Home » Headline » Achsanul Sholihin Jendlap aksi ojol 177, Tegaskan Ojol Bersatu Tolak sistem kerja subordinatif

Achsanul Sholihin Jendlap aksi ojol 177, Tegaskan Ojol Bersatu Tolak sistem kerja subordinatif

dito 23 Jul 2025 615

Nasional pos com, Jakarta 

Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Unit Reaksi Cepat (URC) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Aksi 177 pada Kamis (17/7/2025) lalu. Massa mulai berkumpul sejak pukul 13.00 WIB di kawasan silang selatan Monas hingga meluas ke area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan itu, usia aksi 177 itu, Achsanul Sholihin alias Betmen ketua URC Jakarta Timur, kepada wartawan, ia mengatakan Aksi ini digelar untuk menyuarakan keresahan para pengemudi terkait ketidakpastian status hukum, masalah kesejahteraan ojol, serta tentang status ojol, yang menolak disebut sebagai buruh atau pekerja, dan tetap ingin diakui sebagai mitra mandiri.

 

“Aksi ini bentuk ketidakpuasan kami terhadap regulasi yang ada. Sampai sekarang, status hukum ojol hanya berlandaskan keputusan menteri, belum ada payung hukum setingkat undang-undang,” ujar Betmen yang juga sebagai jenderal lapangan pada aksi tersebut, kepada wartawan, Selasa 22/7/2025 di Jakarta.

Baca Juga :  Tepat, Prof. KH Husnan Somasi SK Menkum Sahkan Duet Mardiono dan Agus Pimpin PPP

 

Menurut Betmen, Aksi 177 menunjukkan bahwa para pengemudi ojol tidak hanya menuntut keadilan ekonomi, tetapi juga mendesak pengakuan hukum yang lebih pasti atas profesi atau usaha yang di jalaninya di tengah dinamika ekonomi digital yang terus berkembang.

 

“Aksi ini, di gelar untuk menyuarakan Tiga Tuntutan Rakyat Aspal (Tritura URC) yang merupakan bentuk perlawanan terhadap ketidakpastian hukum dan narasi sepihak yang selama ini dianggap merugikan pengemudi ojol.” Tandas Betmen.

Menurut Betmen, adapun tiga tuntutan itu adalah Pertama, menolak diklasifikasikan sebagai buruh. Mereka menilai bahwa status buruh akan menghilangkan fleksibilitas kerja yang selama ini menjadi ciri khas pengemudi ojek online.

Baca Juga :  500gram Ganja Siap Edar Berhasil Diamankan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS

Kedua, para pengemudi menentang rencana pemotongan komisi sebesar 10 persen. Mereka menegaskan tidak pernah mengusulkan adanya perubahan dalam skema komisi yang berlaku.

Ketiga, mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengatur hubungan hukum antara pengemudi dan perusahaan aplikator. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan yang lebih jelas bagi para pengemudi ojol

Betmen juga mengatakan pihaknya berharap regulasi yang berpihak kepada driver ojol, pihaknya juga tidak anti regulasi, tapi pihak nya menuntut regulasi yang berpihak dan realistis.

“Jalanan tidak bisa diatur dari ruang rapat, Kami bukan buruh, kami mitra mandiri. Kami menolak regulasi yang memaksa pengemudi masuk dalam sistem kerja subordinatif. Sudah cukup kami diam, sekarang kami bicara,” tegas Achsanul alias Betmen.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Mukerda III MUI Provinsi Jakarta Sudah Sukses di Laksanakan, MUI Siap Siaga Menyongsong Lima Abad Jakarta

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pada tanggal, 18-19 Agustus 2026 bertempat di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta Barat, telah terselenggara Musyawarah Kerja Daerah ke 3 ( Mukerda III) MUI Provinsi DKI Jakarta dengan Mengusung tema “Khidmah Keumatan Menyongsong Lima Abad Jakarta”, acara ini menjadi agenda strategis untuk merumuskan program kerja dan memperkuat sinergi keumatan yang berada …

x
x