Home » Nasional » KLHK Berkomitmen Menyudahi Penggunaan Merkuri di Indonesia

KLHK Berkomitmen Menyudahi Penggunaan Merkuri di Indonesia

Dame.T 18 Mar 2022 131

NasionalPos.com,Jakarta – Penggunaan merkuri harus segera disudahi. Demikian disampaikan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, pada diskusi “Menuju Mercury is History,” yang digelar secara daring, Jumat (18/03/2022).

Vivien menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk membuat penggunaan merkuri sebagai bagian dari sejarah, atau dengan kata lain, ke depannya senyawa tersebut harus disudahi penggunaannya, karena terbukti banyak merugikan lingkungan, termasuk membahayakan kesehatan masyarakat. Komitmen tersebut, antara lain ditunjukkan dengan terpilihnya Indonesia sebagai tuan rumah sidang “The Fourth Meeting of the Conference of Parties (COP-4)” Konvensi Minamata.

“Dengan ini, Indonesia menunjukan kepemimpinannya untuk menyelesaikan persoalan. Dengan presidensi Indonesia, kita dapat menunjukkan kepemimpinan internasional dalam hal penyelamatan lingkungan,” ujar Vivien yang juga merupakan Presiden COP4.

Pada diskusi yang digelar atas kerjasama KLHK dengan United Nations Development Programme (UNDP) itu, Vivien menyampaikan bahwa di Indonesia, ditargetkan penggunaan senyawa merkuri kedepannya akan dikurangi. Kata dia, kebijakan tersebut diterapkan pada alat-alat kesehatan. Kedepannya, tidak akan ada lagi termometer dan tensimeter yang menggunakan merkuri. Selain itu penggunaan merkuri di bahan tambal gigi juga disudahi.

Baca Juga :  Cegah Bencana Kebakaran, N.Rudyanto Dharmawan Caleg DPRD DKI Jakarta Partai Golkar Dapil 9 no. 10 Siap Perjuangkan Perda Audit Bangunan

“Pada sektor manufaktur, industri-industri yang menggunakan merkuri sebagai bahan baku, di sini diminta mengurangi tiga puluh persen sampai tahun 2030. Kenapa tidak seratus persen, karena industri harus cari bahan baku lain,” ujarnya.

Selain itu, penggunaan merkuri pada industri lampu, industri energi serta di Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) secara bertahap juga akan disudahi. Rosa Vivien Ratnawati, menuturkan bahwa saat ini KLHK sudah membantu pelaku penambang emas di sembilan lokasi di Indonesia, untuk tidak lagi menggunakan merkuri.

“Ketika kita melarang dia untuk menambang emas dengan merkuri, harus alih profesi. Pemerintah juga harus membantu alih profesi seperti apa. Kita tidak hanya melarang-larang, tapi juga bantu alih profesi,” ujar Vivien.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Hariyanto, dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa pihaknya juga berkomitmen untuk menyudahi penggunaan merkuri di Indonesia. Saat ini, secara bertahap penggunaan merkuri di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), sudah dikurangi.

Selain itu, Kementerian ESDM juga tengah membantu pengurangan merkuri di industri lampu. Hariyanto menjelaskan bahwa lampu yang tidak menggunakan merkuri, adalah lampu jenis LED. Selain tidak menggunakan merkuri, lampu LED juga relatif lebih hemat listrik. Dengan demikian, membantu percepatan penggunaan lampu LED, selain mengurangi merkuri, juga membantu efisiensi energi secara nasional.

Baca Juga :  Terkait Insiden Pembakaran Alquran di Swedia, Politisi PKS Desak Menlu Panggil Dubes Swedia

“Di tahun 2035, kita proyeksikan penggunaan lampu ini mengarah ke high efisien, kita bisa berhemat 41 terawatt per jam, ini cukup signifikan, setara dengan penurunan 36 juta ton CO2. Penurunan emisi gas rumah kaca,” ujarnya.

Sekretaris Asosiasi Gabungan Industri Manufaktur Lampu Terpadu Indonesia, (GAMATRINDO), Erri Krishnadi, menambahkan bahwa industri lampu sudah mengurangi penggunaan merkuri secara signifikan. Kata dia, industri lampu tunduk pada larangan pemerintah, selain itu produsen juga tidak bisa lagi mengakses merkuri. Erri Krishnadi juga mengatakan, memproduksi lampu LED juga terbukti jauh lebih efisien dibanding lampu yang mengandung merkuri.

Diskusi yang dimoderatori oleh Diana Dwika itu, adalah bagian dari rangkaian “The Fourth Meeting of the Conference of Parties (COP-4) Konvensi Minamata”, yang pertemuan puncaknya akan digelar di Bali, pada 21-25 Maret mendatang. Konvensi rencananya akan dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah negara, untuk membahas kesepakatan global mengenai pengurangan penggunaan merkuri.(*)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
MBG : Jangan Jadi Karpet Merah Korporasi, Petani Banyuwangi Jangan Jadi Penonton

- Banyuwangi

15 Agu 2026

BANYUWANGI, MASIONALPOS.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar program pemberian makanan, tetapi peluang ekonomi raksasa bagi petani, peternak, pembudidaya ikan dan nelayan Banyuwangi. Namun tanpa kebijakan tegas, peluang tersebut justru berpotensi menjadi karpet merah bagi korporasi dan distributor besar dari luar daerah. Pemkab Banyuwangi jangan sampai hanya menjadi penonton ketika uang program pemerintah …

Jajaran Pemkot Lubuk Linggau Hadiri dan Ikuti Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Andi Ledi Lubuk Linggau

14 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda),  H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat (14/8/2026). Baca Juga :  Meutya Hafid …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

x
x