Home » Headline » PBHM Siap Advokasi Penyandang Disabilitas, Lawan Stigmatisasi, Diskriminasi & Eksploitasi

PBHM Siap Advokasi Penyandang Disabilitas, Lawan Stigmatisasi, Diskriminasi & Eksploitasi

dito 27 Agu 2022 235

Nasionalpos.com, Jakarta- Beragam upaya telah dilakukan oleh Pemerintah  maupun organisasi kemasyarakatan non-pemerintah dalam upaya untuk menciptakan lingkungan fisik dan sosial yang inklusif bagi orang dengan disabilitas. Perbaikan infrastruktur hingga peningkatan kesadaran masyarakat untuk mendukung pemenuhan kebutuhan orang dengan disabilitas sudah mulai diperhatikan dan ditingkatkan.

Namun, pada kenyataannya, masih banyak diberitakan bahwa orang dengan disabilitas masih menghadapi kesulitan dalam mendapatkan akses untuk pekerjaan yang layak, pendidikan yang inklusif, pelayanan dalam masyarakat, atau bahkan pemenuhan kebutuhan dasar, demikian disampaikan Ketua Bantuan Hukum Masyarakat (PBHM) Ralian Jawalsen.,SH saat dihubungi awak media, Sabtu, 27 Agustus 2022 di Jakarta.

“Padahal di dalam konstitusi negeri ini, menurut Jimly Asshiddiqie mendefinisikan, UUD 1945 merupakan konstitusi kemanusiaan, yaitu undang-undang dasar yang mendasarkan diri pada filosofi kemanusiaan yang adil dan beradab, tentunya keberadaan penyandang disabilitas harus memiliki kedudukan, kesempatan, perlindungan dan pemberdayaan yang setara dengan warga negara bukan penyandang disabilitas, ini yang harus dipahami semua pihak”ungkap Ralian.

Menurut Ralian, aktifis GMKI 1998 itu, dengan mendasarkan pada konsepsi yang tercantum pada Pancasila dan UUD 45 tersebut, maka mendorong lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas karena menimbang bahwa sebagian besar penyandang disabilitas di Indonesia hidup dalam kondisi rentan, terbelakang, dan/ atau miskin disebabkan masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan dan pengurangan atau penghilangan hak penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Kemenko Polhukam Ajak Wujudkan Pelayanan Prima

Namun, lanjut Ralian, keberadaan Undang-Undang tersebut, belumlah cukup untuk terpenuhinya hak penyandang disabilitas dalam menjalankan kehidupannya di negeri ini, bahkan UU No.8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas selaykanya “dibumikan” sehingga mereka benar-benar merasakan bukan sebagai warga negara kelas 2, yang mengalami stigmatisasi, diskriminasi dan bahkan eksploitasi.

Misalnya, terang Ralian, dapat dicermati pada sosok  Bang Dzoel seorang fotografer mendunia yang memiliki keterbatasan fisik ini dikabarkan meninggal dunia pada Rabu 24 Agustus 2022, yang memiliki nama asli Achmad Dzulkarnain ini mempunyai semangat dan bukan fotografer biasa, meski difabel sejak lahir, karya Bang Dzoel  ini diakui oleh semua orang yang cukup bagus dan unik.

Namun realitasnya, lanjut dia, sosok alm Bang Dzoel itu, harus berjuang sendirian agar bisa bertahan hidup di negeri ini, tanpa adanya dukungan yang massif dari Pemerintah, untungnya masih ada orang-orang yang empati terhadap dirinya, seperti  fotogrfer terkenal Darwis Triadi yang pernah memberikan beasiswa kepada Bang Dzoel untuk belajar di Jakarta, sehingga dia bisa mengembangkan bakat dan karyanya untuk bertahan hidup, sampai akhir hayatnya, dia tak tersentuh oleh tangan pemerintah.

“Hal semacam ini semestinya tidak boleh terjadi di negeri Pancasila ini, sudah seharusnya atas perintah konstitusi, pemerintah, instansi swasta dan juga seluruh komponen masyarakat memiliki kewajiban untuk memberdayakan bakat, kehidupan dan penghidupan penyandang disabilitas, bukan atas rasa belas kasihan, tapi atas dasar kesamaan kedudukan sebagai mahkluk social ciptaan Tuhan ”tukas Ralian yang juga Sekretaris Bidang Informasi dan Komunikasi DPP GAMKI periode 2015-2018 itu.

Baca Juga :  Tiga Langkah Presiden hadapi gejolak global, termasuk tarif AS Di Ungkap PCO

Karena itu, Ralian mengatakan, agar tidak terjadi apa yang dialami oleh alm Bang Dzoel, maka dirinya sangat berharap seluruh pihak, terutama pemerintah bersama stake holder terkait, benar-benar serius menghapus dan bahkan bersama-sama bertekad melawan stigmatisasi, diskriminasi serta eksploitasi terhadap penyandang disabilitas baik secara terbuka maupun secara terselubung.

Untuk itulah, Ralian sangat mengapresiasi  serta menyambut baik lahirnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta, serta terjadi hal serupa oleh  beberapa daerah seperti Provinsi DIY, Provinsi Jawa Tengah dan daerah lain yang sangat memberikan perhatian dan pemberdayaan terhadap para penyandang disabilitas.

“Terkait dengan keberadaan Raperda tersebut, selain mendukungnya, kami pun dari PBHM bertekad untuk mendampingi para penyandang disabilitas yang mengalami stigmatisasi yang merendahkan kemartabatan manusia, diskriminasi, eksploitasi baik terbuka maupun tertutup,”pungkasnya. (*dit)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
3 Hektare TNBBS Terbakar, Kapolres Pesisir Barat Turun Langsung: Jangan Main Api, Pembakar Hutan Bakal Diburu!!!

- Banyuwangi

07 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Sedikitnya ±3 hektare kawasan hutan dilaporkan terdampak, sehingga pengawasan dan pencegahan kebakaran susulan terus diperketat. Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., …

Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

Andi Darwin R Ranreng, SH MH: Hormati Putusan MK, Hormati Pula Konsekuensinya

dito

07 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta-  Final dan Mengikat, Tetapi TIdak bisa bisu   Praktisi Hukum Advokat Andi Darwin R. Ranreng saat di temui wartawan , Rabu, 7/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa semua pihak agar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.   “Menghormati putusan tidak cukup dengan menerima amarnya …

Umi Calon Kades Nomor Urut Satu Ingin Menjadikan Desa Padaasih Lebih Maju dan Kuat

ardi

07 Okt 2026

NasionalPos.com,Subang — Calon Kades Sumiati Agus SKM,MEM atau lebih akrabnya disapa sehari hari oleh warga masyarakat Padaasih Umi indung Lembur Padaasih mengikuti pengundian nomor urut Calon Kades desa Padaasih di Sekretariat Pilkades Desa Padaasih Subang Jawa Barat .Selasa (06/10/26). Dalam pengundian nomor urut calon kepala desa Padaasih Umi mendapatkan nomor urut Satu (1) dan disambut …

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

dito

06 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Presidium Pemuda Indonesia (PPI) saat di hubungi wartawan, Selasa, 6/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan langkah yang mengejutkan semua pihak yang di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebab di laksanakan dalam waktu singkat …

Poros Rawamangun siap Mengawal Tugas Amanah Kapolri Baru, Polri Bersama Rakyat

dito

05 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Keberlanjutan kepemimpinan di Korps Bhayangkara resmi bergulir usai Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026) lalu, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat sejak 2021. Momen pergantian pucuk pimpinan ini disambut oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk …

x
x