Home » Headline » PBHM Siap Advokasi Penyandang Disabilitas, Lawan Stigmatisasi, Diskriminasi & Eksploitasi

PBHM Siap Advokasi Penyandang Disabilitas, Lawan Stigmatisasi, Diskriminasi & Eksploitasi

dito 27 Agu 2022 186

Nasionalpos.com, Jakarta- Beragam upaya telah dilakukan oleh Pemerintah  maupun organisasi kemasyarakatan non-pemerintah dalam upaya untuk menciptakan lingkungan fisik dan sosial yang inklusif bagi orang dengan disabilitas. Perbaikan infrastruktur hingga peningkatan kesadaran masyarakat untuk mendukung pemenuhan kebutuhan orang dengan disabilitas sudah mulai diperhatikan dan ditingkatkan.

Namun, pada kenyataannya, masih banyak diberitakan bahwa orang dengan disabilitas masih menghadapi kesulitan dalam mendapatkan akses untuk pekerjaan yang layak, pendidikan yang inklusif, pelayanan dalam masyarakat, atau bahkan pemenuhan kebutuhan dasar, demikian disampaikan Ketua Bantuan Hukum Masyarakat (PBHM) Ralian Jawalsen.,SH saat dihubungi awak media, Sabtu, 27 Agustus 2022 di Jakarta.

“Padahal di dalam konstitusi negeri ini, menurut Jimly Asshiddiqie mendefinisikan, UUD 1945 merupakan konstitusi kemanusiaan, yaitu undang-undang dasar yang mendasarkan diri pada filosofi kemanusiaan yang adil dan beradab, tentunya keberadaan penyandang disabilitas harus memiliki kedudukan, kesempatan, perlindungan dan pemberdayaan yang setara dengan warga negara bukan penyandang disabilitas, ini yang harus dipahami semua pihak”ungkap Ralian.

Menurut Ralian, aktifis GMKI 1998 itu, dengan mendasarkan pada konsepsi yang tercantum pada Pancasila dan UUD 45 tersebut, maka mendorong lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas karena menimbang bahwa sebagian besar penyandang disabilitas di Indonesia hidup dalam kondisi rentan, terbelakang, dan/ atau miskin disebabkan masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan dan pengurangan atau penghilangan hak penyandang disabilitas.

Baca Juga :  PJ Gubernur DKI Jakarta Beri Penghargaan Petugas dan Relawan Damkar Berprestasi

Namun, lanjut Ralian, keberadaan Undang-Undang tersebut, belumlah cukup untuk terpenuhinya hak penyandang disabilitas dalam menjalankan kehidupannya di negeri ini, bahkan UU No.8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas selaykanya “dibumikan” sehingga mereka benar-benar merasakan bukan sebagai warga negara kelas 2, yang mengalami stigmatisasi, diskriminasi dan bahkan eksploitasi.

Misalnya, terang Ralian, dapat dicermati pada sosok  Bang Dzoel seorang fotografer mendunia yang memiliki keterbatasan fisik ini dikabarkan meninggal dunia pada Rabu 24 Agustus 2022, yang memiliki nama asli Achmad Dzulkarnain ini mempunyai semangat dan bukan fotografer biasa, meski difabel sejak lahir, karya Bang Dzoel  ini diakui oleh semua orang yang cukup bagus dan unik.

Namun realitasnya, lanjut dia, sosok alm Bang Dzoel itu, harus berjuang sendirian agar bisa bertahan hidup di negeri ini, tanpa adanya dukungan yang massif dari Pemerintah, untungnya masih ada orang-orang yang empati terhadap dirinya, seperti  fotogrfer terkenal Darwis Triadi yang pernah memberikan beasiswa kepada Bang Dzoel untuk belajar di Jakarta, sehingga dia bisa mengembangkan bakat dan karyanya untuk bertahan hidup, sampai akhir hayatnya, dia tak tersentuh oleh tangan pemerintah.

