Home » Nasional » Menabur Kebijakan Kontroversi, Kemenkominfo Menuai Kegaduhan & Protes Masyarakat

Menabur Kebijakan Kontroversi, Kemenkominfo Menuai Kegaduhan & Protes Masyarakat

dito 03 Agu 2022 259

Nasionalpos.com, Jakarta – Ingar bingar protes seputar pemblokiran beberapa platform digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pekan lalu dinilai bukan hanya berdampak pada kegiatan ekonomi saja, melainkan juga berdampak pada memicu munculnya sikap kritis masyarakat terhadap kinerja di lingkungan Kemenkominfo di bawah kepemimpinan Jhonny G. Plate, yang dinilai tidak aspiratif, tidak akomodatif dan bahkan diperparah dengan sikap tidak memahami permasalahan yang berkembang di masyarakat, khususnya mengenai urusan platform digital,yakni melalui  kebijakan Menkominfo Jhonny G. Plate yang akan membuat Platform untuk developer lokal, namun ironisnya disisi lain justru mereka (kominfo) mau langsung ngeblok resource utama para developer seperti Github, Gitlab, Codecademy, dan Maven yg berguna bagi developer program, mereka juga ngeblock Cloudflare, Digital Ocean, dan Microsoft Azure yang berguna untuk developer web, bahkan mereka juga memblok Blender, Autodesk, sampai Unreal Engine dan Unity yang merupakan resource utama para developer game, demikian disampaikan Gunga Baster seorang facebookers tercatat berasal dari Banjarmasin, berdomisili di Surabaya di halaman facebooknya

“Bahkan kalau bicara sejarah : The Greatfirewall China yang terkenal akan sensor dan pembatasan agresive internet di Cina sana, tidak berani memasukan resouce-resource penting developer ini dalam daftar blokingnya, karena pasti akan membunuh industri 4.0. Tapi sebaliknya Kominfo Indonesia justru dengan sombong  berani memblok resource developer itu sekaligus bacod akan membuatkan Plaftorm baru untuk developer anak bangsa,”ungkap Gunga Baster di halaman facebooknya.

Baca Juga :  Kementan Kembali Serap Telur dari Peternak Rakyat

Sementara itu, kritik yang disampaikan Gunga Baster, nampaknya juga terkait dengan kinerja maupun kebijakan Menkominfo Jhonny G. Plate yang terindikasi amburadul tersebut, tidak hanya dirasakan pada permasalahan di sektor platform digital saja, melainkan juga dirasakan dan berimplikasi pada lahirnya keputusan pencabutan IAR (Izin Amatir Radio) terhadap Pengurus dan Anggota ORARI dengan sewenang-wenang dan menafikan ketentuan maupun alasan mengenai pencabutan IAR tersebut, yang mestinya berlandaskan pada Peraturan Menteri Kominfo nomor 17 tahun 2018, serta berpedoman pada AD/ART ORARI dan Kode Etik Amatir Radio, akan tetapi semua itu tidak diindahkan, bahkan dilanggar begitu saja, tanpa merasa bersalah, bahkan yang lebih mengherankan, adanya regulator merangkap sebagai operator, seperti terjadi di ORARI, yang tentunya dapat menimbulkan konflik of interest ( konflik kepentingan), nah situasi ini diperburuk dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menkominfo No.575 Tahun 2021 tentang Pengukuhan Kepengurusan Pusat Organisasi Amatir Radio Indonesia periode 2021-2026 tertanggal 28 Desember 2021, sehingga Keputusan dan Kebijakan Menkominfo tersebut mengakibatkan perpecahan di tubuh ORARI, situasi itu ternyata terulang kembali dengan adanya kebijakan Menkominfo mengenai pemblokiran platform digital, juga menimbulkan kegaduhan di masyarakat, yang dapat mengakibatkan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkominfo, dan bahkan tidak menutup kemungkinan dapat memunculkan kecurigaan masyarakat, dibalik terbitnya kebijakan tersebut demikian disampaikan Dr. John Resubun-YB9YZ, Ketua ORDA Papua, saat dihubungi awak media, Rabu, 3 Agustus 2022 di Papua.

Baca Juga :  GMBK Mencium Dugaan Kejanggalan Pengusutan Kasus korupsi BTS 4 G Bakti Kemenkominfo

“Jangan-jangan Kemenkominfo menjadi lahan tumbuhnya oligarki politik, oligarki ekonomi/bisnis dan oligarki teknologi digital yang dikendalikan oleh kepentingan cartel, yang terindikasi dengan lahirnya kebijakan yang tidak aspiratif, tidak mengakomodir kepentingan masyarakat, serta diduga melanggar ketentuan peraturan, yang salah satu korbannya adalah kami anggota keluarga besar ORARI yang dicabut IARnya oleh Kemenkominfo,”tukas Dr. John Resubun-YB9YZ, Ketua ORDA Papua.

Hal senada juga disampaikan Edo Chairany YB7USS Ketua ORDA Kalimantan Timur, kepada awak media yang menghubunginya, ia mengatakan bahwa saat ini kinerja maupun kebijakan Menkominfo Johny G Plate menjadi sorotan masyarakat, bahkan menimbulkan polemik dan kegaduhan di masyarakat, kondisi ini sebenarnya, sudah lama dirasakan oleh keluarga besar ORARI, yang menjadi korban kebijakan pencabutan IAR bagi amatir radio, tanpa alasan yang jelas.

“Kami ini menjadi korban dari kebijakan maupun kinerja Menkominfo beserta jajarannya, yang diduga amburadul, sewenang-wenang dan bahkan terkesan melabrak ketentuan peraturan, sehingga menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di tubuh ORARI, sama halnya yang dialami oleh masyarakat pengguna platform digital yang diblokir oleh Kemenkominfo, kondisi ini dapat di gambarkan bahwa diduga Menebar Kebijakan Kontroversi Kemenkominfo Menuai Kegaduhan di masyarakat, baik di kalangan pengguna manfaat platform digital, maupun juga anggota Keluarga Besar ORARI yang berada di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, ”pungkas Edo Chairany YB7USS Ketua ORDA Kalimantan Timur kepada awak media, Rabu, 3/8/2022 di Banjarmasin. (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

x
x