Home » Ekonomi » Capaian Pembayaran Klaim Simpanan LPS Jadi Sorotan Politisi Partai Gerindra

Capaian Pembayaran Klaim Simpanan LPS Jadi Sorotan Politisi Partai Gerindra

dito 31 Jan 2023 133

NasionalPos.com, Jakarta– Tingginya jumlah simpanan tidak layak bayar (TLB) pada pelaksanaan pembayaran klaim simpanan nasabah oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi XI DPR RI Bahtra Banong, menurutnya,  angka Rp372 Miliar atau 17,1% dari jumlah keseluruhan yang harus dibayarkan tersebut sangatlah tinggi, mengingat berharap adanya pembayaran oleh LPS atas simpanan yang telah dijaminkan.

“Pertama, Saya ingin memberikan apresiasi kepada kinerja LPS yang telah melakukan pembayaran simpanan masyarakat di 118 bank dari 2005 hingga 2022 namun sayangnya ada simpanan masyarakat yang tidak layak bayar senilai Rp372 miliar atau 17% dari total simpanan. Angka tersebut bagi kami sangat besar dan di sisi lain masyarakat pasti berharap adanya pembayaran LPS,” ujar Bahtra dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Ketua Dewan Komisioner LPS yang diselenggarakan pada Selasa 31/1/2023 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Baca Juga :  Mensos Risma, Tepis Temuan BPK RI Terkait Bansos Salah Sasaran Rp 6,9 Trilyun

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra ini mengatakan, terkait dengan pembayaran klaim simpanan tersebut Bahtra juga memberikan perhatian pada tagline “dijamin oleh LPS” yang biasanya tertera pada berbagai tampilan publikasi bank. Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap dunia perbankan bisa mengalami penurunan jika terdapat simpanan nasabah yang tidak terbayarkan oleh LPS .

“Mengingat setiap perbankan tertulis biasanya rata-rata ada tulisannya ‘dijamin oleh LPS’, adanya simpanan nasabah yang tidak bayar oleh LPS bisa menjadi penurunan kepercayaan kepada masyarakat terhadap perbankan,” lanjutnya. Menutup pendalaman materi yang dilakukannya, Legislator Dapil Sulawesi Tenggara ini meminta pertimbangan LPS untuk menyelesaikan pembayaran klaim bagi simpanan layak bayar. Hal tersebut diungkapkan mengingat persepsi publik terhadap LPS sebagai lembaga yang memberikan jaminan terhadap simpanan masyarakat.

Sebelumnya, dipaparkan bahwa selama rentang 2005 hingga 2022 terdapat Rp1,729 triliun Simpanan Layak Bayar namun LPS hanya membayar Rp1,476. Beberapa alasan adanya selisih tersebut antara lain perhitungan nilai maksimum penjaminan LPS, set-off terhadap pinjaman dan penanganan keberatan nasabah yang diterima LPS.

Baca Juga :  Anggaran Pengadaan Tinta printer di duga di Korupsi, Poros Rawamangun desak Pemprov DKJ optimalkan Pengawasan.

“Yang kedua, dari simpanan layak bayar di halaman 18 ini, simpanan layak bayar sebesar Rp1,729 triliun, LPS hanya membayarkan sebesar Rp1,476 triliun (yang) artinya ada sisa yang belum dibayarkan. Nah, ini mohon dijadikan pertimbangan karena bagaimana pun persepsi publik, LPS ini kan lembaga penjamin simpanan,” tutupnya.

Sementara itu, menanggapi hal itu, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa sejumlah simpanan yang klaimnya tidak dapat dibayarkan terjadi karena adanya ketidaksesuaian dengan aturan yang ditetapkan. Namun, ke depan LPS juga akan melakukan relaksasi dan berupaya mempermudah proses pembayaran klaim simpanan. (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

x
x