Home » Headline » Dari Rekaman CCTV, Komnas HAM Temukan Fakta Baru, Terlihat Brigadir J Masih Hidup Saat Tiba di Duren Tiga

Dari Rekaman CCTV, Komnas HAM Temukan Fakta Baru, Terlihat Brigadir J Masih Hidup Saat Tiba di Duren Tiga

dito 27 Jul 2022 137

Nasionalpos.com,Jakarta- Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya rekaman video kamera pengawas memperlihatkan brigadir J masih hidup saat tiba di Duren Tiga sepulangnya dari Magelang, Jawa Tengah, Jumat 8/7/2022, hal ini disampaikan Mohammad Choirul Anam Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI kepada awak media, Rabu, 27 Juli 2022 di Jakarta.

“Kami diperlihatkan 20 video dari Magelang sampai area Duren Tiga, bahkan sampai Rumah Sakit Kramat Jati,” ungkap Mohammad Choirul Anam Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI di Jakarta, Rabu, 27/7/2022.

Menurut dia, yang paling penting dalam video tersebut ialah di area Duren Tiga, tempat video memperlihatkan ada Irjen Polisi Ferdy Sambo yang masuk terlebih dahulu. Beberapa waktu kemudian ada rombongan dari Magelang.

“Di situ terlihat ada Ibu Putri, ada Brigadir Yoshua, dia masih hidup sampai di Duren Tiga. Rombongan lainnya dalam kondisi hidup dan sehat,” kata Anam.

Disebutkan pula bahwa 20 video yang diperlihatkan oleh siber Polri dan Labfor Polri kepada Komnas HAM tersebut tersebar di 27 titik, mulai dari Magelang, Duren Tiga, hingga Rumah Sakit Kramat Jati. Khusus video dari Magelang sampai Duren Tiga, salah satu hal penting yang dilihat oleh Komnas HAM ialah soal Brigadir J masih hidup.

Selain diperlihatkan soal video, tim dari Komnas HAM juga ditunjukkan soal monitoring keberadaan atau jejaring komunikasi yang terdapat di area Duren Tiga dan Magelang. Bahan yang diberikan kepada Komnas HAM tersebut akan kembali dipelajari. Hal ini guna memastikan dan mengusut tuntas kematian Brigadir J.

Baca Juga :  Rencana Pertamina Gantikan Shell di Blok Masela Dinilai Positif

Dari pemeriksaan rekaman CCTV Komisi Nasionak Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan fakta baru dalam pengungkapan peristiwa yang disebut adu-tembak antara Bharada E, yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo. Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, ditemukan rekaman yang mengungkapkan Irjen Sambo bersama isterinya, Putri Candrawathi Sambo, serta Brigadir J, juga Bharada E melakukan tes PCR bersama di rumah Irjen Sambo di kawasan Duren Tiga di Jakarta Selatan (Jaksel).

Ketua investigasi Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan, cerita baru tentang tes PCR ini setelah tim penyelidikannya meminta keterangan dari tim siber dan digital forensik Polri. “Ada 20 video rekaman CCTV dari 27 titik yang kami diperlihatkan,” kata Anam di Komnas HAM,

Anam melanjutkan, rekaman CCTV dari Magelang ke Duren Tiga, terang memperlihatkan rombongan mobil Irjen Sambo, dan Nyonya Sambo, serta para ajudan, termasuk Bharada E, dan Brigadir J. Anam tak memerinci keterangan waktu yang pasti dalam bentuk angka, kapan perjalanan itu terekam dalam CCTV.

Anam hanya memberikan petunjuk, aktivitas tersebut terjadi pada saat lepas waktu Ashar, menjelang Maghrib. Dikatakan Anam, dari yang ditampilkan CCTV, terlihat rombongan tersebut dari arah Magelang, masuk ke rumah di kawasan Duren Tiga, bersama-sama.

“Apakah di video tersebut ada prosesi PCR? Ada prosesi PCR di situ. Siapa saja? Semua. Termasuk almarhum Brigadir Joshua (J),” kata Anam.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Pasrujambe Perkuat Silaturahmi dan Peduli Warga Binaan dengan Berikan Sarana Kontak

Rekaman CCTV tentang proses PCR tersebut, kata Anam, memunculkan kesimpulan dan fakta baru tentang keadaan Brigadir J, yang masih dalam kondisi hidup sepulangnya dari Magelang. “Semua dalam rombongan itu di-PCR. Begitu rombongan sampai di rumah Duren Tiga. Baru lah masuk ke ruang PCR yang ada di rumah. Semua rombongan itu di-PCR. Salah satunya adalah Joshua (J),” kata Anam.

Namun Anam memastikan, prosesi tes PCR tersebut tak dilakukan di rumah yang menjadi lokasi TKP tembak-menembak. “Kedatangan rombongan itu tidak langsung ke TKP (lokasi tembak menembak),” ujar Anam. Melainkan di rumah lain.

