Home » Headline » Soal Irjen Ferdi Sambo, Perekat Nusantara Soroti Fenomena ‘Penghakiman’ di Medsos

Soal Irjen Ferdi Sambo, Perekat Nusantara Soroti Fenomena ‘Penghakiman’ di Medsos

dito 23 Jul 2022 181

NasionalPos.com,Jakarta – Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara menyayangkan dan bahkan juga menyoroti dahsyatnya fenomena penghakiman di media sosial terhadap Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J selama dua pekan terakhir. Padahal, proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung, narasi yang justru terindikasi menjurus kepada berita bohong atau hoaks terus diproduksi. Bahkan didaur ulang dari sumber yang tidak dipertanggung jawabkan, Akibatnya, kata masyarakat dicekoki oleh informasi yang tidak berdasar dan  mengendalikan arah pemberitaan hingga kinerja polisi. demikian disampaikan Petrus Selestinus Koordinator Perekat Nusantara.

Saat menggelar konferensi pers, yang dihadiri sebanyak 12 orang advokat hadir dalam konferensi pers ini, yakni selain Petrus dan Erick, tampak juga Pieter Singkali, H. Moh. Satu Pali, Daniel T. Masiku, Antonius M. Safendi, Piterson Tanos, Berechmans M. Ambardi, Vincent Rante Alo, Juanita Valeri Tanamal dan Gideon Tarigan. Kemudian Robertus Mujiono, Brodus, Albertus, Carrel Ticualu dan Posma G. Siahaan, di kawasan SCBD, Jakarta, Jumat, (22 /7/2022) kemaren.

Baca Juga :  BEM Nusantara Gelar Demonstrasi Sikapi Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres

” Saat ini nampaknya Adanya fenomena mengindikasikan penggiringan opini, Irjen Ferdy sebagai pelaku, dan terlibat pembunuhan yang dilakukan secara berencana. Padahal, Polri belum menetapkan tersangkanya,”ungkap Petrus.

Lebih lanjut Petrus mengatakan jangan sampai pemberitaan di medsos ini sudah terkesan menghakimi Irjen Ferdy dan institusi Polri, dirinya juga mengapresiasi, kontrol kuat masyarakat terhadap kinerja polri di media sosial. Namun, dirinya khawatir, jika berlebihan atau kebablasan bisa berujung pada peradilan sesat.

“Ini bahaya, seandainya Ferdy Sambo tidak terbukti sebagai pelaku, siapa yang bertanggung jawab ini nanti? Ini bisa masuk fitnah dan mencemarkan nama baik orang, karena itu semua pihak agar menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah Termasuk oleh pengacara keluarga Brigadir J. Dirinya berharap, agar pengacara menyerahkan bukti-bukti ke penyidik bukan dibeberkan ke publik. ” tukas dia.

Baca Juga :  JTT Tegaskan Komitmen Perkuat Konektivitas Nasional di HUT RI ke-80

Lebih lanjut Petrus mengatakan dirinya merasa khawatir akan  terjadi peradilan sesat, padahal pegangan penyelesaian sebuah perkara adalah peradilan hukum. Biarkan penyidik bekerja, polisi sudah sangat terbuka dan akomodatif terhadap setiap permintaan pihak keluarga. Termasuk, menggali kembali kuburan Brigadir J untuk melakukan autopsi ulang, Biarkan polisi bekerja dibawah norma hukum yang berlaku, jangan dibawah tekanan opini, agar jangan sampai polisi salah langkah dan menurunkan tingkat kepercayaan publik, yang saat ini sedang tinggi. Bahkan melampaui KPK.

“Maka, sebaiknya saat ini sudah ada tim yang dibentuk secara berlapis untuk mengawal kasus ini” pungkas Petrus

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Mukerda III MUI Provinsi DKI Jakarta Sudah Sukses di Laksanakan, MUI Siap Siaga Menyongsong Lima Abad Jakarta

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada tanggal, 18-19 Agustus 2026 bertempat di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta Barat, telah terselenggara Musyawarah Kerja Daerah ke 3 ( Mukerda III) MUI Provinsi DKI Jakarta dengan Mengusung tema “Khidmah Keumatan Menyongsong Lima Abad Jakarta”, acara ini menjadi agenda strategis untuk merumuskan program kerja dan memperkuat sinergi keumatan yang berada di …

DANA USD 26 JUTA ADALAH AMANAH KEMANUSIAAN SECARA HUKUM TERPISAH DARI KASUS FEBRIE ADRIANSYAH, HARUS DIKEMBALIKAN

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum memiliki …

Pengamat: Target Pertumbuhan Ekonomi 6% Antara Harapan, Peluang dan Tantangannya

dito

20 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada tahun 2027 sebagai target yang ambisius, tetapi masih realistis untuk dikejar. Namun, 6 persen tidak akan datang secara otomatis. Pemerintah harus menciptakan sumber pertumbuhan baru di luar konsumsi pemerintah dan belanja APBN, demikian di sampaikan oleh Jan Prince Permata seorang pengamat ekonomi, kepada NasionalPos.com, Kamis, 20/8/2026 di …

Wali Kota Serahkan Bantuan Modal Usaha kepada 120 Pelaku UMKM

Andi Ledi Lubuk Linggau

19 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menyerahkan bantuan modal usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Lubuk Linggau, Rabu (19/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, H Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa bantuan modal usaha UMKM telah memasuki tahap ketiga. Pada tahap pertama, bantuan disalurkan kepada 40 pelaku usaha, tahap kedua sebanyak 35 pelaku …

MAPPI & Dosen Usakti Desak KPK Tangkap Ainun Naim atas Dugaan Keterlibatan Kasus Google Cloud

dito

19 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Sebanyak ratusan orang dari Masyarakat Aliansi Peduli Pendidikan (MAPPI) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 19/8/2026   Mengusung tuntutan agar Mendesak KPK agar segera memanggil Ainun Na’im Sekjen Kemendikbudristek 2019-2021, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadim Makarim     ” Ya, …

Ical Syamsudin, S,Sos, S.H: 81 Tahun Merdeka, Penegakan Hukum Masih Sebatas Retorika

dito

18 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Di usia 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, penegakan hukum masih menghadapi tantangan ketimpangan antara hukum di atas kertas dan realitas sosial di masyarakat.   Untuk itulah dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045 mendatang, di perlukan berbagai perbaikan, terutama dalam hal integritas aparat, konsistensi regulasi, dan keadilan substansial menjadi kunci utama mewujudkan negara hukum …

x
x