Home » Headline » PBHM Siap Advokasi Penyandang Disabilitas, Lawan Stigmatisasi, Diskriminasi & Eksploitasi

PBHM Siap Advokasi Penyandang Disabilitas, Lawan Stigmatisasi, Diskriminasi & Eksploitasi

dito 27 Agu 2022 143

Nasionalpos.com, Jakarta- Beragam upaya telah dilakukan oleh Pemerintah  maupun organisasi kemasyarakatan non-pemerintah dalam upaya untuk menciptakan lingkungan fisik dan sosial yang inklusif bagi orang dengan disabilitas. Perbaikan infrastruktur hingga peningkatan kesadaran masyarakat untuk mendukung pemenuhan kebutuhan orang dengan disabilitas sudah mulai diperhatikan dan ditingkatkan.

Namun, pada kenyataannya, masih banyak diberitakan bahwa orang dengan disabilitas masih menghadapi kesulitan dalam mendapatkan akses untuk pekerjaan yang layak, pendidikan yang inklusif, pelayanan dalam masyarakat, atau bahkan pemenuhan kebutuhan dasar, demikian disampaikan Ketua Bantuan Hukum Masyarakat (PBHM) Ralian Jawalsen.,SH saat dihubungi awak media, Sabtu, 27 Agustus 2022 di Jakarta.

“Padahal di dalam konstitusi negeri ini, menurut Jimly Asshiddiqie mendefinisikan, UUD 1945 merupakan konstitusi kemanusiaan, yaitu undang-undang dasar yang mendasarkan diri pada filosofi kemanusiaan yang adil dan beradab, tentunya keberadaan penyandang disabilitas harus memiliki kedudukan, kesempatan, perlindungan dan pemberdayaan yang setara dengan warga negara bukan penyandang disabilitas, ini yang harus dipahami semua pihak”ungkap Ralian.

Menurut Ralian, aktifis GMKI 1998 itu, dengan mendasarkan pada konsepsi yang tercantum pada Pancasila dan UUD 45 tersebut, maka mendorong lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas karena menimbang bahwa sebagian besar penyandang disabilitas di Indonesia hidup dalam kondisi rentan, terbelakang, dan/ atau miskin disebabkan masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan dan pengurangan atau penghilangan hak penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Meja Dumas Di Balkot & Aplikasi Dumas JAKI Jangan Dibanding-bandingkan, Yang Penting Eksekusinya Cermat, Cepat & Tepat

Namun, lanjut Ralian, keberadaan Undang-Undang tersebut, belumlah cukup untuk terpenuhinya hak penyandang disabilitas dalam menjalankan kehidupannya di negeri ini, bahkan UU No.8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas selaykanya “dibumikan” sehingga mereka benar-benar merasakan bukan sebagai warga negara kelas 2, yang mengalami stigmatisasi, diskriminasi dan bahkan eksploitasi.

Misalnya, terang Ralian, dapat dicermati pada sosok  Bang Dzoel seorang fotografer mendunia yang memiliki keterbatasan fisik ini dikabarkan meninggal dunia pada Rabu 24 Agustus 2022, yang memiliki nama asli Achmad Dzulkarnain ini mempunyai semangat dan bukan fotografer biasa, meski difabel sejak lahir, karya Bang Dzoel  ini diakui oleh semua orang yang cukup bagus dan unik.

Namun realitasnya, lanjut dia, sosok alm Bang Dzoel itu, harus berjuang sendirian agar bisa bertahan hidup di negeri ini, tanpa adanya dukungan yang massif dari Pemerintah, untungnya masih ada orang-orang yang empati terhadap dirinya, seperti  fotogrfer terkenal Darwis Triadi yang pernah memberikan beasiswa kepada Bang Dzoel untuk belajar di Jakarta, sehingga dia bisa mengembangkan bakat dan karyanya untuk bertahan hidup, sampai akhir hayatnya, dia tak tersentuh oleh tangan pemerintah.

“Hal semacam ini semestinya tidak boleh terjadi di negeri Pancasila ini, sudah seharusnya atas perintah konstitusi, pemerintah, instansi swasta dan juga seluruh komponen masyarakat memiliki kewajiban untuk memberdayakan bakat, kehidupan dan penghidupan penyandang disabilitas, bukan atas rasa belas kasihan, tapi atas dasar kesamaan kedudukan sebagai mahkluk social ciptaan Tuhan ”tukas Ralian yang juga Sekretaris Bidang Informasi dan Komunikasi DPP GAMKI periode 2015-2018 itu.

Baca Juga :  Ada Jokowi Dibalik Perpecahan PPP?

Karena itu, Ralian mengatakan, agar tidak terjadi apa yang dialami oleh alm Bang Dzoel, maka dirinya sangat berharap seluruh pihak, terutama pemerintah bersama stake holder terkait, benar-benar serius menghapus dan bahkan bersama-sama bertekad melawan stigmatisasi, diskriminasi serta eksploitasi terhadap penyandang disabilitas baik secara terbuka maupun secara terselubung.

Untuk itulah, Ralian sangat mengapresiasi  serta menyambut baik lahirnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta, serta terjadi hal serupa oleh  beberapa daerah seperti Provinsi DIY, Provinsi Jawa Tengah dan daerah lain yang sangat memberikan perhatian dan pemberdayaan terhadap para penyandang disabilitas.

“Terkait dengan keberadaan Raperda tersebut, selain mendukungnya, kami pun dari PBHM bertekad untuk mendampingi para penyandang disabilitas yang mengalami stigmatisasi yang merendahkan kemartabatan manusia, diskriminasi, eksploitasi baik terbuka maupun tertutup,”pungkasnya. (*dit)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

DPD Bapermen Kabupaten Solok Resmi Terbentuk, Perkuat Perlindungan Konsumen di Daerah

Primadoni,SH

05 Apr 2026

Kabupaten Solok, Nasionalpos.com — Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BAPERMEN Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di sekretariat yang beralamat di Jalan Raya Talang Babungo Alahan Panjang, Jorong Alahan Panjang, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok,. …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

x
x