Terkait kasus Suap Walkot Bekasi, KPK Telah Meringkus 14 Orang

- Editor

Kamis, 6 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmat Effendi

Rahmat Effendi

NasionalPos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meringkus 14 orang terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan yang diduga melibatkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

“Hari ini (6/1/2022) tim KPK kembali mengamankan 1 orang ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan 1 orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/1/2021).

Dengan penangkapan dua orang tersebut, maka kini total ada 14 orang yang sudah ditangkap KPK terkait kasus tersebut.

“Saat ini jumlah pihak yg diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Walikota Bekasi, bbrp orang ASN dan pihak swasta,” jelas Ali.

Menurut Ali, penangkapan terrsebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan.

“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hDiketahiadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” ucap Ali.

Diketahui, KPK menciduk Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Bang Pepen di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 14.00 WIB  berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan

Baca Juga :   Ketua KPK Nawawi Pomolango Tak ikut seleksi Capim KPK

“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2021).

Rahmat yang tiba di gedung KPK mengenakan baju lengan panjang hijau menolak menjawab pertanyaan sejumlah awak media. Ia dibawa ke lantai 2 Gedung Dwiwarna KPK untuk menjalani pemeriksaan.  (*)

 

 

Loading

Berita Terkait

Diduga Lakukan Transaksi Jual Beli Sabu, IRT Asal Padang Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel
Diduga Hendak Melakukan Transaksi Jual Beli Sabu, Seorang Sopir Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel
Hendak Melakukan Transaksi Narkotika Jenis Sabu, AH Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel
Seorang Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu-sabu Diciduk Polsek BAB Tapan Di Kampung Sungai Pinang.
Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Mafia Dalam Kasus Pemagaran Laut Misterius
PLN Up 3 Cikupa Tak Patuh Aturan Melakukan galian SKTM 20 kv tanpa ijin PU Nasional
Sidang ke-9 Kasus Pencabulan Kiyai GPK.Aliansi Tepi Barat Terus Kawal Sidang di Pengadilan Negeri Magelang
Hendak Melakukan Tawuran, 19 Remaja Diamankan Polres Pessel

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:33 WIB

Diduga Lakukan Transaksi Jual Beli Sabu, IRT Asal Padang Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:17 WIB

Diduga Hendak Melakukan Transaksi Jual Beli Sabu, Seorang Sopir Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:02 WIB

Hendak Melakukan Transaksi Narkotika Jenis Sabu, AH Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:41 WIB

Seorang Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu-sabu Diciduk Polsek BAB Tapan Di Kampung Sungai Pinang.

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:09 WIB

Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Mafia Dalam Kasus Pemagaran Laut Misterius

Berita Terbaru