Home » Nasional » daerah » Warga Apartemen Puri Kemayoran Desak Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Segera Keluarkan SK Kepengurusan P3SRS

Warga Apartemen Puri Kemayoran Desak Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Segera Keluarkan SK Kepengurusan P3SRS

dito 17 Jan 2024 210

NasionalPos.com, Jakarta-  Diketahui, pada Sabtu, 23 September 2023 lalu bertempat di lantai 5  dalam tenda di lapangan Futsal Apartemen Puri Kemayoran, Jakarta Pusat, warga Apartemen Puri Kemayoran menggelar RUALB P3SRS secara demokratis berhasil memilih Judi Sohan Sebagai Ketua P3SRS Apartemen Puri Kemayoran periode 2023-2026 & Hariaming Sekretaris P3SRS Apartemen Puri Kemayoran periode 2023-2026, serta juga memilih Sugianto Gunawan Sebagai Ketua Pengawas dan Mery Tendian sebagai Sekretaris Pengawas, semua dicatat oleh Zulfikli Harahap, SH sebagai Notaris.

Namun, sayangnya, hingga saat ini, SK Kepengurusan maupun pengawas P3SRS Apartemen Puri Kemayoran periode 2023-2026, belum di terbitkan oleh Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, sedangkan semua persyaratan sudah terpenuhi,

Padahal Surat Keputusan tersebut sangat dibutuhkan agar kepengurusan P3SRS Apartemen Puri Kemayoran dapat menjalankan kegiatan yang di amanahkan oleh warga, demikian disampaikan Hariaming Sekretaris P3SRS Apartemen Puri Kemayoran Hariaming Sekretaris P3SRS Apartemen Puri Kemayoran kepada awak media, Rabu, 17/1/2024 di Kantor Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Jatibaru, Jakarta Pusat.

“Kondisi itulah yang mendorong kami datang ke Kantor Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, untuk mempertanyakan kepada Plt kadis Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, kapan Surat Keputusan itu dapat di terbitkan.”ucap Hariaming Sekretaris P3SRS Apartemen Puri Kemayoran.

Menurut Hariaming, bahwa berdasarkan Pergub No.132/2018 tertanggal 7 Desember 2018, usai penyelenggaraan RUALB P3SRS, dan kemudian selesainya segala urusan administrasi termasuk pembuatan akte kepengurusan, maka selanjutnya diterbitkanlah Surat Keputusan oleh Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Jatibaru, Jakarta Pusat,

Keberadaan Surat keputusan tersebut sangat penting sebagai landasan yuridis operasional bagi pengurus maupun pengawas dalam menjalankan berbagai program maupun aktivitas yang di amanahkan oleh Warga, selain itu, surat Keputusan juga sangat penting penggunaannya untuk berbagai keperluaan administratif terkait dengan kebutuhan pengelolaan Apartemen Puri Kemayoran.

Baca Juga :  Aksi Massa di DPR, Lalu Lintas Tol Dalam Kota Dialihkan

“Ya, meskipun kami sah secara prosedur dan mekanisme, namun jika tidak ada Surat Keputusan itu, maka kami tidak bisa melakukan apapun, sehingga kami tidak bisa mengerjakan apapun, dan kondisi ini berdampak timbulnya keresahan pada warga, karena itu kami akan desak terus agar Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta segera menerbitkan Surat Keputusan tersebut.”tukas Hariaming.

Dari pantauan media, usai diterima dan berdiskusi dengan pihak Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, yang tidak menghasilkan apapun, maka sebanyak kurang lebih 30-an warga Apartemen Puri bersama pengurus dan pengawas P3SRS Apartemen Puri Kemayoran periode 2023-2026 serta di dampingi Abu Bakar, SH, MH, pengacara warga, meninggalkan kantor Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta menuju ke Balaikota Provinsi DKI Jakarta,

Untuk mengadukan permasalahan tersebut ke PJ Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono, akan tetapi mereka tidak berhasil menjumpai PJ Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono, namun mereka di temui oleh Kabakesbangpol Provinsi DKI Jakarta Taufan Bakri.

