Wantimpres Agung Laksono Dengarkan Keluh Kesah Komunitas Nelayan Muara Angke
Home » Ekonomi » Wantimpres Agung Laksono Dengarkan Keluh Kesah Komunitas Nelayan Muara Angke

Wantimpres Agung Laksono Dengarkan Keluh Kesah Komunitas Nelayan Muara Angke

dito 11 Agu 2022 258

Nasionalpos.com, Jakarta- Bertempat di Resto Apung di kawasan Dermaga Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis, 11 Agustus 2022, sebanyak 50-an orang perwakilan dari komunitas maupun organisasi nelayan di Muara Angke, berkesempatan menyampaikan berbagai permasalahan yang dialaminya selama ini kepada Agung Laksono Anggota Wantimpres, yang dengan antusias berkenan mendengarkan dan juga berdialog mengenai keluh kesah para nelayan tersebut.

Salah satu permasalahan yang dialami para nelayan tersebut, terungkap mengenai adanya kebijakan dari Pemerintah, terkait adanya berbagai dokumen perijinan yang harus di miliki oleh nelayan, antara lain perizinan termasuk surat layak operasional (SLO) yang dikeluarkan pengawas setempat, yang dirasakan sangat sulit didapat, dan juga memerlukan waktu yang lama, sehingga dengan adanya kendala ini, menyebabkan para nelayan maupun pemilik kapal, tak jarang tak bisa melaut untuk mencari nafkah memenuhi kebutuhan keluarga mereka.

“ Dengan adanya masalah perijinan ini, kami mengalami kesulitan untuk melaut, ya, mau tidak mau agar bisa melaut dan mendapat solar yang layak, maka kami menggunakan jasa calo untuk mengurus semua perijinan tersebut, karena kalau tidak mendapatkan ijin itu, selain kami tidak bisa melaut, kami juga tidak bisa membeli solar bersubsidi, ya, terpaksa kami mendapatkan solar bekas”ungkap Wawan salah seorang nelayan peserta kegiatan ini.

Baca Juga :  Cyber University Adakan Pelatihan Bikin Game Edukatif di RPTRA Payung Tunas Teratai

Bukan hanya mengenai perijinan yang menjadi kendala bagi para nelayan, terutama nelayan kecil, melainkan juga terdapat masalah lain yang di ungkap di acara ini, yakni mengenai keberadaan surat legalitas atas kepemilikan lahan seluas 5 hektare yang sudah selama 25 tahun lebih, di tempati oleh para nelayan beserta keluarganya, yang hingga saat ini, tak kunjung didapatkan oleh ratusan kepala keluarga yang menempati lahan tersebut, sehingga mereka pun merasa khawatir untuk sewaktu-waktu lahan yang mereka tempati apabila tidak memiliki legalitas, akan mudah digusur, hal ini diungkap oleh  H. Yusron Effendi, yang juga salah seorang warga Kmapung Nelayan Muara Angke.

“ Kami sangat berharap agar Bapak Agung Laksono dapat menjembatani persoalan legalitas lahan yang sudah kami tempati selama 25 tahun lebih tersebut”ucap H. Yusron Effendi.

Usai mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh para peserta acara tersebut, H Agung Laksono Anggota Wantimpres berkesempatan memberikan tanggapan serius, kepada hadirin yang hadir di acara itu, ia mengatakan bahwa sesuai tugas pokok fungsi dan kewenangan sebagai anggota Wantimpres, maka semua keluh kesah maupun aspirasi yang disampaikan oleh para nelayan Muara Angke tersebut, tentunya akan segera disampaikan ke Bapak Presiden, nah kemudian Bapak Presiden akan menyampaikannya ke Menteri terkait, misalnya masalah perijinan akan disampaikan ke Menteri KKP, dan kalau masalah lahan, nanti akan di sampaikan oleh Bapak Presiden ke Menteri Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Baca Juga :  Pembangunan Karakter dan Pentingnya Santri Modern di Hari Santri Nasional 2024

“Baik terima kasih kepada saudara sekalian, yang telah menyampaikan aspirasinya di kesempatan ini , insyaallah, akan segera ada solusinya dari instansi kementerian terkait, namun demikian yang perlu di catat bahwa sector Perikanan ini telah memberikan konstribusi strategis bagi pendapatan negara, karena itu sudah semestinya pemerintah memberikan perhatian optimal bagi terwujudnya kesejahteraan nelayan, soal perijinan mungkin bukan dipersulit, namun mungkin karena kurang sosialisasi tentang pengurusan ijin tersebut, sehingga dimanfaatkan pihak tertentu untuk meraih keuntungan sebagai calo, ini yang harus dicegah, kata kuncinya adalah edukasi yang massif bagi nelayan mengenai berbagai hal terutama soal perijinan ”pungkas H Agung Laksono Anggota Wantimpres. (*dit)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

Umi Calon Kades Nomor Urut Satu Ingin Menjadikan Desa Padaasih Lebih Maju dan Kuat

ardi

07 Okt 2026

NasionalPos.com,Subang — Calon Kades Sumiati Agus SKM,MEM atau lebih akrabnya disapa sehari hari oleh warga masyarakat Padaasih Umi indung Lembur Padaasih mengikuti pengundian nomor urut Calon Kades desa Padaasih di Sekretariat Pilkades Desa Padaasih Subang Jawa Barat .Selasa (06/10/26). Dalam pengundian nomor urut calon kepala desa Padaasih Umi mendapatkan nomor urut Satu (1) dan disambut …

x
x