KET FOTO : Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (DPP LVRI) diwakili oleh Wakil Ketua Umum DPP LVRI Letjen TNI Purn Muzani Syukur pada pembukaan Rakernas dan Rapimnas PPM di Hotel Pandanaran Simpang Lima Semarang, Senin 5/12/2022 Pekan Lalu
Home » Headline » Hanya Kepada PPM Dibawah Kepemimpinan Berto Izaak Doko, Ketua LVRI Ijinkan Penggunaan Nama Panca Marga

Hanya Kepada PPM Dibawah Kepemimpinan Berto Izaak Doko, Ketua LVRI Ijinkan Penggunaan Nama Panca Marga

dito 14 Des 2022 146

NasionalPos.com, Jakarta; Penggunaan nama Panca Marga hanya atas seijin dan persetujuan Ketua Umum DPP LVRI dan ijin tersebut sudah diberikan kepada Pemuda Panca Marga (PPM) pimpinan sdr Berto Izaak Doko, jika ada organisasi lain yang menggunakan Panca Marga maka perlu dipertanyakan keabsahannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (DPP LVRI) dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Ketua Umum DPP LVRI Letjen TNI Purn Muzani Syukur pada pembukaan Rakernas dan Rapimnas PPM di Hotel Pandanaran Simpang Lima Semarang, Senin 5/12/2022 pekan lalu.

Ketum LVRI juga menyampaikan bahwa misi PPM antara lain adalah mendukung misi LVRI dalam melestarikan Jiwa, Semangat dan Nilai Juang 1945.

“PPM harus mampu meningkatkan semangat patriotisme, idealisme dan rasa setia kawan serta melindungi anggotanya dari pengaruh-pengaruh negative, baik secara ideologi, sosial dan budaya, dan juga tetap menjaga/memelihara kehormatan PPM dan kode etik LVRI,” ujar Ketum LVRI.

Diakhir sambutannya sebelum membuka secara resmi Rakernas dan Rapimnas PPM, Ketum LVRI mengingatkan bahwa Negara Indoensia didirikan atas dasar Pancasila bukan yang lainnya dan Negara Indonesia adalah milik bersama rakyat Indonesia, bukan milik sebagian golongan.

“LVRI adalah organisasi pejuang pengawal setia NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, artinya kita wajib menjaga NKRI dalam koridor perjuangan,” tegasnya.

Dalam keterangannya Ketum PPM Berto menyampaikan bahwa Rakernas dan Rapimnas telah menghasilkan beberapa rekomendasi baik internal maupun eksternal.

Baca Juga :  Tim Bola Voli Polres Bima Kota Kembali Berhasil Mengatasi Perlawanan Polres Loteng

Berkaitan dengan Undang-Undang Dasar 1945, bahwa dalam perjalanannya terjadi perubahan atau amandemen yang dinilai menjauhkan dari cita-cita para pendiri bangsa menjadikan Indonesia Negara Medeka, Berdaulat, Maju dan Sejahtera, maka forum Rakernas dan Rapimnas merekomendasikan agar PPM membentuk Tim Khusus untuk melakukan kajian untuk mengembalikan UUD 1945 seperti awalnya diundangkan, sebagai bentuk tanggung jawab PPM kepada Bangsa dan Negara.

“PPM sebagai pewaris nilai-nilai kemerdekaan harus proaktif menyampaikan masukan atau koreksi yang konstruktif untuk meluruskan, sebagai upaya  mengembalikan UUD ’45  kedalam bentuk semula, demi kedaulatan, keutuhan serta kemakmuran rakyat Indonesia, sebagaimana mengutip statement LVRI bahwa UUD saat ini bukan 1945 lagi namun 2002,” tegas Berto.

Lebih lanjut Ketum PPM Berto juga menyampaikan bahwa Rakernas dan Rapimnas 2022 telah merekomendasikan SIkap Politik PPM adalah Menganut Politik Negara yang artinya akan menjaga dan mengawal Pemeritahan yang sah dan konstitusional beserta kebijakan-kebijakannya.

“Terkait dengan sikap politik kita, sebagai anak atau keturunan Veteran/Pejuang Kemerdekaan yang berhimpun dalam organisasi PPM tentu memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya dalam konteks politik, namun sebagai pewaris Jiwa, Semangat dan Nilai-juang 1945, maka PPM harus mampu menjadi Perekat Bangsa,” kata Berto.

“Tentunya PPM sangat menghargai dan menghormati hak politik anggota dan pengurusnya secara personal,” imbuhnya.

Sedangkan Rekomendasi tentang JSN’45, meminta kepada PP PPM untuk segera membakukan materi JSN’45 serta menjadikan program berkelanjutan dalam mesosialisasikan dan mengimplementasikan khususnya kepada Pimpinan Daerah PPM se Indonesia serta umumnya kepada masyarakat luas melalui berbagai saluran termasuk bidang pendidikan baik formal maupun informal, sebagai bentuk sinergitas PPM dengan LVRI.

Baca Juga :  Dinilai Janggal..!! KPK Perwakilan Provinsi Aceh Diminta Tegur Satker Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Dalam Kelola APBN

Rakernas dan Rapimnas PPM tahun 2022 diikuti oleh peserta dan peninjau dari 30 Pimpinan Daerah PPM tingkat Provinsi dari seluruh Indonesia.

Rangkaian acara Rakernas dan Rapimnas PPM yang dimulai 4 Desember hingga 6 Desember 2022 diawali pada Minggu (4/12/2022) dengan Upacara Ziarah dan Doa di Taman Makam Pahlawan Nasional Giri Tunggal Kota Semarang dan kunjungan ke Rumah Yatim Piatu sekaligus penyaluran santunan.

Sebelum acara pembukaan, Senin (5/12/2022) pagi diisi dengan sosialisasi Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai Juang 1945 (JSN’45) oleh Kadep Pewarisan JSN’45 DPP LVRI Mayjen TNI Mar Purn Nono Sukarno dan Karo Laks Pewarisan JSN’45 Letkol Inf Purn Totok Suroto.

Sementara pesan KAPOLRI terkait Kebhinekaan dan Kebangsaan untuk menjaga NKRI khususnya menjelang Pemilu 2024 disampaikan oleh Wadirpolitik Baintelkam Polri Kombes Pol Yohanes Agus Rijanto.

Rakernas dan Rapimnas PPM 2022 juga diisi dengan sesi pengarahan oleh Ketua Umum PPM Periode 1983 -1989 Joesoef Faizal, Ketua Umum PPM Periode 1992 – 2002 Djoko Purwongemboro, Sekretaris Dewan Pertimbangan Pusat (WANTIMPUS) PP PPM Soeryo Soesilo dan Anggota Wantimpus PP PPM Nehri Mangkuto Ameh. (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Mukerda III MUI Provinsi Jakarta Sudah Sukses di Laksanakan, MUI Siap Siaga Menyongsong Lima Abad Jakarta

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pada tanggal, 18-19 Agustus 2026 bertempat di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta Barat, telah terselenggara Musyawarah Kerja Daerah ke 3 ( Mukerda III) MUI Provinsi DKI Jakarta dengan Mengusung tema “Khidmah Keumatan Menyongsong Lima Abad Jakarta”, acara ini menjadi agenda strategis untuk merumuskan program kerja dan memperkuat sinergi keumatan yang berada …

x
x