Home » Headline » LSM KAKI Desak Pj Gubernur DKI Evaluasi Sekdis Dinas Dinashut, Tuding Rekrutmen PJLP Diduga Tidak Transparan

LSM KAKI Desak Pj Gubernur DKI Evaluasi Sekdis Dinas Dinashut, Tuding Rekrutmen PJLP Diduga Tidak Transparan

dito 07 Jan 2023 136

Nasionalpos.com, Jakarta,- Proses rekruitmen Petugas Pelaksana Lapangan yang mendukung satuan kerja perangkat daerah (SKPD,PJLP) Dinas kehutanan dan hutan kota Provinsi DKI Jakarta diduga banyak Titipan Pejabat dan tidak Transparan dalam rekruitmen.

Merespon hal tersebut, Ketua LSM komite anti korupsi (KAKI) Jakarta, Ganda Sirait kepada awak media,  ia mengatakan dirinya menduga adanya oknum Dinas Pertamanan yang bermain, diduga melakukan modus operandi dengan secara sengaja menghapus daftar nama PJLP diganti dengan nama orang orang lain sebut saja Ibrahim,

“Nama yang bersangkutan sudah daftar online dan ikut Tes Bumi Perkemahan ragunan namun ketika dicek kelulusan nama tersebut tidak ada,dan sudah berganti nama,” Ucap ganda Sirait ketika dikonfirmasi oleh awak media, Kamis 5/1/ 2023 kemaren lusa.

Menurut Ganda, dirinya menduga adanya oknum pejabat birokrat di lingkungan Dinas Pertamanan dan hutan kota Provinsi DKI Jakarta yang bermain dalam proses seleksi. Dari penghilangan berkas hingga nepotisme dan transaksional.

Baca Juga :  Kantor DPD PDIP Jakarta Disambangi Anies

“Rekruitmen PJLP Dinas, sudin yang di rekrut banyak bukan berasal dari Masyarakat Umum Melainkan banyak Pejabat yang Menitipkan sanak dan saudaranya agar bisa jadi (PJLP) hal ini banyak menimbulkan protes dari masyarakat yang sudah mendaftatkan diri namun nama tidak ada di ganti orang lain. cukup menjanjikan bagi sebagaian warga untuk memenuhi kebutuhan keluarga nya,” ujar ganda Sirait kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis,5/1/2023.

Ketua LSM KAKI Ganda Sirait juga mengungkapkan adanya kuat dugaan panitia seleksi rekruitmen PJLP Dinas Pertamanan  dan hutan kota DKI Jakarta seakan tak peduli dengan tidak memprioritaskan masyarakat imum, sehingga, diriya menuding adanya oknum yang bermain di barang pengadaan barang jasa Rekruitmen Dinas Pertamanan dan hutan kota  tersebut.

“Kami juga menduga adanya oknum-oknum titipan pejabat dan kebon sirih yang bermain membawa warga di luar DKI Jakarta untuk menjadi PJLP ,” ucapnya.

Baca Juga :  Gagasan Edukatif & Solusi Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Karya Tulis Siswi di SMP Xaverius Bungo, Berpredikat Cum Laude

Terkait dengan dugaan tersebut, maka ketua LSM KAKI Meminta PJ Gubernur DKI ,inspektorat harus turun tangan langsung Cek Persoalan ini dan Membuat aturan jelas agar oknum Oknum Dinas Pertamanan  tersebut dapat ditindak tegas.

“Ini jelas tidak profesional dan tidak adil bagi Masyarakat yang sudah susah payah membuat SKCK, surat sehat, surat bebas narkoba ,dll namun tersisih oleh kepentingan oknum pejabat birokrat. Kami mendesak PJ gubernur, inspektorat beserta Tim KPK yang diperbantukan inspektorat, harus segera turun tangan menangani masalah ini, sebab hal ini sudah berulang kali terjadi setiap tahun. mesti ada aturan yang jelas juga dan sangsi yang tegas bagi pejabat birokrat di setiap SKPD yang ikut bermain” pungkas Ganda Sirait menutup perbincangan dengan awak media. (*dit)

 

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

Pengamanan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H di Masjid Izzatul Islam Grand Wisata Libatkan Komunitas Lintas Agama

Hery

21 Mar 2026

Bekasi,NasionalPos — Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah di Masjid Izzatul Islam, kawasan Grand Wisata, berlangsung khidmat dan aman berkat dukungan pengamanan dari komunitas lintas agama yang tergabung dalam Forum Persaudaraan Kerukunan Umat Beragama Grand Wisata (FPKUB GWS). Sejak pagi hari, ratusan jamaah telah memadati area masjid untuk menunaikan ibadah Sholat Ied. Di …

Ketika Replik Mengubah Arah Perkara: Kuasa Hukum Tergugat Kritisi Putusan PN Bale Bandung

Suryana Korwil Jabar

19 Mar 2026

Bandung, Nasional pos.com – Kuasa hukum Tergugat I dan Tergugat II menyampaikan kritik tajam terhadap putusan dalam perkara Nomor 247/Pdt.G/2025/PN.Blb yang di putus pada 26 Februari 2026. Meski menghormati proses peradilan, pihak tergugat menilai putusan tersebut mengandung sejumlah kejanggalan mendasar, baik dalam pertimbangan hukum maupun penerapan fakta persidangan. Dalam keterangan resminya, kuasa hukum menilai bahwa …

x
x