Home » Top News » DPRD DKI Setuju Usulan Raperda Terkait Penyandang Disabilitas

DPRD DKI Setuju Usulan Raperda Terkait Penyandang Disabilitas

Dame.T 08 Feb 2022 96

NasionalPos.com,Jakarta — Pandangan umum sembilan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (8/2/2022).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Wa Ode Herlina saat menyampaikan pandangan umum fraksi menyambut baik atas diusulkannya Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemprov DKI dalam hal ini adalah Gubernur yang telah mengusulkan Raperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas untuk penyesuaian dan penyempurnaan Perda Nomor 10 Tahun 2011 dan melaksanakan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 dan UU Nomor 23 Tahun 2014,” ujar Wa Ode, saat rapat paripurna.

Baca Juga :  Update Data Corona (8/3/2022) Jumlah Pasien Positif 5.800.253 Orang dan Meninggal 150.831 Orang

Pandangan umum Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta menilai kehadiran Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas perlu segera dibentuk. Pasalnya, penyandang disabilitas adalah subyek yang berhak atas penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia sehingga mendapat kesempatan yang sama dalam pengembangan diri.

“untuk itu, Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta meminta Rancangan Perda tentang pelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas segera dibahas,” jelas Dian Pratama, anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta.

Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta juga melihat  langkah Pemprov DKI mengajukan usulan Raperda terkait penyandang disabilitas sudah tepat untuk memperjuangkan hak penyandang disabilitas di ruang publik. Diharapkan Raperda ini menjadi solusi atas Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2011 tentang Penyandang Disabilitas yang sudah tidak sesuai dengan kondisi terkini.

Baca Juga :  Kembali Ke UUD 1945, Langkah Strategis Menjelmakan Kembali Indonesia Sesuai Cita-cita Para Pendiri Bangsa

“Jadi harus disesuaikan dengan perkembangan jaminan hukum dan hak-hak yang melekat pada penyandang disabilitas,” kata Wibi Andrino, Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta saat membacakan pandangan umum fraksi.

Pendapat senada disampaikan Yusriah Dzinnun, anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta. Fraksi PKS juga mendukung diubahnya pendekatan dalam memberikan dukungan kepada penyandang disabilitas dari pendekatan charity base menjadi pendekatan right base.

“Saudara-saudara kita penyandang disabilitas juga memiliki kemampuan untuk berkembang. Untuk itu, perlu didukung pemenuhan hak-haknya agar mereka lebih berdaya,” tandasnya.(beritajakarta)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Gerakan Nurani Bangsa Sampaikan Pesan Awal tahun 2026

dito

13 Jan 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan pesan kebangsaan pada awal tahun 2026 dalam sebuah pertemuan yang digelar di Grha Pemuda, Komplek Katedral, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Dalam pesan kebangsaannya, Gerakan Nurani Bangsa menegaskan pentingnya menjaga demokrasi sebagai manifestasi kedaulatan rakyat. Mereka menilai pelaksanaan demokrasi harus terus diperkuat melalui pemerintahan yang berlandaskan …

Jejak Panjang H. Amran Sidi : Dari Padang Panjang Ke Kota Padang, Perjuangan Cinta Hj Jusma Hingga Yayasan Baiturahmah

Primadoni,SH

11 Jan 2026

Padang, Nasionalpos .com — H. Amran Sidi lahir pada 20 September 1929 di Padang Panjang, Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sebuah kota kecil yang kelak menjadi saksi awal perjalanan hidupnya. Ia tumbuh dalam kesederhanaan, menjalani masa muda dengan tekad kuat untuk bekerja keras dan bertanggung jawab atas hidup serta keluarganya. Pada tahun 1952, …

Berkaca Dari Penculikan Nicolas Maduro, Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah: Prabowo Harus Waspadai Fenomena “Kudeta Senyap” Di Circle Kekuasaan

dito

09 Jan 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Peristiwa geopolitik yang mengguncang Venezuela menjadi alarm keras bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Kasus penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh Amerika Serikat, yang diikuti dengan cepatnya pengambilalihan kekuasaan oleh Wakil Presiden Delcy Rodríguez, memunculkan satu isu sensitif namun krusial: pengkhianatan elite dari dalam kekuasaan itu sendiri. Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah …

Pemerintah didesak untuk bubarkan Yayasan Trisakti versi bentukan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, Untuk Selamatkan Keberlangsungan Satdik di bawah naungan Yayasan Trisakti yang Sah

dito

08 Jan 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait pemberitaan di beberapa media on-line tentang kisruhnya sengketa Yayasan Trisakti dengan pembentukan “Yayasan Trisakti” versi Menteri Pendidikan terdahulu (Nadiem Makarim), hal ini cukup mempengaruhi animo siswa yang ingin melanjutkan studi ke Perguruan Tinggi di lingkungan Trisakti, juga menimbulkan keresahan bagi Dosen dan Karyawan yang ada. Menanggapi pemberitaan tersebut, kepada wartawan yang menghubunginya, …

PASTRI Persoalkan Keabsahan Ijazah Lulusan Usakti beserta Satdik lainnya Pasca Putusan Kasasi MA No.292/K/TUN/2024 Jo No. 227/PK/TUN/2025

dito

07 Jan 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Berdasarkan surat edaran yang dikirimkan oleh kuasa hukum Ketua Pembina Yayasan Trisakti dimana disampaikan sudah adanya ketetapan hukum yang tetap akan kejelasan Badan Penyelenggara yang sah dari Universitas Trisakti kembali kepada Akta No.22/2005 dengan Putusan Kasasi Mahkamah Agung No: 292/K/TUN/2024, demikian di sampaikan Giri Putra Pamungkas Koordinator Persatuan Alumni Satuan Pendidikan Trisakti (PASTRI) …

MEKANISME NEGOSIASI, PENGEMBALIAN UANG, DAN HUKUM KORUPSI DI INDONESIA

dito

31 Des 2025

Disampaikan oleh: A. Darwin R Rangreng SH MH Praktisi hukum.   Ini menjadi babak baru dalam penyelesaian reformasi korupsi  Permasalahan korupsi seringkali melibatkan pertanyaan: apakah pelaku bisa bernegosiasi dengan Jaksa Agung agar tidak terjerat sangsi hukuman, terutama jika uang atau aset hasil korupsi dikembalikan? Nah saat ini, masih menjadi perdebatan karena ada ketidaksesuaian antara pandangan …

x
x