Home » Headline » Dari Rekaman CCTV, Komnas HAM Temukan Fakta Baru, Terlihat Brigadir J Masih Hidup Saat Tiba di Duren Tiga

Dari Rekaman CCTV, Komnas HAM Temukan Fakta Baru, Terlihat Brigadir J Masih Hidup Saat Tiba di Duren Tiga

dito 27 Jul 2022 104

Nasionalpos.com,Jakarta- Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya rekaman video kamera pengawas memperlihatkan brigadir J masih hidup saat tiba di Duren Tiga sepulangnya dari Magelang, Jawa Tengah, Jumat 8/7/2022, hal ini disampaikan Mohammad Choirul Anam Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI kepada awak media, Rabu, 27 Juli 2022 di Jakarta.

“Kami diperlihatkan 20 video dari Magelang sampai area Duren Tiga, bahkan sampai Rumah Sakit Kramat Jati,” ungkap Mohammad Choirul Anam Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI di Jakarta, Rabu, 27/7/2022.

Menurut dia, yang paling penting dalam video tersebut ialah di area Duren Tiga, tempat video memperlihatkan ada Irjen Polisi Ferdy Sambo yang masuk terlebih dahulu. Beberapa waktu kemudian ada rombongan dari Magelang.

“Di situ terlihat ada Ibu Putri, ada Brigadir Yoshua, dia masih hidup sampai di Duren Tiga. Rombongan lainnya dalam kondisi hidup dan sehat,” kata Anam.

Disebutkan pula bahwa 20 video yang diperlihatkan oleh siber Polri dan Labfor Polri kepada Komnas HAM tersebut tersebar di 27 titik, mulai dari Magelang, Duren Tiga, hingga Rumah Sakit Kramat Jati. Khusus video dari Magelang sampai Duren Tiga, salah satu hal penting yang dilihat oleh Komnas HAM ialah soal Brigadir J masih hidup.

Selain diperlihatkan soal video, tim dari Komnas HAM juga ditunjukkan soal monitoring keberadaan atau jejaring komunikasi yang terdapat di area Duren Tiga dan Magelang. Bahan yang diberikan kepada Komnas HAM tersebut akan kembali dipelajari. Hal ini guna memastikan dan mengusut tuntas kematian Brigadir J.

Baca Juga :  OPM Teror Distrik Sinak, Koops TNI Habema Berhasil Atasi Dan Tembak Anggota OPM

Dari pemeriksaan rekaman CCTV Komisi Nasionak Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan fakta baru dalam pengungkapan peristiwa yang disebut adu-tembak antara Bharada E, yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo. Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, ditemukan rekaman yang mengungkapkan Irjen Sambo bersama isterinya, Putri Candrawathi Sambo, serta Brigadir J, juga Bharada E melakukan tes PCR bersama di rumah Irjen Sambo di kawasan Duren Tiga di Jakarta Selatan (Jaksel).

Ketua investigasi Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan, cerita baru tentang tes PCR ini setelah tim penyelidikannya meminta keterangan dari tim siber dan digital forensik Polri. “Ada 20 video rekaman CCTV dari 27 titik yang kami diperlihatkan,” kata Anam di Komnas HAM,

Anam melanjutkan, rekaman CCTV dari Magelang ke Duren Tiga, terang memperlihatkan rombongan mobil Irjen Sambo, dan Nyonya Sambo, serta para ajudan, termasuk Bharada E, dan Brigadir J. Anam tak memerinci keterangan waktu yang pasti dalam bentuk angka, kapan perjalanan itu terekam dalam CCTV.

Anam hanya memberikan petunjuk, aktivitas tersebut terjadi pada saat lepas waktu Ashar, menjelang Maghrib. Dikatakan Anam, dari yang ditampilkan CCTV, terlihat rombongan tersebut dari arah Magelang, masuk ke rumah di kawasan Duren Tiga, bersama-sama.

“Apakah di video tersebut ada prosesi PCR? Ada prosesi PCR di situ. Siapa saja? Semua. Termasuk almarhum Brigadir Joshua (J),” kata Anam.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Penyaluran Tukin di Kementerian ESDM, KPK Tahan 9 Tersangka

Rekaman CCTV tentang proses PCR tersebut, kata Anam, memunculkan kesimpulan dan fakta baru tentang keadaan Brigadir J, yang masih dalam kondisi hidup sepulangnya dari Magelang. “Semua dalam rombongan itu di-PCR. Begitu rombongan sampai di rumah Duren Tiga. Baru lah masuk ke ruang PCR yang ada di rumah. Semua rombongan itu di-PCR. Salah satunya adalah Joshua (J),” kata Anam.

Namun Anam memastikan, prosesi tes PCR tersebut tak dilakukan di rumah yang menjadi lokasi TKP tembak-menembak. “Kedatangan rombongan itu tidak langsung ke TKP (lokasi tembak menembak),” ujar Anam. Melainkan di rumah lain.

Hasil rekaman CCTV ini pun berbeda dengan kronoligis peristiwa versi Polri yang menyebutkan pada saat peristiwa adu-tembak terjadi, Irjen Sambo sedang melakukan tes PCR di luar rumah. Namun begitu, Anam menegaskan, terkait keberadaan Irjen Sambo dalam PCR tersebut akan didalami kembali dalam pemeriksaan lanjutan.

“Untuk penjelasan tentang (Irjen) Sambo, itu kita simpan dulu untuk pemeriksaan nanti,” ujar Anam.

Selain meminta penjelasan soal CCTV, Anam melanjutkan, dalam pemeriksaan Rabu 27/7/2022, tim penyelidikan Komnas HAM juga mendapatkan keterangan soal aktivitas komunikasi via handphone. “Ada dua handphone yang diperlihatkan ke kita,” ujar Anam.

Akan tetapi, Anam belum dapat menyampaikan HP yang ditunjukkan oleh tim siber dan digital forensik Polri tersebut adalah milik Brigadir J atau bukan. “Terkait HP, pertanyaannya bukan milik siapa. Tetapi, kita mengecek isinya, dan komunikasi dari alat ke alat,” pungkas Anam.

 

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

Di duga Di salahgunakan Ainun Naim dkk, Paguyuban Karyawan Trisakti Desak BNI Blokir Rekening Yayasan Trisakti & Usakti

dito

01 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- -Paguyuban Karyawan Trisakti mendesak kepada Pimpinan BNI Cabang Harmoni untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening dari Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im. Hal ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 407/G/2022/PTUN.JKT, jt No. 250/B/2023/PT.DKI, jt Nomor 292-K/TUN/2024jt Nomor 227 PK/TUN/2025 bahwa Yayasan Trisakti yang diinisiasi oleh Pemerintah c.q Menteri Pendidikan Tinggi secara inkracht adalah tidak …

x
x