul 09.45 WIB. YM meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pengaduannya secara objektif dan …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Unbrah Jadi Tuan Rumah Rakernas APTFI 2026, Diikuti 880 Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi Farmasi

Zulwandi

10 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Universitas Baiturrahmah (Unbrah) dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar Nasional Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis hingga Sabtu (8–10 Oktober 2026) di ZHM Grendzuri Hotel Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diikuti sekitar 880 peserta dari berbagai perguruan tinggi farmasi di Indonesia. …

DPRD Pesisir Selatan Soroti Penegakan Aturan Kawasan Tanpa Rokok, Pansus Minta Regulasi Tak Sekadar di Atas Kertas

Primadoni,SH

08 Okt 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menyoroti pentingnya penguatan regulasi dan penegakan aturan dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Regulasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi produk hukum, tetapi benar-benar mampu melindungi kesehatan masyarakat. Pembahasan Ranperda KTR itu dilakukan bersama Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan …

x
x