Jaksa Agung Tegaskan Jangan Jadikan Restorative Justice sebagai Celah Cari Keuntungan

- Editor

Sabtu, 19 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta;  Adanya sistem pengawasan dalam penerapan restorative justice, agar tidak disalahgunakan oleh oknum jaksa nakal menjadi ladang cuan atau mencari keuntungan pribadi, hal ini ditegaskan oleh Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin.

“Memang betul sekali, pada waktu saya mau tanda tangan perja ini, saya masih ragu karena kondisi jaksa pada waktu itu. Tapi dengan satu tekad saya ingin memperbaiki situasi ini,” kata Burhanuddin ditemui pers usai acara “Sound of Justice”, di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Sabtu, 19/11/2022.

Menurut Burhanuddin, ada celah untuk penyalahgunaan, karena perkara yang tadinya perlu diselesaikan di persidangan kemudian diputus oleh jaksa melalui keadilan restorative, Ini kalau bagi jaksa-jaksa nakal ini adalah harapan untuk berbuat tercela, Untuk mencegah hal itu, maka pihaknya melakukan pengawasan baik pengawasan oleh internal kejaksaan maupun melibatkan peran aktif masyarakat termasuk media.

“Kami mencoba membentuk tim pengawasannya selain fungsional yang ada di kami yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, kami juga ada Satgas 53,” katanya.

Satgas 53 ini, lanjut Burhanuddin, menjadi ujung tombak Kejaksaan RI untuk mengawasi jaksa-jaksa di daerah dan di seluruh Indonesia.

“Itu (Satgas 53) kami bentuk dalam rangka untuk mengawasi, jangan sampai terjadi, jangan sampai terjadi penyalahgunaan,” katanya pula,

Burhanuddin menyebutkan bahwa sejak Peraturan Jaksa Agung (Perja) Nomor 15 Tahun 2020 ditandatangani, sudah ada lebih dari 2.000 kasus pidana yang diselesaikan lewat keadilan restorative,  program restorative justice yang digaungkan pihaknya untuk membenahi ketimpangan dalam penegakan hukum yang harusnya bisa diselesaikan di luar pengadilan, bisa diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif.

Baca Juga :   Presiden Paparkan Hilirisasi Industri dan Ekonomi Hijau Di Hannover Messe

“Tujuan kami bukan untuk mengurangi isi lembaga pemasyarakatan, tetapi kami jawab kepada masyarakat bahwa hukum itu tidak tajam ke bawah tumpul ke atas,”tukasnya

Pengawasan lainnya, imbuh Burhannuddin, diharapkan datang dari media yang memberitakan tentang penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum-oknum jaksa di wilayah, Pengawasan utamanya adalah media.

“Media sangat membantu kami untuk melakukan pengawasan. Justru kami sangat terbantu sekali karena kami tidak bisa mengawasi yang begitu banyak seluruh Indonesia. Dengan adanya media yang menginformasikan kondisi daerah itu sangat membantu kami,” pungkas Burhanuddin. (*dit)

 

Loading

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Usut Tuntas Kasus Timah, Dipercaya 68 % Publik
Acara Halal Bihalal Ganjar-Mahfud Meriah di Bandung, Dukungan Masyarakat Terhadap Ganjar Mahfud Menguat
Jelang Putusan PHPU Pilpres, Hakim MK Pulang Malam Hingga Menginap
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Cimahi 2025-2045: Mewujudkan Visi Tanpa Utopia
Sampaikan LKPJ 2023, Pj. Gubernur Heru Sebut IPM Jakarta Tertinggi di Indonesia dan Indikator Ekonomi-Sosial Membaik
2.231 Penumpang Tiba di Terminal Terpadu Pulogebang
Meriahnya Harlah PMII ke-64: Seruan Ketua KNPI Kabupaten Bandung untuk Mengucapkan Selamat dan Doa
Wakil Ketua MPR Sebut Terjadinya Penurunan Tren Urbanisasi

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 20:50 WIB

Kejaksaan Agung Usut Tuntas Kasus Timah, Dipercaya 68 % Publik

Kamis, 18 April 2024 - 20:17 WIB

Acara Halal Bihalal Ganjar-Mahfud Meriah di Bandung, Dukungan Masyarakat Terhadap Ganjar Mahfud Menguat

Kamis, 18 April 2024 - 20:15 WIB

Jelang Putusan PHPU Pilpres, Hakim MK Pulang Malam Hingga Menginap

Kamis, 18 April 2024 - 20:03 WIB

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Cimahi 2025-2045: Mewujudkan Visi Tanpa Utopia

Kamis, 18 April 2024 - 19:52 WIB

Sampaikan LKPJ 2023, Pj. Gubernur Heru Sebut IPM Jakarta Tertinggi di Indonesia dan Indikator Ekonomi-Sosial Membaik

Kamis, 18 April 2024 - 08:54 WIB

Meriahnya Harlah PMII ke-64: Seruan Ketua KNPI Kabupaten Bandung untuk Mengucapkan Selamat dan Doa

Rabu, 17 April 2024 - 20:09 WIB

Wakil Ketua MPR Sebut Terjadinya Penurunan Tren Urbanisasi

Rabu, 17 April 2024 - 19:47 WIB

Ribuan Kasus DBD Ditemukan di Jakarta Barat

Berita Terbaru