Home » Headline » Sepanjang 2022, Kejagung Menangani Korupsi yang Merugikan Negara Rp 33,09 T

Sepanjang 2022, Kejagung Menangani Korupsi yang Merugikan Negara Rp 33,09 T

dito 01 Jan 2023 261

NasionalPos.com, Jakarta– Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengeklaim penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang 2022, memecahkan rekor angka kerugian negara dan kerugian perekonomian negara mencapai Rp 142 triliun. Penanganan perkara korupsi oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) sepanjang tahun lalu mencapai Rp 33,09 triliun dan Rp 109,55 triliun. Sementara angka penyelamatan keuangan negara dari penyitaan beserta turunannya sepanjang 2022 mencapai lebih dari Rp 21,14 triliun.

Sepanjang 2022, Kejagung Menangani Korupsimenerangkan, angka Rp 33,09 dan Rp 109,55 triliun itu berasal dari delapan kasus korupsi yang dalam penyidikan dan berproses hukum di pengadilan. Di antaranya, perkara pembiayaan ekspor nasional pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan total delapan orang tersangka yang sedang menjalani proses sidang.

“Dalam perkara tindak pidana korupsi pada LPE tersebut, total kerugian negara Rp 2,72 triliun dan 54,06 juta USD (sekitar Rp 840 miliar),” ungkap  Ketut kepada awak media, saat menyampaikan siaran pers laporan akhir tahun Kejakgung-Jampidsus di Jakarta, Ahad 1/1/2023.

Baca Juga :  Jelang Pensiun Jadi Gubernur, Anies Baswedan Terima Pimpinan ORMAS Se-DKI Jakarta

Kasus lainnya adalah korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia 2011-2021. Dalam kasus yang merugikan negara Rp 8,94 miliar tersebut, Kejakgung menyeret tiga dari enam tersangka ke kursi terdakwa.

Di kasus ketiga, terkait korupsi dalam pemberian izin ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO) oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2021-2022. Dalam kasus tersebut, lima tersangka sudah menjadi terdakwa dan dalam proses penuntutan di pengadilan. Kasus tersebut merugikan negara Rp 6,04 triliun dan kerugian perekonomian negara Rp 12,31 triliun.

Kemudian, kasus korupsi di PT Waskita Beton Precast angka kerugian negara Rp 2,58 triliun; kasus pemberian izin pengelolaan lahan kelapa sawit kepada PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu, Riau yang merugikan negara Rp 4,79 triliun dan 7,88 juta USD (setara Rp 109 miliar), serta kerugian perekonomian negara Rp 73,92 triliun; kasus korupsi pemberian izin importasi baja, dan besi, serta baha paduan di Kemendag, dan Kementerian Perindustrian 2016-2021 yang merugikan negara Rp 1,06 triliun dan kerugian perekonomian negara  Rp 22,06 triliun.

Baca Juga :  Kasal Pimpin Langsung Operasi Amfibi di Latgabma Super Garuda Shield 2022

Selanjutnya, kasus korupsi proyek pembangunan blast furnance atau tungku pelebur baja milik PT Krakatau Steel 2011. Kasus tersebut merugikan negara Rp 6,90 triliun. “Dari delapan kasus tindak pidana korupsi  tersebut, total jumlah kerugian negara yang berhasil dihitung sebesar Rp 33,09 triliun dan 61,94 juta USD (sekitar Rp 952 miliar), serta penghitungan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 109,5 triliun,” kata Ketut.

Sementara itu, untuk Jampidsus sepanjang 2022 telah melakukan penyelamatan dan pengembalian kerugian negara dan kerugian perekonomian negara setota Rp 21,14 triliun dan 11,40 juta USD (Rp 178 miliar).

“Penyelematan dan pengembalian kerugian negara, dan perekonomian negara tersebut berasal dari proses penyitaan dalam penyidikan 85 perkara tindak pidana korupsi yang dalam penanganan sepanjang tahun 2022,” tukas Ketut.

Sementara dalam proses di persidangan, tim Jampidsus-Kejakgung sepanjang 2022 sudah menuntut terdakwa pada 80 perkara tindak pidana korupsi dan turunannya. Total angka kerugian negara serta perekeonomian negara sebesar Rp 144,21 triliun dan 61,94 juta USD (Rp 952 miliar).

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

x
x