Home » Hukum » Terkait kasus Suap Walkot Bekasi, KPK Telah Meringkus 14 Orang

Terkait kasus Suap Walkot Bekasi, KPK Telah Meringkus 14 Orang

Dhio Justice Law 06 Jan 2022 150

NasionalPos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meringkus 14 orang terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan yang diduga melibatkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

“Hari ini (6/1/2022) tim KPK kembali mengamankan 1 orang ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan 1 orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/1/2021).

Dengan penangkapan dua orang tersebut, maka kini total ada 14 orang yang sudah ditangkap KPK terkait kasus tersebut.

“Saat ini jumlah pihak yg diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Walikota Bekasi, bbrp orang ASN dan pihak swasta,” jelas Ali.

Baca Juga :  Peringati 68 Tahun Injil Masuk Ke Maybrat, Satgas Yonif 623 Gelar Acara Jalan Santai

Menurut Ali, penangkapan terrsebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan.

“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hDiketahiadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” ucap Ali.

Diketahui, KPK menciduk Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Bang Pepen di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 14.00 WIB  berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan

Baca Juga :  Satgas BLBI Amankan Rp28 Triliyun Hak Tagih Negara, Menko Polhukam: Ini Sudah Luar Biasa

“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2021).

Rahmat yang tiba di gedung KPK mengenakan baju lengan panjang hijau menolak menjawab pertanyaan sejumlah awak media. Ia dibawa ke lantai 2 Gedung Dwiwarna KPK untuk menjalani pemeriksaan.  (*)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

x
x