Home » Nasional » daerah » Argento Resmi Kembalikan Berkas, Tegaskan Keseriusan Maju sebagai Bacalon Ketua DPD II Golkar Pesisir Barat

Argento Resmi Kembalikan Berkas, Tegaskan Keseriusan Maju sebagai Bacalon Ketua DPD II Golkar Pesisir Barat

Admin Redaksi 24 Apr 2026 225

NASIONALPOS.com Pesisir Barat – Dinamika politik internal Partai Golkar di Kabupaten Pesisir Barat semakin menghangat. Salah satu bakal calon (bacalon) Ketua DPD II Golkar, Argento, secara resmi mengembalikan berkas pendaftaran kepada panitia penjaringan, sebagai bentuk keseriusan dirinya dalam mengikuti proses pemilihan ketua partai.

Pengembalian berkas tersebut dilakukan di sekretariat DPD II Golkar Pesisir Barat dan disambut langsung oleh jajaran panitia penjaringan serta sejumlah kader partai. Suasana berlangsung tertib dan penuh keakraban, mencerminkan semangat demokrasi internal yang tengah dijalankan oleh partai berlambang pohon beringin itu.

Dalam keterangannya Argento menegaskan bahwa keikutsertaannya dalam bursa pencalonan bukan sekadar formalitas, melainkan dilandasi niat untuk memperkuat eksistensi dan peran Golkar di tengah masyarakat.

“Pengembalian berkas ini adalah bukti keseriusan saya. Saya ingin berkontribusi nyata untuk membesarkan Golkar di Pesisir Barat, menjadikannya lebih solid, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Argento.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Jember Bagikan 25 Paket Sembako Kepada Keluarga Warga Binaan Dan Warga Masyarakat Sekitar Yang Membutuhkan

Ia juga menyoroti pentingnya konsolidasi internal partai sebagai fondasi utama dalam menghadapi berbagai agenda politik ke depan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Menurutnya, kekuatan Golkar harus dibangun dari bawah, dengan melibatkan seluruh kader hingga tingkat desa.

“Ke depan, kita harus memperkuat struktur partai dari tingkat kabupaten hingga ke akar rumput. Soliditas kader menjadi kunci utama agar Golkar tetap menjadi partai yang dipercaya masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Argento mengungkapkan komitmennya untuk mendorong program-program yang pro-rakyat serta memperkuat komunikasi politik yang inklusif. Ia menilai, tantangan ke depan semakin kompleks sehingga dibutuhkan kepemimpinan yang mampu merangkul semua pihak.

Sementara itu, ketua panitia penjaringan DPD II Golkar Pesisir Barat Kadek Gusti Artawan menyampaikan bahwa tahapan pengembalian berkas merupakan bagian krusial dalam proses penjaringan calon ketua. Setelah berkas diterima, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi sesuai dengan mekanisme dan aturan organisasi yang berlaku.

Baca Juga :  Lima Petugas Lapas Lumajang Naik Pangkat, Kalapas: "Kenaikan Pangkat Tuntut Kinerja yang Lebih Baik!"

“Berkas yang masuk akan kami verifikasi secara menyeluruh. Setelah itu akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya

Panitia juga memastikan bahwa seluruh proses penjaringan dilakukan secara terbuka, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi internal partai. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan pemimpin yang benar-benar memiliki kapasitas dan dukungan dari kader.

Tahapan penjaringan sendiri akan berakhir pada tanggal 24 April 2026 pukul 00:00 wib , sebelum nantinya memasuki proses penetapan calon dan agenda musyawarah daerah (Musda) III untuk menentukan Ketua DPD II Golkar Pesisir Barat secara definitif, tutupnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Investasi Masa Depan Jadi Lebih Mudah, Aman, dan Terjangkau, BRI Dorong Nasabah Manfaatkan Fitur Emas di Qita.

- Banyuwangi

30 Agu 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia. Melalui aplikasi super (super apps) Qita, BRI dengan aplikasinya Qita mempermudah nasabah dalam mengelola keuangan serta investasi jangka panjang, salah satunya dengan cara layanan investasi emas digital yang praktis, mudah, aman, dan terjangkau. …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakernas JKPI XII di Ternate

Andi Ledi Lubuk Linggau

28 Agu 2026

NASIONALPOS.COM – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) XII di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (28/8/2026). Rakernas yang mengusung tema “Penyusunan Kebijakan dan Memperkuat Kolaborasi Dalam Pelestarian Kota Pusaka Secara Berkelanjutan” tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. Baca Juga :  …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

x
x