NasionalPos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meringkus 14 orang terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan yang diduga melibatkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
“Hari ini (6/1/2022) tim KPK kembali mengamankan 1 orang ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan 1 orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/1/2021).
Dengan penangkapan dua orang tersebut, maka kini total ada 14 orang yang sudah ditangkap KPK terkait kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini jumlah pihak yg diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Walikota Bekasi, bbrp orang ASN dan pihak swasta,” jelas Ali.
Menurut Ali, penangkapan terrsebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan.
“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hDiketahiadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” ucap Ali.
Diketahui, KPK menciduk Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Bang Pepen di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 14.00 WIB berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan
“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2021).
Rahmat yang tiba di gedung KPK mengenakan baju lengan panjang hijau menolak menjawab pertanyaan sejumlah awak media. Ia dibawa ke lantai 2 Gedung Dwiwarna KPK untuk menjalani pemeriksaan. (*)