“Hal semacam ini semestinya tidak boleh terjadi di negeri Pancasila ini, sudah seharusnya atas perintah konstitusi, pemerintah, instansi swasta dan juga seluruh komponen masyarakat memiliki kewajiban untuk memberdayakan bakat, kehidupan dan penghidupan penyandang disabilitas, bukan atas rasa belas kasihan, tapi atas dasar kesamaan kedudukan sebagai mahkluk social ciptaan Tuhan ”tukas Ralian yang juga Sekretaris Bidang Informasi dan Komunikasi DPP GAMKI periode 2015-2018 itu.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru 2024 PLN Gelar Promo Tambah Daya Hingga 5.500 VA

Karena itu, Ralian mengatakan, agar tidak terjadi apa yang dialami oleh alm Bang Dzoel, maka dirinya sangat berharap seluruh pihak, terutama pemerintah bersama stake holder terkait, benar-benar serius menghapus dan bahkan bersama-sama bertekad melawan stigmatisasi, diskriminasi serta eksploitasi terhadap penyandang disabilitas baik secara terbuka maupun secara terselubung.

Untuk itulah, Ralian sangat mengapresiasi  serta menyambut baik lahirnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta, serta terjadi hal serupa oleh  beberapa daerah seperti Provinsi DIY, Provinsi Jawa Tengah dan daerah lain yang sangat memberikan perhatian dan pemberdayaan terhadap para penyandang disabilitas.

“Terkait dengan keberadaan Raperda tersebut, selain mendukungnya, kami pun dari PBHM bertekad untuk mendampingi para penyandang disabilitas yang mengalami stigmatisasi yang merendahkan kemartabatan manusia, diskriminasi, eksploitasi baik terbuka maupun tertutup,”pungkasnya. (*dit)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dr. Itje Chodidjah: Pembelajaran Harus Disesuaikan dengan Karakter Generasi Saat Ini

Primadoni,SH

18 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com – Praktisi Pendidikan, Konsultan Pelatihan Guru, dan Edukator Independen Dr. Itje Chodidjah, M.A. mengimbau para guru di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensi agar mampu menjawab kebutuhan peserta didik yang hidup di era yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Imbauan tersebut disampaikan Dr. Itje saat menjadi …

Konfercab PWI Pessel Digelar 25 Juli, Tiga Calon Perebutkan Kursi Ketua

Primadoni,SH

17 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com– Tiga calon akan bersaing memperebutkan kursi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, dalam Konferensi Kabupaten (Konfercab) yang dijadwalkan berlangsung di Aula Pertemuan SMKN 1 Painan, Sabtu, 25 Juli 2026. Konfercab merupakan forum tertinggi organisasi di tingkat kabupaten untuk memilih ketua periode kepengurusan berikutnya sekaligus menentukan arah kebijakan organisasi …

Ketua DPRD Musi Rawas Hadiri Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2027

Andi Ledi Lubuk Linggau

17 Jul 2026

Asionalpos.com-Musi Rawas — Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, bertempat di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Selasa (31/3/2026).   Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Asisten Deputi Sistem Distribusi Pangan Kemenko …

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Andi Ledi Lubuk Linggau

17 Jul 2026

Nasionalpos.com/MusiRawas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026). Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Musi Rawas tersebut dihadiri sebanyak 21 dari total 40 anggota DPRD. Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD …

PAL Jaya: Penjaga Lingkungan Jakarta yang Selama Ini Kurang Dikenal”

dito

17 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- “Peradaban sebuah kota tidak hanya diukur dari gedung pencakar langit atau jalan bebas hambatnya, tetapi dari bagaimana kota itu mengelola air limbahnya.”   Kalimat tersebut menjadi pengingat bahwa sanitasi adalah fondasi peradaban modern. Sayangnya, sanitasi justru merupakan sektor yang paling jarang mendapat perhatian publik.   Selama ini masyarakat lebih mengenal Perumda PAL Jaya …

Dana CSR Diduga Mengalir Puluhan Juta Tiap Tahun, Jalan Plantaran Tetap Hancur; AWI Dpc Banyuwangi Soroti Transparansi Pengelolaan Dana

- Banyuwangi

16 Jul 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Kerusakan Jalan Plantaran, Dusun Plantaran, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, kembali memicu sorotan tajam. Di tengah kondisi jalan yang bertahun-tahun dikeluhkan warga karena menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan, justru beredar dokumen yang menunjukkan adanya dana kontribusi atau Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp40 juta setiap tahun. …

x
x