Home » Ekonomi » Capaian Pembayaran Klaim Simpanan LPS Jadi Sorotan Politisi Partai Gerindra

Capaian Pembayaran Klaim Simpanan LPS Jadi Sorotan Politisi Partai Gerindra

dito 31 Jan 2023 93

NasionalPos.com, Jakarta– Tingginya jumlah simpanan tidak layak bayar (TLB) pada pelaksanaan pembayaran klaim simpanan nasabah oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi XI DPR RI Bahtra Banong, menurutnya,  angka Rp372 Miliar atau 17,1% dari jumlah keseluruhan yang harus dibayarkan tersebut sangatlah tinggi, mengingat berharap adanya pembayaran oleh LPS atas simpanan yang telah dijaminkan.

“Pertama, Saya ingin memberikan apresiasi kepada kinerja LPS yang telah melakukan pembayaran simpanan masyarakat di 118 bank dari 2005 hingga 2022 namun sayangnya ada simpanan masyarakat yang tidak layak bayar senilai Rp372 miliar atau 17% dari total simpanan. Angka tersebut bagi kami sangat besar dan di sisi lain masyarakat pasti berharap adanya pembayaran LPS,” ujar Bahtra dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Ketua Dewan Komisioner LPS yang diselenggarakan pada Selasa 31/1/2023 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Baca Juga :  Insentif Pajak Pengguna Kendaraan Listrik Dapat Sambutan Positif

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra ini mengatakan, terkait dengan pembayaran klaim simpanan tersebut Bahtra juga memberikan perhatian pada tagline “dijamin oleh LPS” yang biasanya tertera pada berbagai tampilan publikasi bank. Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap dunia perbankan bisa mengalami penurunan jika terdapat simpanan nasabah yang tidak terbayarkan oleh LPS .

“Mengingat setiap perbankan tertulis biasanya rata-rata ada tulisannya ‘dijamin oleh LPS’, adanya simpanan nasabah yang tidak bayar oleh LPS bisa menjadi penurunan kepercayaan kepada masyarakat terhadap perbankan,” lanjutnya. Menutup pendalaman materi yang dilakukannya, Legislator Dapil Sulawesi Tenggara ini meminta pertimbangan LPS untuk menyelesaikan pembayaran klaim bagi simpanan layak bayar. Hal tersebut diungkapkan mengingat persepsi publik terhadap LPS sebagai lembaga yang memberikan jaminan terhadap simpanan masyarakat.

Sebelumnya, dipaparkan bahwa selama rentang 2005 hingga 2022 terdapat Rp1,729 triliun Simpanan Layak Bayar namun LPS hanya membayar Rp1,476. Beberapa alasan adanya selisih tersebut antara lain perhitungan nilai maksimum penjaminan LPS, set-off terhadap pinjaman dan penanganan keberatan nasabah yang diterima LPS.

Baca Juga :  Polsek Candipuro Gelar Patroli Dialogis Antisipasi 3C Berikan Rasa Aman Masyarakat

“Yang kedua, dari simpanan layak bayar di halaman 18 ini, simpanan layak bayar sebesar Rp1,729 triliun, LPS hanya membayarkan sebesar Rp1,476 triliun (yang) artinya ada sisa yang belum dibayarkan. Nah, ini mohon dijadikan pertimbangan karena bagaimana pun persepsi publik, LPS ini kan lembaga penjamin simpanan,” tutupnya.

Sementara itu, menanggapi hal itu, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa sejumlah simpanan yang klaimnya tidak dapat dibayarkan terjadi karena adanya ketidaksesuaian dengan aturan yang ditetapkan. Namun, ke depan LPS juga akan melakukan relaksasi dan berupaya mempermudah proses pembayaran klaim simpanan. (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

Tantangan Menteri Pertahanan RI ditengah Isu Agama dan Konflik Papua

Dhio Justice Law

22 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera)   NasionalPos.com, Jakarta – Beberapa hari terakhir, negeri tercinta ini dihadapkan pada isu sensitif soal agama dan masalah konflik Papua . Jika pemerintah salah atau abai dalam menangani hal tersebut, maka kedaulatan NKRI taruhannya. Ironisnya, isu agama dan kondisi Papua mencuat di tengah konflik global akibat perang Iran Vs …

Desa Kalibarumanis “Ketuk Pintu” DPRD, Kebun Plasma Lonsum Dipertanyakan: Hak Warga Mandek???

- Banyuwangi

22 Apr 2026

Banyuwangi,  Nasionalpos.com – Pemerintah Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru, secara resmi mengajukan permohonan hearing kepada Ketua DPRD Banyuwangi terkait belum jelasnya realisasi kebun plasma oleh PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (Alas Sukses Estate). Rabu (22/4/2026). Permohonan tersebut tertuang dalam surat tertanggal 20 april 2026 yang ditandatangani Kepala Desa Kalibarumanis, H. Andrian Bayu Donata, S.H. Desa …

Panitia Musda Ke-III Resmi Buka Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Bara

Admin Redaksi

21 Apr 2026

Pesisir Barat NASIONALPOS.com – Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Ke- III DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon Ketua DPD Kabupaten Pesisir Barat untuk masa bakti 2026-20231 mendatang. Pengumuman ini disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat Lampung, pada Selasa 21 April 2026. Ketua …

Aspirasi Warga Banyuwangi Akan Disuarakan di Ibu Kota, Komunitas IWB Siapkan Massa

- Banyuwangi

20 Apr 2026

Banyuwangi ,Nasionalpos.com – Aspirasi warga Banyuwangi dipastikan akan bermuara ke ibu kota. Komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB) menegaskan rencana aksi pada 26 April 2026 di Jakarta bukan sekadar wacana, melainkan langkah terukur yang telah melalui prosedur resmi. Pihak IWB menyebutkan, surat pemberitahuan aksi telah dilayangkan dan diterima oleh aparat, termasuk Polres Jakarta Selatan dan Polda …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

x
x