Home » Nasional » daerah » Sengkarut Pembuangan Sampah Di Modernland Tangerang, Siapa yg bertanggung jawab ?

Sengkarut Pembuangan Sampah Di Modernland Tangerang, Siapa yg bertanggung jawab ?

dito 14 Jan 2023 140

NasionalPos.com, Tangerang– Diperoleh informasi sebelumnya, yang menyebutkan bahwa pada bulan September 2021 lalu Pemkot Tangerang bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutann telah mengusut tuntas mengenai keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di wilayah Kota Tangerang, dalam pengusutan dan penelusuran di lapangan telah ditemukan 6 TPS Ilegal baik pada pengelolaannya maupun lokasinya yang tidak sesuai ketentuan, sehingga pada tanggal 29 September 2021 KLHK telah menyegel keenam TPS liar tersebut.

Sementara itu, petugas Gakkum KLHK pun turut mengamankan tiga tersangka di Kota Tangerang, yang diduga mencemari bantaran Sungai Cisadane dengan sampah yang terkontaminasi limbah B3.

“Lokasi ini berada di Bantaran Sungai Cisadane. Berdasarkan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi, kami telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka” ungkap salah seorang penyidik Gakkum KLHK

Menurutnya, melalui penegakan hukum ini, Pemkot Tangerang dan KLHK berharap agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan pengolahan atau pembuangan sampah ilegal. Berdasarkan Pasal 98 dan/atau Pasal 99 Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, penanggung jawab dan/atau pelaku pengelolaan sampah ilegal diancam hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp 15 miliar.

Dari hasil penelusuran informasi oleh awak media, Pasca penyegelan TPS Liar tersebut, enam bulan kemudian nampaknya muncul kembali fenomena keberadaan TPS Liar di Kota Tangerang, utamanya di kawasan perumahan elit Kota Modern Tangerang, hal ini terlihat dari adanya tumpukan sampah setinggi kurang lebih 2 meter di camp pekerja environmental di Jalan Villa Golf Raya, yang menimbulkan keresahan warga.

Di saat team menelusuri Kawasan tersebut, sempat bertemu dengan salah seorang warga di salah satu RT ( Rukun Tetangga) terdekat dengan lokasi TPS liar tersebut,  ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan TPS liar itu, sebut saja Melani (25), mulanya ia enggan berkomentar, namun Ketika diberi tahu tentang adanya tumpukan sampah tersebut, kemudian ia mengatakan bahwa  Ini perumahan elit dengan pengelolaan sampah yang buruk.

Baca Juga :  KPK: Klarifikasi ke Denny Indrayana Soal Anies Segera Jadi Tersangka

“ Ya, beginilah suasana perumahan mewah dan elit yang nampaknya saja dari luar bagus dan bersih, tapi sayang sekali masih ada Tempat Pembuangan Sampah liar”keluh Melanie kepada awak media yang menemuinya, Sabtu, 14/1/2023 di kawasan Perumahan Elit Modernland Tangerang.

Usai berbincang-bincang dengan Melanie, maupun dengan beberapa pekerja, diketahui bahwa penanggung jawab lokasi tersebut adalah CV. Mitra Karya Sukses yang merupakan kontraktor landscape di perumahan Kota Moderen Tangerang, selain itu, dari penuturan mereka, diperoleh informasi bahwa tumpukan sampah itu adalah sampah landscape hasil penyapuan dan pemangkasan rumput serta pruning pohon dari kawasan dan cluster perumahan Kota Modern Tangerang.

“Kami dari CV. Mitra Karya Sukses hanya bertanggung jawab sampai pada pembuangan sampah ini, sedangkan pengangkutan sampah dari lokasi ini ke TPA di kerjakan oleh pihak lain”ungkap salah seorang pekerja yang enggan menyebut Namanya kepada awak media

Lebih lanjut ia mengatakan, soal sampah di lokasi ini yang menggunung itu disebabkan oleh kinerja buruk dari  pihak yang bertanggung jawab dalam pengangkutan sampah , sehingga berdampak menciptakan lingkungan sangat kotor, kumuh dan rawan kebakaran.

Sayangnya pada hari itu team awak media tidak dapat bertemu dengan dengan penanggung jawab operasional CV. Mitra Karya Sukses, sehingga tidak mendapatkan informasi profil kontraktor yang bertanggung jawab dalam pengangkutan sampah ke TPA.

