Home » Headline » Sepanjang 2022, Kejagung Menangani Korupsi yang Merugikan Negara Rp 33,09 T

Sepanjang 2022, Kejagung Menangani Korupsi yang Merugikan Negara Rp 33,09 T

dito 01 Jan 2023 171

NasionalPos.com, Jakarta– Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengeklaim penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang 2022, memecahkan rekor angka kerugian negara dan kerugian perekonomian negara mencapai Rp 142 triliun. Penanganan perkara korupsi oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) sepanjang tahun lalu mencapai Rp 33,09 triliun dan Rp 109,55 triliun. Sementara angka penyelamatan keuangan negara dari penyitaan beserta turunannya sepanjang 2022 mencapai lebih dari Rp 21,14 triliun.

Sepanjang 2022, Kejagung Menangani Korupsimenerangkan, angka Rp 33,09 dan Rp 109,55 triliun itu berasal dari delapan kasus korupsi yang dalam penyidikan dan berproses hukum di pengadilan. Di antaranya, perkara pembiayaan ekspor nasional pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan total delapan orang tersangka yang sedang menjalani proses sidang.

“Dalam perkara tindak pidana korupsi pada LPE tersebut, total kerugian negara Rp 2,72 triliun dan 54,06 juta USD (sekitar Rp 840 miliar),” ungkap  Ketut kepada awak media, saat menyampaikan siaran pers laporan akhir tahun Kejakgung-Jampidsus di Jakarta, Ahad 1/1/2023.

Baca Juga :  Veranda Talk Dilakukan oleh Presiden Jokowi Dengan Bapa Paus Fransiskus

Kasus lainnya adalah korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia 2011-2021. Dalam kasus yang merugikan negara Rp 8,94 miliar tersebut, Kejakgung menyeret tiga dari enam tersangka ke kursi terdakwa.

Di kasus ketiga, terkait korupsi dalam pemberian izin ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO) oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2021-2022. Dalam kasus tersebut, lima tersangka sudah menjadi terdakwa dan dalam proses penuntutan di pengadilan. Kasus tersebut merugikan negara Rp 6,04 triliun dan kerugian perekonomian negara Rp 12,31 triliun.

Kemudian, kasus korupsi di PT Waskita Beton Precast angka kerugian negara Rp 2,58 triliun; kasus pemberian izin pengelolaan lahan kelapa sawit kepada PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu, Riau yang merugikan negara Rp 4,79 triliun dan 7,88 juta USD (setara Rp 109 miliar), serta kerugian perekonomian negara Rp 73,92 triliun; kasus korupsi pemberian izin importasi baja, dan besi, serta baha paduan di Kemendag, dan Kementerian Perindustrian 2016-2021 yang merugikan negara Rp 1,06 triliun dan kerugian perekonomian negara  Rp 22,06 triliun.

Baca Juga :  Update Data Corona (24/2/2022) Jumlah Pasien Positif 5.408.328 Orang dan Meninggal 147.342 Orang

Selanjutnya, kasus korupsi proyek pembangunan blast furnance atau tungku pelebur baja milik PT Krakatau Steel 2011. Kasus tersebut merugikan negara Rp 6,90 triliun. “Dari delapan kasus tindak pidana korupsi  tersebut, total jumlah kerugian negara yang berhasil dihitung sebesar Rp 33,09 triliun dan 61,94 juta USD (sekitar Rp 952 miliar), serta penghitungan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 109,5 triliun,” kata Ketut.

Sementara itu, untuk Jampidsus sepanjang 2022 telah melakukan penyelamatan dan pengembalian kerugian negara dan kerugian perekonomian negara setota Rp 21,14 triliun dan 11,40 juta USD (Rp 178 miliar).

“Penyelematan dan pengembalian kerugian negara, dan perekonomian negara tersebut berasal dari proses penyitaan dalam penyidikan 85 perkara tindak pidana korupsi yang dalam penanganan sepanjang tahun 2022,” tukas Ketut.

Sementara dalam proses di persidangan, tim Jampidsus-Kejakgung sepanjang 2022 sudah menuntut terdakwa pada 80 perkara tindak pidana korupsi dan turunannya. Total angka kerugian negara serta perekeonomian negara sebesar Rp 144,21 triliun dan 61,94 juta USD (Rp 952 miliar).

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

Di duga Di salahgunakan Ainun Naim dkk, Paguyuban Karyawan Trisakti Desak BNI Blokir Rekening Yayasan Trisakti & Usakti

dito

01 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- -Paguyuban Karyawan Trisakti mendesak kepada Pimpinan BNI Cabang Harmoni untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening dari Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im. Hal ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 407/G/2022/PTUN.JKT, jt No. 250/B/2023/PT.DKI, jt Nomor 292-K/TUN/2024jt Nomor 227 PK/TUN/2025 bahwa Yayasan Trisakti yang diinisiasi oleh Pemerintah c.q Menteri Pendidikan Tinggi secara inkracht adalah tidak …

x
x