NasionalPos.com,Jakarta – Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara menyayangkan dan bahkan juga menyoroti dahsyatnya fenomena penghakiman di media sosial terhadap Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J selama dua pekan terakhir. Padahal, proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung, narasi yang justru terindikasi menjurus kepada berita bohong atau hoaks terus diproduksi. Bahkan didaur ulang dari sumber yang tidak dipertanggung jawabkan, Akibatnya, kata masyarakat dicekoki oleh informasi yang tidak berdasar dan mengendalikan arah pemberitaan hingga kinerja polisi. demikian disampaikan Petrus Selestinus Koordinator Perekat Nusantara.
Saat menggelar konferensi pers, yang dihadiri sebanyak 12 orang advokat hadir dalam konferensi pers ini, yakni selain Petrus dan Erick, tampak juga Pieter Singkali, H. Moh. Satu Pali, Daniel T. Masiku, Antonius M. Safendi, Piterson Tanos, Berechmans M. Ambardi, Vincent Rante Alo, Juanita Valeri Tanamal dan Gideon Tarigan. Kemudian Robertus Mujiono, Brodus, Albertus, Carrel Ticualu dan Posma G. Siahaan, di kawasan SCBD, Jakarta, Jumat, (22 /7/2022) kemaren.
” Saat ini nampaknya Adanya fenomena mengindikasikan penggiringan opini, Irjen Ferdy sebagai pelaku, dan terlibat pembunuhan yang dilakukan secara berencana. Padahal, Polri belum menetapkan tersangkanya,”ungkap Petrus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Petrus mengatakan jangan sampai pemberitaan di medsos ini sudah terkesan menghakimi Irjen Ferdy dan institusi Polri, dirinya juga mengapresiasi, kontrol kuat masyarakat terhadap kinerja polri di media sosial. Namun, dirinya khawatir, jika berlebihan atau kebablasan bisa berujung pada peradilan sesat.
“Ini bahaya, seandainya Ferdy Sambo tidak terbukti sebagai pelaku, siapa yang bertanggung jawab ini nanti? Ini bisa masuk fitnah dan mencemarkan nama baik orang, karena itu semua pihak agar menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah Termasuk oleh pengacara keluarga Brigadir J. Dirinya berharap, agar pengacara menyerahkan bukti-bukti ke penyidik bukan dibeberkan ke publik. ” tukas dia.
Lebih lanjut Petrus mengatakan dirinya merasa khawatir akan terjadi peradilan sesat, padahal pegangan penyelesaian sebuah perkara adalah peradilan hukum. Biarkan penyidik bekerja, polisi sudah sangat terbuka dan akomodatif terhadap setiap permintaan pihak keluarga. Termasuk, menggali kembali kuburan Brigadir J untuk melakukan autopsi ulang, Biarkan polisi bekerja dibawah norma hukum yang berlaku, jangan dibawah tekanan opini, agar jangan sampai polisi salah langkah dan menurunkan tingkat kepercayaan publik, yang saat ini sedang tinggi. Bahkan melampaui KPK.
“Maka, sebaiknya saat ini sudah ada tim yang dibentuk secara berlapis untuk mengawal kasus ini” pungkas Petrus