Home » Headline » LSM KAKI Desak Pj Gubernur DKI Evaluasi Sekdis Dinas Dinashut, Tuding Rekrutmen PJLP Diduga Tidak Transparan

LSM KAKI Desak Pj Gubernur DKI Evaluasi Sekdis Dinas Dinashut, Tuding Rekrutmen PJLP Diduga Tidak Transparan

dito 07 Jan 2023 197

Nasionalpos.com, Jakarta,- Proses rekruitmen Petugas Pelaksana Lapangan yang mendukung satuan kerja perangkat daerah (SKPD,PJLP) Dinas kehutanan dan hutan kota Provinsi DKI Jakarta diduga banyak Titipan Pejabat dan tidak Transparan dalam rekruitmen.

Merespon hal tersebut, Ketua LSM komite anti korupsi (KAKI) Jakarta, Ganda Sirait kepada awak media,  ia mengatakan dirinya menduga adanya oknum Dinas Pertamanan yang bermain, diduga melakukan modus operandi dengan secara sengaja menghapus daftar nama PJLP diganti dengan nama orang orang lain sebut saja Ibrahim,

“Nama yang bersangkutan sudah daftar online dan ikut Tes Bumi Perkemahan ragunan namun ketika dicek kelulusan nama tersebut tidak ada,dan sudah berganti nama,” Ucap ganda Sirait ketika dikonfirmasi oleh awak media, Kamis 5/1/ 2023 kemaren lusa.

Menurut Ganda, dirinya menduga adanya oknum pejabat birokrat di lingkungan Dinas Pertamanan dan hutan kota Provinsi DKI Jakarta yang bermain dalam proses seleksi. Dari penghilangan berkas hingga nepotisme dan transaksional.

Baca Juga :  Aksi Mahasiswa Makassar Tolak Jokowi 3 Periode Ricuh

“Rekruitmen PJLP Dinas, sudin yang di rekrut banyak bukan berasal dari Masyarakat Umum Melainkan banyak Pejabat yang Menitipkan sanak dan saudaranya agar bisa jadi (PJLP) hal ini banyak menimbulkan protes dari masyarakat yang sudah mendaftatkan diri namun nama tidak ada di ganti orang lain. cukup menjanjikan bagi sebagaian warga untuk memenuhi kebutuhan keluarga nya,” ujar ganda Sirait kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis,5/1/2023.

Ketua LSM KAKI Ganda Sirait juga mengungkapkan adanya kuat dugaan panitia seleksi rekruitmen PJLP Dinas Pertamanan  dan hutan kota DKI Jakarta seakan tak peduli dengan tidak memprioritaskan masyarakat imum, sehingga, diriya menuding adanya oknum yang bermain di barang pengadaan barang jasa Rekruitmen Dinas Pertamanan dan hutan kota  tersebut.

“Kami juga menduga adanya oknum-oknum titipan pejabat dan kebon sirih yang bermain membawa warga di luar DKI Jakarta untuk menjadi PJLP ,” ucapnya.

Baca Juga :  Bina Generasi Muda Berorientasi Maritim, TNI AL Gelar Apel Gabungan Pramuka Saka Bahari

Terkait dengan dugaan tersebut, maka ketua LSM KAKI Meminta PJ Gubernur DKI ,inspektorat harus turun tangan langsung Cek Persoalan ini dan Membuat aturan jelas agar oknum Oknum Dinas Pertamanan  tersebut dapat ditindak tegas.

“Ini jelas tidak profesional dan tidak adil bagi Masyarakat yang sudah susah payah membuat SKCK, surat sehat, surat bebas narkoba ,dll namun tersisih oleh kepentingan oknum pejabat birokrat. Kami mendesak PJ gubernur, inspektorat beserta Tim KPK yang diperbantukan inspektorat, harus segera turun tangan menangani masalah ini, sebab hal ini sudah berulang kali terjadi setiap tahun. mesti ada aturan yang jelas juga dan sangsi yang tegas bagi pejabat birokrat di setiap SKPD yang ikut bermain” pungkas Ganda Sirait menutup perbincangan dengan awak media. (*dit)

 

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Mukerda III MUI Provinsi Jakarta Sudah Sukses di Laksanakan, MUI Siap Siaga Menyongsong Lima Abad Jakarta

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pada tanggal, 18-19 Agustus 2026 bertempat di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta Barat, telah terselenggara Musyawarah Kerja Daerah ke 3 ( Mukerda III) MUI Provinsi DKI Jakarta dengan Mengusung tema “Khidmah Keumatan Menyongsong Lima Abad Jakarta”, acara ini menjadi agenda strategis untuk merumuskan program kerja dan memperkuat sinergi keumatan yang berada …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

x
x