Hasil rekaman CCTV ini pun berbeda dengan kronoligis peristiwa versi Polri yang menyebutkan pada saat peristiwa adu-tembak terjadi, Irjen Sambo sedang melakukan tes PCR di luar rumah. Namun begitu, Anam menegaskan, terkait keberadaan Irjen Sambo dalam PCR tersebut akan didalami kembali dalam pemeriksaan lanjutan.

“Untuk penjelasan tentang (Irjen) Sambo, itu kita simpan dulu untuk pemeriksaan nanti,” ujar Anam.

Selain meminta penjelasan soal CCTV, Anam melanjutkan, dalam pemeriksaan Rabu 27/7/2022, tim penyelidikan Komnas HAM juga mendapatkan keterangan soal aktivitas komunikasi via handphone. “Ada dua handphone yang diperlihatkan ke kita,” ujar Anam.

Akan tetapi, Anam belum dapat menyampaikan HP yang ditunjukkan oleh tim siber dan digital forensik Polri tersebut adalah milik Brigadir J atau bukan. “Terkait HP, pertanyaannya bukan milik siapa. Tetapi, kita mengecek isinya, dan komunikasi dari alat ke alat,” pungkas Anam.

 

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Uang Titipan Pelunasan Rp50 Juta Diterima, BPR Arto Moro Diduga Tetap Tolak Pelunasan dan Hendak Lelang Rumah yang Masih Berperkara di PN Semarang

Indri Kalteng

22 Sep 2026

  Semarang, Jawa Tengah — Nasionalpos.com  // Dugaan kejanggalan dalam proses penyelesaian kewajiban kredit di BPR Arto Moro mencuat. Seorang nasabah berinisial NS mengaku telah beritikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya melalui penjualan aset tanah miliknya. Namun, setelah uang titipan pelunasan sebesar Rp50 juta diterima, NS mengaku pihak BPR Arto Moro tetap menolak pelunasan dan berencana …

Staf Ahli II Pimpin Rapat Evaluasi PB-PSWA dan Kerja Sama PT Linggau Bisa

Andi Ledi Lubuk Linggau

22 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, H Wiwin Eka Saputra, memimpin rapat evaluasi rutin Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam (PB-PSWA) tahun 2026 pada BUMD Lubuk Linggau di Op. Room Lantai 3 Pemkot Lubuk Linggau, Selasa (22/9/2026). Dalam rapat tersebut, HbWiwin …

Wako Ikuti Rakor Lintas Sektoral Penanganan Karhutla ‎

Andi Ledi Lubuk Linggau

22 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hjdayat menghadiri rakor lintas sektoral yang dilaksanakan Polres Lubuk Linggau dalam rangka pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Kota Lubuk Linggau. Selasa (22/9/2026). ‎ ‎Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Catur Erwin Setiawan dalam arahannya menekankan, bahwa kasus pembakaran lahan akan dilakukan pemeriksaan tidak hanya kepada pemilik lahan, melainkan juga …

Keluarga Fujiyanto/Yanto/Petak nyatakan Komitmen Untuk Restorative Justice/RJ terkait kasus Sholeh, melalui Kuasa Hukumnya Adv. Sukindar, S.H.*

Indri Kalteng

19 Sep 2026

    Salatiga, Sabtu 19 September 2026 – Menindaklanjuti perkara perkelahian yang terjadi di Parkiran Swalayan Benang Raja, Jl. Taman Pahlawan No. 62, Kutowinangun Kidul, Tingkir, Kota Salatiga pada Jumat Malam, 12 September 2026 yang viral di media onlinea dan media sosial, Pihak Keluarga Fujiyanto/Yanto/Petak melalui Kuasa Hukumnya SUKINDAR & REKAN LAW FIRM pada Sabtu, …

TIM HUKUM SUKINDAR LAW FIRM DAMPINGI PERKARA PERKELAHIAN DI DEPAN SWALAYAN BENANG RAJA SALATIGA

Indri Kalteng

19 Sep 2026

  Salatiga, 19 September 2026 – Telah terjadi perkelahian antara sesama rekan media yang diduga dipicu karena pengaruh minuman terjadi di area parkir Toko Benang Raja, Jl. Taman Pahlawan No. 62, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kec. Tingkir, Kota Salatiga. KRONOLOGIS KEJADIAN:   1. Waktu & Tempat: Kejadian pada Jumat Malam, 12 September 2026 terekam jelas di CCTV Parkiran …

40 Perusahaan China Jangan Ditutupi Pergantian Menteri

Dhio Justice Law

19 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – isu 40 perusahaan asal China diduga tidak mematuhii kewajiban pajak tidak boleh berakhir sebagai pernyataan pejabat yang kemudian tenggelam dalam pergantian kekuasaan.Pemerintah tidak boleh diam. Jika dugaan tersebut memiliki dasar pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada publik. Bukan …

x
x