Jaksa Agung Tegaskan Jangan Jadikan Restorative Justice sebagai Celah Cari Keuntungan

- Editor

Sabtu, 19 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta;  Adanya sistem pengawasan dalam penerapan restorative justice, agar tidak disalahgunakan oleh oknum jaksa nakal menjadi ladang cuan atau mencari keuntungan pribadi, hal ini ditegaskan oleh Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin.

“Memang betul sekali, pada waktu saya mau tanda tangan perja ini, saya masih ragu karena kondisi jaksa pada waktu itu. Tapi dengan satu tekad saya ingin memperbaiki situasi ini,” kata Burhanuddin ditemui pers usai acara “Sound of Justice”, di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Sabtu, 19/11/2022.

Menurut Burhanuddin, ada celah untuk penyalahgunaan, karena perkara yang tadinya perlu diselesaikan di persidangan kemudian diputus oleh jaksa melalui keadilan restorative, Ini kalau bagi jaksa-jaksa nakal ini adalah harapan untuk berbuat tercela, Untuk mencegah hal itu, maka pihaknya melakukan pengawasan baik pengawasan oleh internal kejaksaan maupun melibatkan peran aktif masyarakat termasuk media.

“Kami mencoba membentuk tim pengawasannya selain fungsional yang ada di kami yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, kami juga ada Satgas 53,” katanya.

Satgas 53 ini, lanjut Burhanuddin, menjadi ujung tombak Kejaksaan RI untuk mengawasi jaksa-jaksa di daerah dan di seluruh Indonesia.

“Itu (Satgas 53) kami bentuk dalam rangka untuk mengawasi, jangan sampai terjadi, jangan sampai terjadi penyalahgunaan,” katanya pula,

Burhanuddin menyebutkan bahwa sejak Peraturan Jaksa Agung (Perja) Nomor 15 Tahun 2020 ditandatangani, sudah ada lebih dari 2.000 kasus pidana yang diselesaikan lewat keadilan restorative,  program restorative justice yang digaungkan pihaknya untuk membenahi ketimpangan dalam penegakan hukum yang harusnya bisa diselesaikan di luar pengadilan, bisa diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif.

Baca Juga :   Patroli Gabungan Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dan Tentera Diraja Malaysia (TDM)

“Tujuan kami bukan untuk mengurangi isi lembaga pemasyarakatan, tetapi kami jawab kepada masyarakat bahwa hukum itu tidak tajam ke bawah tumpul ke atas,”tukasnya

Pengawasan lainnya, imbuh Burhannuddin, diharapkan datang dari media yang memberitakan tentang penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum-oknum jaksa di wilayah, Pengawasan utamanya adalah media.

“Media sangat membantu kami untuk melakukan pengawasan. Justru kami sangat terbantu sekali karena kami tidak bisa mengawasi yang begitu banyak seluruh Indonesia. Dengan adanya media yang menginformasikan kondisi daerah itu sangat membantu kami,” pungkas Burhanuddin. (*dit)

 

Loading

Berita Terkait

Kapolri Disarankan oleh Akademisi, Agar Evaluasi Anggota Polri Pada Tugas Pengawalan
Di Peringatan Hari Buruh International 2024, Menaker Sebut Pemerintah Tolak PHK Sepihak
Ketua DPRD Ingin BUMD Daerah Khusus Jakarta Ambil Posisi di Investment Summit Amerika 2024
Pj. Gubernur Heru Tekankan Pentingnya Sosialisasi UU DKJ kepada Tim PKK dan DWP
KPK Geledah Ruangan Kerja Sekjen DPR RI
Menanti Realisasi RDF Skala Perkotaan
Pj Gubernur Heru Buka Mukerda MUI Jakarta 2024
Oposisi adalah Jalan Terbaik Wujudkan Kedaulatan Rakyat dalam Penerapan Demokrasi

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 19:33 WIB

Kapolri Disarankan oleh Akademisi, Agar Evaluasi Anggota Polri Pada Tugas Pengawalan

Rabu, 1 Mei 2024 - 19:00 WIB

Di Peringatan Hari Buruh International 2024, Menaker Sebut Pemerintah Tolak PHK Sepihak

Selasa, 30 April 2024 - 19:33 WIB

Ketua DPRD Ingin BUMD Daerah Khusus Jakarta Ambil Posisi di Investment Summit Amerika 2024

Selasa, 30 April 2024 - 19:19 WIB

Pj. Gubernur Heru Tekankan Pentingnya Sosialisasi UU DKJ kepada Tim PKK dan DWP

Selasa, 30 April 2024 - 18:55 WIB

KPK Geledah Ruangan Kerja Sekjen DPR RI

Senin, 29 April 2024 - 20:55 WIB

Pj Gubernur Heru Buka Mukerda MUI Jakarta 2024

Senin, 29 April 2024 - 13:28 WIB

Oposisi adalah Jalan Terbaik Wujudkan Kedaulatan Rakyat dalam Penerapan Demokrasi

Senin, 29 April 2024 - 12:34 WIB

Halal Bi Halal FSAB 2024 Pererat Silahturahmi Perkokoh Persaudaraan

Berita Terbaru

Headline

KPK Geledah Ruangan Kerja Sekjen DPR RI

Selasa, 30 Apr 2024 - 18:55 WIB