Home » Headline » Komentar Ketua KPU RI Hasyim Soal Sistem Proporsional Tertutup Pemilu,Dipertanyakan

Komentar Ketua KPU RI Hasyim Soal Sistem Proporsional Tertutup Pemilu,Dipertanyakan

dito 30 Des 2022 69

NasionalPos.com, Jakarta; Pada pertengahan November 2022 lalu, seorang kader PDIP, satu kader Nasdem, dan empat warga sipil lainnya menggugat pasal terkait sistem pemilihan caleg dalam UU Pemilu ke MK.

Mereka meminta MK menyatakan sistem proporsional terbuka adalah inkonstitusional dan memutuskan penggunaan sistem proporsional tertutup, adapun gugatan ini masih berproses di MK.

Pada hari ini, Ketua KPU Hasyim meluruskan pernyataannya sendiri terkait sistem pemilihan caleg yang sedang digugat di MK, bahwa dirinya tidak sama sekali mengarahkan agar sistem pemilihan caleg diubah menjadi proporsional tertutup.

“Saya tidak mengatakan bahwa arahnya sistem proporsional tertutup. Bahwa sedang ada gugatan terhadap ketentuan pemilu proporsional terbuka di MK, itu kan kemungkinannya dua, yakni dikabulkan dan ditolak. Kalau dikabulkan kan arahnya tertutup. Kalau ditolak masih tetap terbuka,” tegas Hasyim kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga :  Rutin Safari Jumat, Polres Lumajang Sampaikan Himbauan Kamtibmas dari Masjid ke Masjid

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menanggapi pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari yang menyebut adanya kemungkinan penggunaan Sistem Proporsional Tertutup untuk Pemilu 2024. Bak gayung bersambut,

ia mengungkapkan telah menerima informasi adanya pihak yang mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke MK.

“Saya mendapatkan informasi bahwa ada pihak yang sedang mengajukan judicial review (JR) terkait soal sistem Pemilu itu. Di dalam pasal 168 Ayat 2 disebutkan bahwa pelaksanaan pemilu legislatif menggunakan sistem proporsional daftar terbuka,” ujar Doli kepada wartawan, Jumaat, 30/12/2022 di Jakarta

Ia pun mempertanyakan kapasitas Hasyim yang tiba-tiba menyampaikan kemungkinan sistem proporsional untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Pasalnya, perubahan mekanisme pemilu 2024 dapat dilakukan lewat tiga hal, yakni revisi UU Pemilu, peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), atau putusan MK.

“Perubahan UU hanya terjadi bila ada revisi UU, terbitnya perppu yang melibatkan DPR dan pemerintah atau berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi. Hanya tiga institusi itu yang berwenang,” ujar Doli.

Baca Juga :  Pantai Boom Marina Banyuwangi Siap Sambut Yacht Internasional dengan Fasilitas TPI Baru

“Pertanyaaan selanjutnya, apakah Hasyim menjadi bagian yang mendorong pihak yang mengajukan JR tersebut? Atau apakah MK sudah mengambil keputusan yang cuma Hasyim yang tahu,” sambungnya mempertanyakan sikap Hasyim.

Ia pun berharap MK dapat bersikap netral ketika menerima permintaan judicial review (JR) terhadap UU Pemilu, khususnya terkait sistem proporsional terbuka. Mengingat perubahan mekanisme pemilu akan berpengaruh terhadap pasal-pasal lain di dalamnya.

“Saya juga berharap MK juga dapat mengambil posisi yang netral, objektif, dan memahami posisi UU Pemilu yang sangat kompleks dan pada pembahasannya dilakukan kajian yang cukup mendalam dan membutuhkan waktu yang cukup panjang,” pungkas Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

Jelang Muktamar NU: Sebaiknya Cak Imin Fokus Besarkan PKB, Daripada Bertarung di NU

dito

12 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah semakin semarak nya situasi menjelang penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya di laksanakan pada tahun 2026 ini,   Tersiar info, mengenai para kandidat calon Ketum PBNU, salah satunya, dikabarkan Gus Imin ketua umum PKB akan maju di muktamar NU, demikian di sampaikan Damuri Fikri pengamat politik kepada wartawan, Jumat, 12/6/2026 di Jakarta. …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

H. Bagus Machdiantoro Kembali Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum BBC Periode 2026-2031

Suryana Korwil Jabar

07 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – H. Bagus Machdiantoro kembali dipercaya memimpin organisasi BBC untuk periode 2026-2031. Ia terpilih secara aklamasi dalam forum pertanggungjawaban dan pemilihan kepengurusan yang digelar di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Minggu (7/6/2026). Terpilihnya kembali H. Bagus menjadi momentum penting bagi organisasi yang telah berdiri sejak tahun 1956 tersebut. Dalam wawancara usai …

Di perlukan Langkah cepat, tepat dan Kolaboratif Untuk Tanggulangi Jakarta Darurat Sampah

dito

06 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta kini berada dalam kondisi darurat sampah dengan produksi harian mencapai lebih dari 9.000 ton, di mana sekitar 7.500 ton di antaranya dibuang ke TPST Bantargebang. Kapasitas penampungan di Bantargebang telah berada di ambang batas kritis, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo Ketua LSM Biru Voice kepada wartawan, Sabtu, 6 Juni 2026 di …

x
x