Home » Nasional » Makkah Sambut Jemaah Nafar Awal, Menag Minta Petugas Siaga di Pemondokan

Makkah Sambut Jemaah Nafar Awal, Menag Minta Petugas Siaga di Pemondokan

Admin Nasionalpos 11 Jul 2022 116

NasionalPos.com,Jakarta – Fase Arafah, Muzadalifah, dan Mina (Armuzna) sudah mendekati akhir. Hari ini, Senin (11/7/2022), sebagian jemaah haji Indonesia yang mengambil nafar awal akan kembali ke hotelnya di Makkah.

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Saudi atas keberhasilannya dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Menag juga berpesan kepada seluruh petugas untuk tetap komitmen melayani jemaah dan siap sambut mereka di Makkah.

“Jadwal lontar jumrah jemaah haji Indonesia hari ini dimulai sejak pukul 06.00 sampai selesai. Biasanya, jemaah yang mengambil nafar awal, usai melontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah, langsung kembali ke hotel, terutama yang tinggal di kawasan dekat jamarat, seperti Raudhah dan Syisah,” terang Menag di Makkah.

“Saya minta petugas haji Makkah untuk siaga di pemondokan, dan bersiap sambut jemaah,” pesannya.

Nafar Awal adalah jemaah yang mengambil pilihan untuk keluar dari Mina pada 12 Zulhijah sebelum terbenamnya matahari. Bagi jemaah yang akan tetap menginap sampai 13 Zulhijah, disebut Nafar Tsani.

Baca Juga :  Soal Surat Suara Rusak, Bakal Dituntaskan KPU

Sekembalinya ke hotel di Makkah, jemaah akan menjalani Rukun Haji Thawaf Ifadlah dan Sa’i di Masjidil Haram. “Beberapa hari ke depan, kepadatan aktivitas jemaah akan bergeser ke Masjidil Haram. Saya juga sudah minta ke Sektor Khusus untuk bersiap di posnya masing-masing untuk memberikan kenyamanan kepada jemaah yang menjalani Ifadhah dan Sa’i,” tutur Menag.

“Meski demikian, saya mengimbau jemaah istirahat di hotel terlebih dahulu sampai bus shalawat kembali beroperasi,” lanjutnya

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan bahwa jemaah Nafar Awal akan kembali ke hotel di Makkah pada 11 Juli 2022. Jemaah Nafar Tsani sehari berikutnya, 12 Juli 2022. Sementara bus shalawat akan mulai beroperasi kembali pada 13 Juli 2022.

“Jadi, begitu sampai di hotel, jemaah sebaiknya memanfaatkan waktu untuk beristirahat dan beribadah di pemondokan. Ifadlah bisa dilakukan setelah bus shalawat beroperasi,” ujar Hilman.

Baca Juga :  Komisi VI Ingatkan BNI Tingkatkan Keamanan Data Transaksi Digital

“Untuk layanan katering, juga akan dimulai pada 13 Juli 2022, diawali dengan makan pagi,” sambungnya.

*36 Jemaah Wafat*

Hilman menambahkan, sampai hari operasional ke-40 sejak keberangkatan jemaah pada 4 Juni 2022, total ada 36 jemaah wafat. Terakhir, sebanyak delapan jemaah wafat pada fase pascawukuf di Arafah, terdiri atas dua jemaah wafat di KKHI Makkah, dan enam jemaah wafat di KKHI Mina.

“Jika disandingkan dengan angka kematian pada hari yang sama untuk lima tahun terakhir, saat ini adalah yang paling sedikit. Angka penurunannya sangat signifikan,” terang Hilman.

Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), lanjut Hilman, pada hari ke-40 operasional haji tahun 2015 misalnya, ada 397 jemaah wafat. Sementara pada 2016, ada 180 jemaah wafat. Tiga tahun berikutnya, angka kematian pada angka 327 (2017), 177 (2018), dan 169 (2019).

“Tahun ini, angka kematian pada 40 hari operasional, 36 jemaah,” tandasnya.(*)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x