Sementara itu, pada pertemuan warga Apartemen Puri Kemayoran bersama Kabakesbangpol Provinsi DKI Jakarta di kantor Bakesbangpol, Abu Bakar, SH, MH pengacara warga mengungkapkan bahwa kondisi apartemen Puri Kemayoran saat ini dinamikanya sudah tidak kondusif, banyak hal pekerjaan yang sudah seharusnya selesai di kerjakan oleh pengurus P3SRS harus tertunda, terbengkalai dan bahkan ada urusan yang harus segera di tunaikan, tapi itu tidak bisa dilakukan disebabkan oleh belum terbitnya SK Kepengurusan tersebut.

Baca Juga :  Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi Tower BTS ke Partai Nasdem, Jampidsus didesak Periksa Segera Kader Nasdem

“Bagi pengurus dan warga Apartemen Puri Kemayoran, keberadaan SK itu sangat krusial, dan sangat dibutuhkan untuk pengurusan hajat hidup warga Apartemen Puri Kemayoran, karena itu kami mohon bantuan dari Bapak Taufan Bakri Kabakesbangpol Provinsi DKI Jakarta beserta jajarannya agar bisa mengkomunikasikan kepada kadis Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta agar segera mengeluarkan SK tersebut.”tandas Abu Bakar, SH, MH.

Menanggapi itu, Taufan Bakri Kabakesbangpol Provinsi DKI Jakarta, mengatakan bahwa pihaknya bukan instansi yang memberikan Keputusan apapun mengenai persoalan yang dialami pengurus P3SRS bersama warga Apartemen Puri Kemayoran, akan tetapi pihaknya berusaha membantu warga dengan membicarakan hal tersebut dengan pihak Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta.

“Dari hasil komunikasi kami dengan Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, ternyata ada 11 rusun maupun Apartemen yang juga belum di keluarkan SK kepengurusan P3SRSnya, seperti juga di alami pengurus P3SRS Apartemen Puri Kemayoran, dikarenakan masih menunggu adanya revisi Pergub No.132/2018, jadi jangan ada persepsi pihak Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta menghambat terbitnya SK Kepengurusan P3SRS apartemen Puri Kemayoran, tidak ada niat untuk menghambat, tapi begitulah realitasnya, dengan demikian saya mohon bapak-ibu warga Apartemen Puri Kemayoran untuk bersabar, kami akan terus membantu mengkomunikasikannya ke pihak terkait  agar persoalan ini segera di selesaikan.”pungkas Taufan Bakri.

 

 

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Tragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah

dito

29 Apr 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

Musda Ke III Partai Golkar Tetapkan Argento jadi Ketua DPD II Golkar Pesisir Barat Masa Bakti 2026-2031

Admin Redaksi

26 Apr 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat – Musyawarah Daerah (Musda) III DPD Partai Golkar Pesisir Barat yang digelar hari ini resmi menetapkan Argento sebagai Ketua terpilih. Melalui prosesi yang berjalan khidmat dan demokratis, Argento kini memegang tongkat estafet kepemimpinan partai berlambang pohon beringin tersebut di tingkat Kabupaten. Argento terpilih sebagai Ketua DPD II Golkar Kabupaten Pesisir Barat dalam …

Panitia Musda Ke- III Resmi Buka Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat

Admin Redaksi

26 Apr 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat – Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Ke- III DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon Ketua DPD Kabupaten Pesisir Barat untuk masa bakti 2026-20231 mendatang. Pengumuman ini disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat Lampung, pada Selasa 21 April 2026. Ketua …

Negara di Era Perang Narasi: Negara Kalah karena Kehilangan Narasi (1)

Dhio Justice Law

26 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia- LAKI)   NasionalPos. Com, Jakarta – Negara jarang runtuh karena kekurangan kekuatan. Ia runtuh ketika kehilangan kendali atas makna. Hari ini, kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, atau aparat keamanan. Kekuasaan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan persepsi publik—siapa yang dipercaya, …

Argento Resmi Kembalikan Berkas, Tegaskan Keseriusan Maju sebagai Bacalon Ketua DPD II Golkar Pesisir Barat

Admin Redaksi

24 Apr 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat – Dinamika politik internal Partai Golkar di Kabupaten Pesisir Barat semakin menghangat. Salah satu bakal calon (bacalon) Ketua DPD II Golkar, Argento, secara resmi mengembalikan berkas pendaftaran kepada panitia penjaringan, sebagai bentuk keseriusan dirinya dalam mengikuti proses pemilihan ketua partai. Pengembalian berkas tersebut dilakukan di sekretariat DPD II Golkar Pesisir Barat dan …

x
x