Home » Headline » Soal Insiden Pembubaran Acara AFTA, Usut juga Dugaan Keterlibatan Oknum Aggota Polri

Soal Insiden Pembubaran Acara AFTA, Usut juga Dugaan Keterlibatan Oknum Aggota Polri

dito 30 Sep 2024 160

NasionalPos.com, Tangerang Selatan-   Jakarta- Insiden memalukan dan memilukan terjadi pada tanggal 28 September 2028 di Ball Room Grand Kemang. Sekelompok preman yang seluruhnya bermasker menyerbu ruangan tempat yang akan digunakan untuk diskusi. Kelompok atau gerombolan ini langsung mencabuti dan merusak atribut atau fasilitas diskusi yang sedianya diselenggarakan oleh Forum Tanah Air (FTA) yang bermarkas di New York USA. Terjadi insiden di luar antara gerombolan dengan Satpam Hotel.

Menanggapi insiden tersebut, Agus Yohanes pengamat kepolisian kepada wartawan, ia mengatakan dirinya sangat prihatin atas terjadinya insiden pembubaran kegiatan diskusi nasional yang di hadiri oleh tokoh-tokoh Nasional, terjadi justru di era Reformasi yang merupakan kebebasan bersuara, berpendapat dan bahkan kebebasan dalam berekspresi.
“Aktivitas pembubaran itu jelas mirip seperti yang terjadi di Era Orde Baru, saat itu, kumpul kumpul gitu pasti di bubarkan oleh aparat keamanan, di bantu preman, nah sekarang di era reformasi ini terulang kembali pembubaran kegiatan diskusi oleh preman”ungkap Agus kepada nasionalpos.com, Senin, 30/9/2024 di Tangerang Selatan.

Baca Juga :  Cegah Banjir, Komisi D Ajak Warga ‘Gotong Royong’ hingga Aktif Ajukan Program di Musrenbang

Lucunya, Sambung Agus Yohanes, aparat keamanan sepertinya membiarkan kejadian tersebut. Bahkan setelah mereka digiring ke luar pagar hotel, terlihat petugas Kepolisian berangkulan hangat dengan pimpinan dan beberapa anggota gerombolan tersebut. Dugaan terjadinya kerjasama antara aparat dan gerombolan semakin menguat. Ini bukti yang dapat menjadi pintu masuk bagi pengusutan tindakan brutal dan kriminal tersebut, dengan fakta tersebut, justru dirinya mengecam perilaku biadab gerombolan preman tersebut, serta menyatakan tindakan tersebut, merupakan Pelanggaran hak-hak asasi manusia dan demokrasi yang tidak dapat dibiarkan lolos dari jerat hukum

Baca Juga :  Amandemen UUD 1945 Diduga Produk Politik Intelejen Asing

Selain itu, menurut Agus Yohanes Peristiwa penyerbuan acara FTA menjadi cermin wajah pemerintahan Jokowi yang semakin membusuk. Operasi premanisme, brutalisme, melanggar demokrasi dan hak asasi, haruslah mendapat sanksi. Apalagi melibatkan oknum-oknum Polisi.

“Karena itu, saya mendesak agar pihak Kepolisian bukan hanya menangkap anggota gerombolan kemudian memproses secara hukum, melainkan juga harus berani menindak anggota Kepolisian yang terlibat baik tingkat Polsek, Polres ataupun Polda.”pungkas Agus Yohanes

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

x
x