KET FOTO : Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (DPP LVRI) diwakili oleh Wakil Ketua Umum DPP LVRI Letjen TNI Purn Muzani Syukur pada pembukaan Rakernas dan Rapimnas PPM di Hotel Pandanaran Simpang Lima Semarang, Senin 5/12/2022 Pekan Lalu
Home » Headline » Hanya Kepada PPM Dibawah Kepemimpinan Berto Izaak Doko, Ketua LVRI Ijinkan Penggunaan Nama Panca Marga

Hanya Kepada PPM Dibawah Kepemimpinan Berto Izaak Doko, Ketua LVRI Ijinkan Penggunaan Nama Panca Marga

dito 14 Des 2022 166

NasionalPos.com, Jakarta; Penggunaan nama Panca Marga hanya atas seijin dan persetujuan Ketua Umum DPP LVRI dan ijin tersebut sudah diberikan kepada Pemuda Panca Marga (PPM) pimpinan sdr Berto Izaak Doko, jika ada organisasi lain yang menggunakan Panca Marga maka perlu dipertanyakan keabsahannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (DPP LVRI) dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Ketua Umum DPP LVRI Letjen TNI Purn Muzani Syukur pada pembukaan Rakernas dan Rapimnas PPM di Hotel Pandanaran Simpang Lima Semarang, Senin 5/12/2022 pekan lalu.

Ketum LVRI juga menyampaikan bahwa misi PPM antara lain adalah mendukung misi LVRI dalam melestarikan Jiwa, Semangat dan Nilai Juang 1945.

“PPM harus mampu meningkatkan semangat patriotisme, idealisme dan rasa setia kawan serta melindungi anggotanya dari pengaruh-pengaruh negative, baik secara ideologi, sosial dan budaya, dan juga tetap menjaga/memelihara kehormatan PPM dan kode etik LVRI,” ujar Ketum LVRI.

Diakhir sambutannya sebelum membuka secara resmi Rakernas dan Rapimnas PPM, Ketum LVRI mengingatkan bahwa Negara Indoensia didirikan atas dasar Pancasila bukan yang lainnya dan Negara Indonesia adalah milik bersama rakyat Indonesia, bukan milik sebagian golongan.

“LVRI adalah organisasi pejuang pengawal setia NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, artinya kita wajib menjaga NKRI dalam koridor perjuangan,” tegasnya.

Dalam keterangannya Ketum PPM Berto menyampaikan bahwa Rakernas dan Rapimnas telah menghasilkan beberapa rekomendasi baik internal maupun eksternal.

Baca Juga :  FSAB: Perlunya Internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam mewujudkan Indonesia Maju melalui Pemilu 2024 yang beradab.

Berkaitan dengan Undang-Undang Dasar 1945, bahwa dalam perjalanannya terjadi perubahan atau amandemen yang dinilai menjauhkan dari cita-cita para pendiri bangsa menjadikan Indonesia Negara Medeka, Berdaulat, Maju dan Sejahtera, maka forum Rakernas dan Rapimnas merekomendasikan agar PPM membentuk Tim Khusus untuk melakukan kajian untuk mengembalikan UUD 1945 seperti awalnya diundangkan, sebagai bentuk tanggung jawab PPM kepada Bangsa dan Negara.

“PPM sebagai pewaris nilai-nilai kemerdekaan harus proaktif menyampaikan masukan atau koreksi yang konstruktif untuk meluruskan, sebagai upaya  mengembalikan UUD ’45  kedalam bentuk semula, demi kedaulatan, keutuhan serta kemakmuran rakyat Indonesia, sebagaimana mengutip statement LVRI bahwa UUD saat ini bukan 1945 lagi namun 2002,” tegas Berto.

Lebih lanjut Ketum PPM Berto juga menyampaikan bahwa Rakernas dan Rapimnas 2022 telah merekomendasikan SIkap Politik PPM adalah Menganut Politik Negara yang artinya akan menjaga dan mengawal Pemeritahan yang sah dan konstitusional beserta kebijakan-kebijakannya.

“Terkait dengan sikap politik kita, sebagai anak atau keturunan Veteran/Pejuang Kemerdekaan yang berhimpun dalam organisasi PPM tentu memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya dalam konteks politik, namun sebagai pewaris Jiwa, Semangat dan Nilai-juang 1945, maka PPM harus mampu menjadi Perekat Bangsa,” kata Berto.

“Tentunya PPM sangat menghargai dan menghormati hak politik anggota dan pengurusnya secara personal,” imbuhnya.

Sedangkan Rekomendasi tentang JSN’45, meminta kepada PP PPM untuk segera membakukan materi JSN’45 serta menjadikan program berkelanjutan dalam mesosialisasikan dan mengimplementasikan khususnya kepada Pimpinan Daerah PPM se Indonesia serta umumnya kepada masyarakat luas melalui berbagai saluran termasuk bidang pendidikan baik formal maupun informal, sebagai bentuk sinergitas PPM dengan LVRI.

Baca Juga :  SD Plus Gembala Baik Pontianak Mengadakan Bazaar Amal Imlek

Rakernas dan Rapimnas PPM tahun 2022 diikuti oleh peserta dan peninjau dari 30 Pimpinan Daerah PPM tingkat Provinsi dari seluruh Indonesia.

Rangkaian acara Rakernas dan Rapimnas PPM yang dimulai 4 Desember hingga 6 Desember 2022 diawali pada Minggu (4/12/2022) dengan Upacara Ziarah dan Doa di Taman Makam Pahlawan Nasional Giri Tunggal Kota Semarang dan kunjungan ke Rumah Yatim Piatu sekaligus penyaluran santunan.

Sebelum acara pembukaan, Senin (5/12/2022) pagi diisi dengan sosialisasi Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai Juang 1945 (JSN’45) oleh Kadep Pewarisan JSN’45 DPP LVRI Mayjen TNI Mar Purn Nono Sukarno dan Karo Laks Pewarisan JSN’45 Letkol Inf Purn Totok Suroto.

Sementara pesan KAPOLRI terkait Kebhinekaan dan Kebangsaan untuk menjaga NKRI khususnya menjelang Pemilu 2024 disampaikan oleh Wadirpolitik Baintelkam Polri Kombes Pol Yohanes Agus Rijanto.

Rakernas dan Rapimnas PPM 2022 juga diisi dengan sesi pengarahan oleh Ketua Umum PPM Periode 1983 -1989 Joesoef Faizal, Ketua Umum PPM Periode 1992 – 2002 Djoko Purwongemboro, Sekretaris Dewan Pertimbangan Pusat (WANTIMPUS) PP PPM Soeryo Soesilo dan Anggota Wantimpus PP PPM Nehri Mangkuto Ameh. (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

x
x