Nasionalpos.com, Jakarta- Bertempat di Resto Apung di kawasan Dermaga Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis, 11 Agustus 2022, sebanyak 50-an orang perwakilan dari komunitas maupun organisasi nelayan di Muara Angke, berkesempatan menyampaikan berbagai permasalahan yang dialaminya selama ini kepada Agung Laksono Anggota Wantimpres, yang dengan antusias berkenan mendengarkan dan juga berdialog mengenai keluh kesah para nelayan tersebut.
Salah satu permasalahan yang dialami para nelayan tersebut, terungkap mengenai adanya kebijakan dari Pemerintah, terkait adanya berbagai dokumen perijinan yang harus di miliki oleh nelayan, antara lain perizinan termasuk surat layak operasional (SLO) yang dikeluarkan pengawas setempat, yang dirasakan sangat sulit didapat, dan juga memerlukan waktu yang lama, sehingga dengan adanya kendala ini, menyebabkan para nelayan maupun pemilik kapal, tak jarang tak bisa melaut untuk mencari nafkah memenuhi kebutuhan keluarga mereka.
“ Dengan adanya masalah perijinan ini, kami mengalami kesulitan untuk melaut, ya, mau tidak mau agar bisa melaut dan mendapat solar yang layak, maka kami menggunakan jasa calo untuk mengurus semua perijinan tersebut, karena kalau tidak mendapatkan ijin itu, selain kami tidak bisa melaut, kami juga tidak bisa membeli solar bersubsidi, ya, terpaksa kami mendapatkan solar bekas”ungkap Wawan salah seorang nelayan peserta kegiatan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bukan hanya mengenai perijinan yang menjadi kendala bagi para nelayan, terutama nelayan kecil, melainkan juga terdapat masalah lain yang di ungkap di acara ini, yakni mengenai keberadaan surat legalitas atas kepemilikan lahan seluas 5 hektare yang sudah selama 25 tahun lebih, di tempati oleh para nelayan beserta keluarganya, yang hingga saat ini, tak kunjung didapatkan oleh ratusan kepala keluarga yang menempati lahan tersebut, sehingga mereka pun merasa khawatir untuk sewaktu-waktu lahan yang mereka tempati apabila tidak memiliki legalitas, akan mudah digusur, hal ini diungkap oleh H. Yusron Effendi, yang juga salah seorang warga Kmapung Nelayan Muara Angke.
“ Kami sangat berharap agar Bapak Agung Laksono dapat menjembatani persoalan legalitas lahan yang sudah kami tempati selama 25 tahun lebih tersebut”ucap H. Yusron Effendi.
Usai mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh para peserta acara tersebut, H Agung Laksono Anggota Wantimpres berkesempatan memberikan tanggapan serius, kepada hadirin yang hadir di acara itu, ia mengatakan bahwa sesuai tugas pokok fungsi dan kewenangan sebagai anggota Wantimpres, maka semua keluh kesah maupun aspirasi yang disampaikan oleh para nelayan Muara Angke tersebut, tentunya akan segera disampaikan ke Bapak Presiden, nah kemudian Bapak Presiden akan menyampaikannya ke Menteri terkait, misalnya masalah perijinan akan disampaikan ke Menteri KKP, dan kalau masalah lahan, nanti akan di sampaikan oleh Bapak Presiden ke Menteri Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional.
“Baik terima kasih kepada saudara sekalian, yang telah menyampaikan aspirasinya di kesempatan ini , insyaallah, akan segera ada solusinya dari instansi kementerian terkait, namun demikian yang perlu di catat bahwa sector Perikanan ini telah memberikan konstribusi strategis bagi pendapatan negara, karena itu sudah semestinya pemerintah memberikan perhatian optimal bagi terwujudnya kesejahteraan nelayan, soal perijinan mungkin bukan dipersulit, namun mungkin karena kurang sosialisasi tentang pengurusan ijin tersebut, sehingga dimanfaatkan pihak tertentu untuk meraih keuntungan sebagai calo, ini yang harus dicegah, kata kuncinya adalah edukasi yang massif bagi nelayan mengenai berbagai hal terutama soal perijinan ”pungkas H Agung Laksono Anggota Wantimpres. (*dit)