Home » Headline » India Pertama Kali Bangun Desa Bertenaga Matahari di Modhera

India Pertama Kali Bangun Desa Bertenaga Matahari di Modhera

dito 02 Nov 2022 163

NasionalPos.com, Modhera, India--Diperoleh informasi dilansir dari reuters, yang menyebutkan, bahwa untuk pertama kalinya Pemerintah India, membangun Desa yang menerangi rumah-rumah warganya, dengan listri dari energi matahari, salah seorang warga desa itu,  Kesa Bhai Prajapati tersenyum sambil membentuk balok-balok tanah liat menjadi kendi dan vas di atas roda pembuat tembikar. Pria berusia 68 tahun dari desa Modhera di negara bagian Gujarat, India barat, telah menggandakan jumlah tembikar yang dibuat dibandingkan beberapa bulan yang lalu.

Prajapati tidak lagi harus memutar roda secara manual karena tidak mampu membeli listrik yang mahal karena mencapai 1.500 rupee India per bulan.

Sekarang, mesinnya bergerak dengan tenaga surya karena awal bulan ini desa dengan penduduk 6.500 orang yang sebagian besar terdiri dari pembuat tembikar, penjahit, petani, dan pembuat sepatu, dinyatakan sebagai desa pertama di India yang sepenuhnya menggunakan Energi Matahari sepanjang waktu.

Baca Juga :  Update Data Corona (10/1/2022) Jumlah Pasien Positif 4.266.649 Orang dan Meninggal 144.136 Orang

“Listrik telah membantu kami menghemat waktu dan menghasilkan lebih banyak produk,” kata Prajapati.

Negara penghasil karbon dioksida terbesar ketiga di dunia ini bertujuan untuk memenuhi setengah dari permintaan energinya dari sumber terbarukan, seperti matahari dan angin, pada 2030. Dorongan ini adalah peningkatan dari target sebelumnya sebesar 40 persen persen yang diklaim pemerintah telah dicapai pada Desember 2021 .

Proyek di Modhera ini dibiayai oleh pemerintah federal dan provinsi senilai hampir 10 juta dolar. Pengeluaran ini melibatkan pemasangan lebih dari 1.300 panel surya di atap gedung-gedung perumahan dan pemerintah yang terhubung ke pembangkit listrik.

Pemerintah membeli kelebihan energi yang dihasilkan energi matahari dari penduduk jika tidak menggunakan semua kapasitas yang dialokasikan untuk rumah tangga. Dengan uang itu,  penjahit Praveen Bhai berencana membeli sambungan gas dan kompor, karena banyak rumah di desa yang memasak makanan dengan tungku kayu yang menyisakan asap.

Baca Juga :  Turnamen Sepak Bola "Mas Boy Cup" Meyedot Perhatian Generasi Muda Pemalang

“Saya harus mengajar anak-anak di bawah lampu jalan. Sekarang mereka bisa belajar di dalam rumah,” ujar perempuan berusia 43 tahun itu.

Modhera juga dikenal dengan Kuil Matahari kuno yang didedikasikan untuk dewa matahari, terletak di negara bagian asal Perdana Menteri Narendra Modi yang mengadakan pemilihan akhir tahun ini. “Untuk India abad ke-21 yang mandiri, kita harus meningkatkan upaya tersebut terkait dengan kebutuhan energi kita,” kata Modi awal bulan ini.

Bagi ibu rumah tangga yang juga bekerja sebagai penjahit paruh waktu seperti Reena Ben, tenaga surya sangat membantu pekerjaannya. “Ketika kami mendapat akses ke tenaga matahari, saya membeli motor listrik seharga 2.000 rupee untuk dipasang ke mesin jahit. Sekarang saya bisa menjahit satu atau dua pakaian lagi setiap hari,”pungkasnya. (*red/reuters)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Hasil Musyawarah AHWA Pilih KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) sebagai Ketum PBNU masa khidmat 2026-2031, Muktamar NU Di Tutup Presiden Prabowo Subianto

dito

31 Agu 2026

NasionalPos.com, Jombang- Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan lima calon kandidat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).   Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026).   Kelima nama tersebut sesuai dengan …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

x
x