Dua hari kemudian, penelusuran mengenai TPS liar tersebut dilanjutkan, Secara kebetulan team berpapasan dengan kendaraan yang mengangkut sampah landscape di Kawasan Perumahan Kota Modern Tangerang, kemudian sopir kendaraan pengangkut sampah itu, mengungkapkan bahwa penanggung jawab pengangkutan sampah dari TPS liar Kota Modern Tangerang ke TPA adalah PT. Tanjung Alam Semesta (PT. TAS).

Usai mengelilingi kawasan Perumahan Elit Kota Modern Tangerang, terlihat truk yang sedang pick up pengangkut sampah berplat nomor B 9714 PC (huruf belakangnya agak kurang jelas). Dari penuturan sopir  truk pick-up itu diketahui  bahwa PT. Tanjung Alam Semesta (PT. TAS) diduga kontraktor yang bertanggung jawab atas pengangkutan sampah rumah tangga dan sampah landscape dari kawasan Perumahan Kota Modern Tangerang ke Tempat Pembuangan Ahir Sampah.

Baca Juga :  Musrenbangtan 2022, Mentan SYL Minta Perencanaan Sektor Pertanian Inovatif dan Adaptif

“Sampah-sampah ini tidak di buang ke TPA Rawa Kucing, Sampah ini kami buang ke Jatiwaringin Kali Item Sepatan di Lapaknya Bang Kucing”tegas Sopir truk yang sedang pick up pengangkut sampah berplat nomor B 9714 PC ke team awak media, Sabtu, 14/1/2023

Dari pengakuan sopir tersebut, diketahui bahwa Lapak Bang Kucing di Jatiwaringin Kali Item Sepatan adalah area yang berdekatan dengan TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang, dan disinyalir Tindakan tersebut merupakan tindakan illegal yang melanggar aturan pemerintah, karena pembuangan sampah tidak boleh melintas wilayah, serta juga adalah sikap yang sangat ironis dari Pengelola Perumahan Kota Modern Tangerang, wajar saja jika mereka menginginkan wilayahnya bersih tapi seyogyanya tidak dengan cara yang menimbulkan dampak pada pencemaran lingkungan di Wilayah lain.

Selain itu, diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa  Charles Honoris Pemilik atau Owner PT. Modernland Tbk yang juga anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, serta menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX membidangi Kesehatan, ternyata bertempat tinggal di Salah satu Cluster Kawasan Perumahan Kota Modern Tangerang tersebut.

Dari penelusuran team awak media, menemukan pendapat dari beberapa orang warga, yang mengungkapkan pertanyaan mengenai keberadaan Charles Honoris yang dianggap tidak peka dan tidak peduli dengan kondisi TPS liar di Perumahan Kota Modern Tangerang yang sangat kumuh, rawan penyakit dan rawan kebakaran ?

“Apakah beliau menutup mata dari fakta atas pelanggaran yang dilakukan oleh kontraktor pengangkutan sampah di Perumahan Kota Modern Tangerang yang melakukan pembuangan sampah lintas wilayah, sampah dari Kota Tangerang dibuang ke Kabupaten Tangerang.”ucap salah seorang warga.

Sayangnya,  sampai berita ini  diturunkan kami tidak dapat menghubungi Charles Honoris untuk mengkofirmasi berita ini.

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

Di tengah di gelar nya Aksi 27 Agustus 2026, Botok Cs Berkesempatan Audiensi Dengan Pimpinan DPR RI Di Sidang Paripurna

dito

27 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Dari pantauan di lapangan di informasikan, massa aksi, sudah berdatangan ke depan gedung DPR RI sejak Pukul 08.30 WIB, massa yang datang nampak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, serta dari kelompok masyarakat lainnya baik dari dalam Kota Jakarta maupun dari sekitar Bodetabek dan dari luar Bodetabek,   Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati …

Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Pisah Sambut Kepala SMAN 12 Padang, Gusnaldi Serahkan Kepemimpinan kepada Evide

Zulwandi

26 Agu 2026

Padang, Nasionalpos.com — SMAN 12 Padang menggelar acara pisah sambut kepala sekolah, Senin (24/8/2026), sebagai momentum serah terima kepemimpinan dari Pelaksana Tugas (PLT) Kepala SMAN 12 Padang, Gusnaldi, M.Pd., kepada kepala sekolah definitif, Evidel, S.Pd. Acara tersebut dihadiri Kasi SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Alit Anugrah Maria, M.Pd., yang mewakili Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) …

Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

x
x