Home » Headline » Sepanjang 2022, Kejagung Menangani Korupsi yang Merugikan Negara Rp 33,09 T

Sepanjang 2022, Kejagung Menangani Korupsi yang Merugikan Negara Rp 33,09 T

dito 01 Jan 2023 192

NasionalPos.com, Jakarta– Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengeklaim penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang 2022, memecahkan rekor angka kerugian negara dan kerugian perekonomian negara mencapai Rp 142 triliun. Penanganan perkara korupsi oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) sepanjang tahun lalu mencapai Rp 33,09 triliun dan Rp 109,55 triliun. Sementara angka penyelamatan keuangan negara dari penyitaan beserta turunannya sepanjang 2022 mencapai lebih dari Rp 21,14 triliun.

Sepanjang 2022, Kejagung Menangani Korupsimenerangkan, angka Rp 33,09 dan Rp 109,55 triliun itu berasal dari delapan kasus korupsi yang dalam penyidikan dan berproses hukum di pengadilan. Di antaranya, perkara pembiayaan ekspor nasional pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan total delapan orang tersangka yang sedang menjalani proses sidang.

“Dalam perkara tindak pidana korupsi pada LPE tersebut, total kerugian negara Rp 2,72 triliun dan 54,06 juta USD (sekitar Rp 840 miliar),” ungkap  Ketut kepada awak media, saat menyampaikan siaran pers laporan akhir tahun Kejakgung-Jampidsus di Jakarta, Ahad 1/1/2023.

Baca Juga :  Penurunan Angka Stunting Diapresiasi Politisi PDI-Perjuangan

Kasus lainnya adalah korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia 2011-2021. Dalam kasus yang merugikan negara Rp 8,94 miliar tersebut, Kejakgung menyeret tiga dari enam tersangka ke kursi terdakwa.

Di kasus ketiga, terkait korupsi dalam pemberian izin ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO) oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2021-2022. Dalam kasus tersebut, lima tersangka sudah menjadi terdakwa dan dalam proses penuntutan di pengadilan. Kasus tersebut merugikan negara Rp 6,04 triliun dan kerugian perekonomian negara Rp 12,31 triliun.

Kemudian, kasus korupsi di PT Waskita Beton Precast angka kerugian negara Rp 2,58 triliun; kasus pemberian izin pengelolaan lahan kelapa sawit kepada PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu, Riau yang merugikan negara Rp 4,79 triliun dan 7,88 juta USD (setara Rp 109 miliar), serta kerugian perekonomian negara Rp 73,92 triliun; kasus korupsi pemberian izin importasi baja, dan besi, serta baha paduan di Kemendag, dan Kementerian Perindustrian 2016-2021 yang merugikan negara Rp 1,06 triliun dan kerugian perekonomian negara  Rp 22,06 triliun.

Baca Juga :  Achsanul Sholihin Jendlap aksi ojol 177, Tegaskan Ojol Bersatu Tolak sistem kerja subordinatif

Selanjutnya, kasus korupsi proyek pembangunan blast furnance atau tungku pelebur baja milik PT Krakatau Steel 2011. Kasus tersebut merugikan negara Rp 6,90 triliun. “Dari delapan kasus tindak pidana korupsi  tersebut, total jumlah kerugian negara yang berhasil dihitung sebesar Rp 33,09 triliun dan 61,94 juta USD (sekitar Rp 952 miliar), serta penghitungan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 109,5 triliun,” kata Ketut.

Sementara itu, untuk Jampidsus sepanjang 2022 telah melakukan penyelamatan dan pengembalian kerugian negara dan kerugian perekonomian negara setota Rp 21,14 triliun dan 11,40 juta USD (Rp 178 miliar).

“Penyelematan dan pengembalian kerugian negara, dan perekonomian negara tersebut berasal dari proses penyitaan dalam penyidikan 85 perkara tindak pidana korupsi yang dalam penanganan sepanjang tahun 2022,” tukas Ketut.

Sementara dalam proses di persidangan, tim Jampidsus-Kejakgung sepanjang 2022 sudah menuntut terdakwa pada 80 perkara tindak pidana korupsi dan turunannya. Total angka kerugian negara serta perekeonomian negara sebesar Rp 144,21 triliun dan 61,94 juta USD (Rp 952 miliar).

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

Jelang Muktamar NU: Sebaiknya Cak Imin Fokus Besarkan PKB, Daripada Bertarung di NU

dito

12 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah semakin semarak nya situasi menjelang penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya di laksanakan pada tahun 2026 ini,   Tersiar info, mengenai para kandidat calon Ketum PBNU, salah satunya, dikabarkan Gus Imin ketua umum PKB akan maju di muktamar NU, demikian di sampaikan Damuri Fikri pengamat politik kepada wartawan, Jumat, 12/6/2026 di Jakarta. …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

Kajati Sumbar Kunjungi Kejari Pesisir Selatan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Penguatan Sinergi

Primadoni,SH

10 Jun 2026

Pesisir Selatan, Naainalpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Seftie Dedie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (10/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumbar turut didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Bagian Tata Usaha serta rombongan dari Kejaksaan Tinggi …

H. Bagus Machdiantoro Kembali Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum BBC Periode 2026-2031

Suryana Korwil Jabar

07 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – H. Bagus Machdiantoro kembali dipercaya memimpin organisasi BBC untuk periode 2026-2031. Ia terpilih secara aklamasi dalam forum pertanggungjawaban dan pemilihan kepengurusan yang digelar di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Minggu (7/6/2026). Terpilihnya kembali H. Bagus menjadi momentum penting bagi organisasi yang telah berdiri sejak tahun 1956 tersebut. Dalam wawancara usai …

x
x