Home » Headline » Atas Vonis Terhadap Lima Terdakwa Kasus Korupsi Migor, JPU Ajukan Banding

Atas Vonis Terhadap Lima Terdakwa Kasus Korupsi Migor, JPU Ajukan Banding

dito 31 Jan 2023 127

NasionalPos.com, Jakarta– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa beberapa waktu lalu, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis yang berbeda-beda untuk lima terdakwa kasus korupsi minyak goreng dan turunannya di Kementerian Perdagangan, Vonis paling tinggi dijatuhkan untuk mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) selama tiga tahun dan denda Rp100 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan,

Vonis terbesar selanjutnya dijatuhkan kepada Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor dengan hukuman penjara selama 1,5 tahun dan denda Rp100 juta. Terakhir, vonis paling ringan dijatuhkan kepada Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley Ma, General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Lin Che Wei alias Webinanto Hakimdjati, Masing-masing dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.

Baca Juga :  Singgah Di Makassar, KRI Teluk Bintuni-520 Disambut Dansatlinlamil 3

Salah satu alasan rendahnya vonis untuk para terdakwa karena dakwaan primer dari pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dinilai hakim tidak terbukti. Menurut Hakim, para terdakwa hanya terbukti melanggar dakwaan subsider.

Terhadap putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap lima terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO), termasuk minyak goreng, pada Januari 2021-Maret 2022, yang disampaikan beberapa waktu lalu, maka Jaksa Penuntut Umum resmi mengajukan permintaan Banding terhadap keputusan tersebut.
Adapun pengajuan banding dilakukan pada Selasa 31/1/2023 ini. Kelima terdakwa dijatuhkan hukuman lebih rendah dari tuntutan jaksa. Majelis hakim juga menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp10,9 triliun tidak terbukti, hal tersebut juga menjadi alasan untuk mengajukan permintaan banding, demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana kepada awak media, Selasa, 31/1/2023 di Jakarta.

Baca Juga :  Jadikan 2022 Tahun Peternakan, Mentan SYL Dorong Percepatan Kinerja Program PKH

“Upaya hukum banding diajukan karena tidak sesuai dengan rasa keadilan masyarakat. Terutama kerugian yang diderita masyarakat, yakni perekonomian negara dan termasuk kerugian negara,” ungkap Ketut

Menurut Ketut, Akta permintaan banding untuk mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana tercatat dengan Nomor 01/Akta.Pid.Sus/TPK/2023/PN.JKT.PST, sedangkan akta empat terdakwa lainnya teregister dengan nomor 02-05, yakni secara berurutan atas nama Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, mantan anggota tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Lin Chie Wei.

“Berikutnya, General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang dan Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, semuanya kami ajukan hari ini”pungkas Ketut.(*dit)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

Jelang Muktamar NU: Sebaiknya Cak Imin Fokus Besarkan PKB, Daripada Bertarung di NU

dito

12 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah semakin semarak nya situasi menjelang penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya di laksanakan pada tahun 2026 ini,   Tersiar info, mengenai para kandidat calon Ketum PBNU, salah satunya, dikabarkan Gus Imin ketua umum PKB akan maju di muktamar NU, demikian di sampaikan Damuri Fikri pengamat politik kepada wartawan, Jumat, 12/6/2026 di Jakarta. …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

Kajati Sumbar Kunjungi Kejari Pesisir Selatan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Penguatan Sinergi

Primadoni,SH

10 Jun 2026

Pesisir Selatan, Naainalpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Seftie Dedie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (10/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumbar turut didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Bagian Tata Usaha serta rombongan dari Kejaksaan Tinggi …

x
x