Home » Headline » Sepanjang 2022, Kejagung Menangani Korupsi yang Merugikan Negara Rp 33,09 T

Sepanjang 2022, Kejagung Menangani Korupsi yang Merugikan Negara Rp 33,09 T

dito 01 Jan 2023 216

NasionalPos.com, Jakarta– Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengeklaim penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang 2022, memecahkan rekor angka kerugian negara dan kerugian perekonomian negara mencapai Rp 142 triliun. Penanganan perkara korupsi oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) sepanjang tahun lalu mencapai Rp 33,09 triliun dan Rp 109,55 triliun. Sementara angka penyelamatan keuangan negara dari penyitaan beserta turunannya sepanjang 2022 mencapai lebih dari Rp 21,14 triliun.

Sepanjang 2022, Kejagung Menangani Korupsimenerangkan, angka Rp 33,09 dan Rp 109,55 triliun itu berasal dari delapan kasus korupsi yang dalam penyidikan dan berproses hukum di pengadilan. Di antaranya, perkara pembiayaan ekspor nasional pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan total delapan orang tersangka yang sedang menjalani proses sidang.

“Dalam perkara tindak pidana korupsi pada LPE tersebut, total kerugian negara Rp 2,72 triliun dan 54,06 juta USD (sekitar Rp 840 miliar),” ungkap  Ketut kepada awak media, saat menyampaikan siaran pers laporan akhir tahun Kejakgung-Jampidsus di Jakarta, Ahad 1/1/2023.

Baca Juga :  Tangis Haru: Uskup Agustinus Rayakan Natal Bersama di Lapas Perempuan

Kasus lainnya adalah korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia 2011-2021. Dalam kasus yang merugikan negara Rp 8,94 miliar tersebut, Kejakgung menyeret tiga dari enam tersangka ke kursi terdakwa.

Di kasus ketiga, terkait korupsi dalam pemberian izin ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO) oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2021-2022. Dalam kasus tersebut, lima tersangka sudah menjadi terdakwa dan dalam proses penuntutan di pengadilan. Kasus tersebut merugikan negara Rp 6,04 triliun dan kerugian perekonomian negara Rp 12,31 triliun.

Kemudian, kasus korupsi di PT Waskita Beton Precast angka kerugian negara Rp 2,58 triliun; kasus pemberian izin pengelolaan lahan kelapa sawit kepada PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu, Riau yang merugikan negara Rp 4,79 triliun dan 7,88 juta USD (setara Rp 109 miliar), serta kerugian perekonomian negara Rp 73,92 triliun; kasus korupsi pemberian izin importasi baja, dan besi, serta baha paduan di Kemendag, dan Kementerian Perindustrian 2016-2021 yang merugikan negara Rp 1,06 triliun dan kerugian perekonomian negara  Rp 22,06 triliun.

Baca Juga :  Pj Gubernur Apresiasi Kontribusi dan Peran NU Rawat Toleransi serta Majukan Jakarta

Selanjutnya, kasus korupsi proyek pembangunan blast furnance atau tungku pelebur baja milik PT Krakatau Steel 2011. Kasus tersebut merugikan negara Rp 6,90 triliun. “Dari delapan kasus tindak pidana korupsi  tersebut, total jumlah kerugian negara yang berhasil dihitung sebesar Rp 33,09 triliun dan 61,94 juta USD (sekitar Rp 952 miliar), serta penghitungan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 109,5 triliun,” kata Ketut.

Sementara itu, untuk Jampidsus sepanjang 2022 telah melakukan penyelamatan dan pengembalian kerugian negara dan kerugian perekonomian negara setota Rp 21,14 triliun dan 11,40 juta USD (Rp 178 miliar).

“Penyelematan dan pengembalian kerugian negara, dan perekonomian negara tersebut berasal dari proses penyitaan dalam penyidikan 85 perkara tindak pidana korupsi yang dalam penanganan sepanjang tahun 2022,” tukas Ketut.

Sementara dalam proses di persidangan, tim Jampidsus-Kejakgung sepanjang 2022 sudah menuntut terdakwa pada 80 perkara tindak pidana korupsi dan turunannya. Total angka kerugian negara serta perekeonomian negara sebesar Rp 144,21 triliun dan 61,94 juta USD (Rp 952 miliar).

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pengamat: Target Pertumbuhan Ekonomi 6% Antara Harapan, Peluang dan Tantangannya

dito

20 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada tahun 2027 sebagai target yang ambisius, tetapi masih realistis untuk dikejar. Namun, 6 persen tidak akan datang secara otomatis. Pemerintah harus menciptakan sumber pertumbuhan baru di luar konsumsi pemerintah dan belanja APBN, demikian di sampaikan oleh Jan Prince Permata seorang pengamat ekonomi, kepada NasionalPos.com, Kamis, 20/8/2026 di …

Wali Kota Serahkan Bantuan Modal Usaha kepada 120 Pelaku UMKM

Andi Ledi Lubuk Linggau

19 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menyerahkan bantuan modal usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Lubuk Linggau, Rabu (19/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, H Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa bantuan modal usaha UMKM telah memasuki tahap ketiga. Pada tahap pertama, bantuan disalurkan kepada 40 pelaku usaha, tahap kedua sebanyak 35 pelaku …

MAPPI & Dosen Usakti Desak KPK Tangkap Ainun Naim atas Dugaan Keterlibatan Kasus Google Cloud

dito

19 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Sebanyak ratusan orang dari Masyarakat Aliansi Peduli Pendidikan (MAPPI) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 19/8/2026   Mengusung tuntutan agar Mendesak KPK agar segera memanggil Ainun Na’im Sekjen Kemendikbudristek 2019-2021, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadim Makarim     ” Ya, …

Ical Syamsudin, S,Sos, S.H: 81 Tahun Merdeka, Penegakan Hukum Masih Sebatas Retorika

dito

18 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Di usia 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, penegakan hukum masih menghadapi tantangan ketimpangan antara hukum di atas kertas dan realitas sosial di masyarakat.   Untuk itulah dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045 mendatang, di perlukan berbagai perbaikan, terutama dalam hal integritas aparat, konsistensi regulasi, dan keadilan substansial menjadi kunci utama mewujudkan negara hukum …

Di HUT ke-81 RI, FSAB Menyerukan Untuk Bersatu dan Berkarya Bagi Kemajuan Bangsa

dito

17 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Pada Tanggal 17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada tahun ini, bangsa Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81.   Sebuah perjalanan panjang yang dipenuhi dengan perjuangan, pengorbanan, serta tekad untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang adil, makmur, dan sejahtera, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo …

Wali Kota Lubuk Linggau Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Andi Ledi Lubuk Linggau

17 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat memimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia Tahun 2026, di Lapangan Juara, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat, diikuti jajaran Pemerintah Kota Lubuk Linggau serta peserta lainnya. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengenang jasa …

x
x