Home » Headline » Dinas Bina Marga, Di Himbau PJ Gubernur Agar Bergerak Cepat Antisipasi Cuaca Ekstrem

Dinas Bina Marga, Di Himbau PJ Gubernur Agar Bergerak Cepat Antisipasi Cuaca Ekstrem

dito 04 Jan 2023 110

NasionalPos.com, Jakarta- Penjabat (Pj) Gubernur, Heru Budi Hartono, mengimbau Dinas Bina Marga DKI Jakarta bergerak cepat dalam mengantisipasi dampak cuaca ekstrem di Jakarta.

Hal itu disampaikan Heru, saat menyaksikan penyerahan peralatan dan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) khusus dalam rangka kesiapsiagaan Dinas Bina Marga dalam menghadapi cuaca ekstrem di Kantor Unit Peralatan dan Perbekalan Bina Marga, Cakung-Cilincing, Kecamatan Pulogebang, Jakarta Timur, Rabu 4/1/2023. Penyerahan peralatan dan KDO lapangan tersebut dilakukan Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho, kepada Satgas Bina Marga.

Dalam acara tersebut, Pj Gubernur Heru didampingi Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Afan Ardiansyah Idris, Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Muhammad Anwar, serta Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Raides Ariyanto beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Dengan adanya penambahan sarana dan prasarana di Dinas Bina Marga, termasuk juga mobil kendaraan angkut, saya minta Kepala Dinas langsung bekerja, bergerak cepat, terutama ke tempat-tempat yang memang lokasinya sudah harus diperbaiki. Langsung ke wilayah-wilayah dan langsung bekerja,” ucap Pj Gubernur Heru kepada wartawan, Rabu, 4/1/2023 di Jakarta.

Baca Juga :  SYL Bantah Terima Durian Seharga Puluhan Juta

Pj Gubernur mengungkapkan, pengadaan peralatan dan KDO tersebut dilakukan melalui e-katalog. Karena kondisinya masih baru, Pj Gubernur Heru berpesan agar dilakukan perawatan secara rutin, sehingga dapat digunakan untuk melayani masyarakat dengan baik.

“Karena masih baru, kondisinya bagus. Saya titip untuk dirawat. Mudah-mudahan bermanfaat untuk pelayanan masyarakat,” ujar Pj Gubernur Heru.

Sementara, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengungkapkan, pengadaan peralatan baru ini lantaran kendaraan dan peralatan  yang digunakan selama ini sudah berusia lebih dari 10 tahun, sehingga tidak mampu lagi mendukung percepatan penanganan dampak cuaca ekstrem di DKI Jakarta.

Hari mencontohkan, salah satu dampak cuaca ekstrem yaitu banjir. Pihaknya telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) penanganan mulai dari sebelum, saat, dan sesudah terjadi genangan.

Langkah yang dilakukan sebelum terjadi genangan adalah memperbaiki tali-tali air yang menjadi jalannya air ke drainase. Saat terjadi genangan turun ke lapangan membantu percepatan penanganan perbaikan jalan-jalan yang berlubang akibat genangan atau banjir.

“Tentunya, lebih cepat. Peralatan baru ini kan masih presisi, jadi cepat. Otomatis dengan peralatan baru ini, penanganan jadi lebih cepat,” tegas Hari.

Baca Juga :  Update Data Corona (12/4/2022) Jumlah Pasien Positif 6.035.358 Orang dan Meninggal 155.717 Orang

Lebih lanjut, Hari menambahkan, peralatan dan KDO lapangan yang dibagikan kepada Dinas maupun Suku Dinas berasal dari APBD DKI Jakarta melalui proses e-katalog. Dengan e-katalog, pihaknya lebih mengutamakan membeli produk dalam negeri.

“Mengenai anggaran, menggunakan APBD, prosesnya melalui e-katalog. Jadi, kalau ada produk dalam negeri, kita beli. Kita fokusnya di situ. Kemudian, bila produk dalam negeri tidak ada, baru kita beli produk luar negeri,” pungkas Hari.

Adapun rincian peralatan dan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) tersebut yakni:

–    10 Unit Baby Roller

–    12 Unit Asphalt Cutter

–    10 Unit Jack Hammer

–    10 Unit Genset Listrik

–    10 Unit Stamper Kodok

–    6 Unit Stamper Kuda

–    10 Unit Ride on Scrubber

–    14 Unit Pick Up

–    2 Unit Mobil Tangga

–    1 Unit Mobil Derek

–    1 Unit Mobil Tangki Air

–    1 Unit Excavator Mini

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

x
x