Home » Headline » India Pertama Kali Bangun Desa Bertenaga Matahari di Modhera

India Pertama Kali Bangun Desa Bertenaga Matahari di Modhera

dito 02 Nov 2022 149

NasionalPos.com, Modhera, India--Diperoleh informasi dilansir dari reuters, yang menyebutkan, bahwa untuk pertama kalinya Pemerintah India, membangun Desa yang menerangi rumah-rumah warganya, dengan listri dari energi matahari, salah seorang warga desa itu,  Kesa Bhai Prajapati tersenyum sambil membentuk balok-balok tanah liat menjadi kendi dan vas di atas roda pembuat tembikar. Pria berusia 68 tahun dari desa Modhera di negara bagian Gujarat, India barat, telah menggandakan jumlah tembikar yang dibuat dibandingkan beberapa bulan yang lalu.

Prajapati tidak lagi harus memutar roda secara manual karena tidak mampu membeli listrik yang mahal karena mencapai 1.500 rupee India per bulan.

Sekarang, mesinnya bergerak dengan tenaga surya karena awal bulan ini desa dengan penduduk 6.500 orang yang sebagian besar terdiri dari pembuat tembikar, penjahit, petani, dan pembuat sepatu, dinyatakan sebagai desa pertama di India yang sepenuhnya menggunakan Energi Matahari sepanjang waktu.

Baca Juga :  Memaknai Soft Landing Secara Obyektif & Kreatif, Negara Perlu Bentuk Team Independent Soft Landing

“Listrik telah membantu kami menghemat waktu dan menghasilkan lebih banyak produk,” kata Prajapati.

Negara penghasil karbon dioksida terbesar ketiga di dunia ini bertujuan untuk memenuhi setengah dari permintaan energinya dari sumber terbarukan, seperti matahari dan angin, pada 2030. Dorongan ini adalah peningkatan dari target sebelumnya sebesar 40 persen persen yang diklaim pemerintah telah dicapai pada Desember 2021 .

Proyek di Modhera ini dibiayai oleh pemerintah federal dan provinsi senilai hampir 10 juta dolar. Pengeluaran ini melibatkan pemasangan lebih dari 1.300 panel surya di atap gedung-gedung perumahan dan pemerintah yang terhubung ke pembangkit listrik.

Pemerintah membeli kelebihan energi yang dihasilkan energi matahari dari penduduk jika tidak menggunakan semua kapasitas yang dialokasikan untuk rumah tangga. Dengan uang itu,  penjahit Praveen Bhai berencana membeli sambungan gas dan kompor, karena banyak rumah di desa yang memasak makanan dengan tungku kayu yang menyisakan asap.

Baca Juga :  Pembangunan Pasar Daging Dharma Jaya Ditarget Rampung Akhir November

“Saya harus mengajar anak-anak di bawah lampu jalan. Sekarang mereka bisa belajar di dalam rumah,” ujar perempuan berusia 43 tahun itu.

Modhera juga dikenal dengan Kuil Matahari kuno yang didedikasikan untuk dewa matahari, terletak di negara bagian asal Perdana Menteri Narendra Modi yang mengadakan pemilihan akhir tahun ini. “Untuk India abad ke-21 yang mandiri, kita harus meningkatkan upaya tersebut terkait dengan kebutuhan energi kita,” kata Modi awal bulan ini.

Bagi ibu rumah tangga yang juga bekerja sebagai penjahit paruh waktu seperti Reena Ben, tenaga surya sangat membantu pekerjaannya. “Ketika kami mendapat akses ke tenaga matahari, saya membeli motor listrik seharga 2.000 rupee untuk dipasang ke mesin jahit. Sekarang saya bisa menjahit satu atau dua pakaian lagi setiap hari,”pungkasnya. (*red/reuters)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Didukung Berbagai Stakeholder, PMKRI Cabang Jakarta Pusat Optimistis Siap Menjadi Tuan Rumah Kongres XXXV dan MPA XXXIV Tahun 2028

dito

15 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Keseriusan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus untuk menghadirkan Kongres PMKRI kembali di Jakarta semakin nyata.   Setelah membangun komunikasi dan menjalin audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan di Jakarta, PMKRI Cabang Jakarta Pusat menyatakan optimisme dan kesiapannya apabila dipercaya oleh forum nasional PMKRI sebagai penyelenggara Kongres XXXV …

SLF dan Pansus Parkir DKI: Ujian Integritas Pemerintahan Pramono

Dhio Justice Law

15 Jul 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos,com, Jakarta – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta seharusnya menjadi momentum memperbaiki tata kelola kota secara menyeluruh, bukan sekadar mengejar peningkatan pendapatan parkir. Sebab, persoalan parkir tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan erat dengan kepatuhan bangunan terhadap aturan, termasuk kepemilikan Sertifikat Laik …

Pasal 33 UUD 1945: Pertaruhan Politik Terbesar Prabowo

Dhio Justice Law

13 Jul 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Kemenangan politik jauh lebih mudah diraih daripada kemenangan sejarah. Presiden Prabowo Subianto telah memenangkan kontestasi politik. Namun, untuk memenangkan sejarah, ia harus membuktikan satu hal yang jauh lebih sulit: menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai kenyataan, bukan sekadar retorika konstitusi. Di sinilah letak …

Usut Tuntas Tragedi Longsornya TPST Bantar Gebang, LSM Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Periksa Agung Pujo Winarko’

dito

13 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Tragedi longsornya bukit sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, yang menewaskan tujuh orang pada Maret 2026 lalu, masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.   Hingga kini, proses penegakan hukum dinilai belum sepenuhnya mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab atas insiden tersebut, tentunya kondisi tersebut menjadi keprihatinan …

HUT ke 58 ORARI Momentum Untuk mengembalikan ORARI sesuai dengan Marwahnya

dito

09 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada Peringatan HUT ke 58 ORARI, saat yang tepat untuk melakukan refleksi oleh seluruh Komponen ORARI, baik pengurus maupun anggota, demikian di sampaikan oleh Ketua Umum ORARI Pusat hasil Munaslub ORARI 2022, Suryo Susilo YBØJTR kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026 di Jakarta “Saat ini ORARI masih dalam kondisi yang memprihatinkan,” menurut Suryo. …

Akademisi: Implementasi Pasal 33 UUD 1945, Prabowo Sedang Diuji Melawan Oligarki dan Kapitalisme Global

Dhio Justice Law

09 Jul 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Ekonom senior Fuad Bawazier menilai implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hingga kini belum berjalan secara maksimal. Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang menghadapi ujian besar untuk membuktikan bahwa pembangunan ekonomi nasional benar-benar berpijak pada amanat konstitusi. Sebagai keynote speaker dalam Seminar “Konflik Geopolitik dan Ancaman Krisis …

x
x