Home » Headline » Direktur Investigasi Advokasi IPW Hayie Muhammad : Akibat Ulah Pamer Si Anak, Si Ayah Bisa Terancam Diperiksa KPK

Direktur Investigasi Advokasi IPW Hayie Muhammad : Akibat Ulah Pamer Si Anak, Si Ayah Bisa Terancam Diperiksa KPK

dito 23 Feb 2023 133

NasionalPos.com, Jakarta- Kasus penganiayaan anak pejabat di lingkungan kerja Direktorat Jenderal Pajak terhadap anak salah seorang Pengurus Pusat GP Ansor belakangan ini menyedot perhatian publik, bukan hanya karena dari kasus penganiayaan tersebut, akan tetapi public juga menyorot  status ayah terduga pelaku yang merupakan Salah satu pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan diketahui bernama Rafael Alun Trisambodo, dan dia bukan hanya abdi negara biasa, tapi Rafael memegang jabatan penting di unit penerimaan negara tersebut, yakni sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.

Hal tersebut pun dikonfirmasi langsung oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, sebelum menduduki jabatan sekarang, Rafael juga pernah menjadi Kepala KPP Penanaman Modal Asing (PMS) Dua, Jakarta Selatan, Rafael juga pernah menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Selain jabatan, kekayaan Rafael juga sangat besar mencapai Rp51 miliar, bahkan jauh di atas milik bos nya Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yang hanya Rp14 miliar, Secara rinci, Rafael memiliki harta kekayaan sebesar Rp51,93 miliar berbentuk tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Sleman DIY, dan Manado.

Tanah dan bangunan yang memiliki nilai paling besar berada di Jakarta Barat berupa tanah seluas 766 meter persegi, dengan luas bangunan 599 meter persegi. Harta ini senilai dengan Rp21,91 miliar. Kemudian diikuti dengan tanah seluas 324 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp13,55 miliar.

Sontak saja peristiwa ini bukan hanya mendapat tanggapan tajam dari public, melainkan juga mendapatkan perhatian dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Bendahara negara ini geram dan mengecam aksi yang dilakukan sampai membuat korban harus dirawat di ruang ICU, rasa geram Menkeu Sri Mulyani juga di ikuti oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang juga turut mengecam segala kekerasan maupun gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan pegawai DJP dan keluarganya.

Baca Juga :  Airlangga: Pemerintah Berkoordinasi Untuk Sampaikan Keterangan di MK

Bahkan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menegaskan, gaya hidup mewah dan pamer harta pegawai DJP dan keluarganya, dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi dan memberi stigma negatif terhadap seluruh pegawai pajak yang berjumlah 55.000 orang.

“Saya percaya lebih banyak pegawai yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi terhadap tugas-tugas di DJP,” tegas Suryo Utomo kepada awak media, Kamis 23/2/2023 di Jakarta.

Ia juga mengatakan dirinya akan terus memimpin dan menjaga integritas seluruh jajaran DJP secara konsisten dan tidak akan ragu mengambil tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas, saat ini unit kepatuhan internal DJP bekerjasama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah memanggil pejabat DJP terkait dalam rangka pemeriksaan.

Sementara itu, menanggapi ulah pamer harta dan penganiayaan Mario Dandy Satrio. Mario merupakan anak dari pejabat Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan bernama Rafael Alun Trisambodo tersebut,

Direktur Investigasi Advokasi IPW ( Indonesia Procurement Watch)  Hayie Muhammad, saat di hubungi awak media, ia mengatakan permasalahan Seorang PNS yang memiliki harta kekayaan fantastis tersebut, tidak bisa dianggap sepele, melainkan harus dicermati dan bahkan ditelusuri asal usul dari sumber kekayaannya yang diduga diluar kewajaran sebagai abdi negara yang berada di lingkungan kerja menangani urusan pajak.

Baca Juga :  Sebagai Pihak Terkait, Desta Tak Hadiri Sidang Perdana Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

“Dalam masalah ini, KPK sebaiknya melakukan pemeriksaan terhadap pejabat tersebut. Dengan berdasarkan pada LHKPN, KPK bisa meminta sang pejabat membuktikan harta tersebut dari jalan halal atau legal, dan bahkan bisa juga diperoleh melalui jalan haram atau illegal? ”ucap Hayie Muhammad kepada wartawan, Kamis, 23/2/2023 di Jakarta.

Jika si pejabat tersebut, lanjut Hayie Muhammad, tidak dapat membuktikan bahwa harta itu didapat melalui cara-cara yang tidak melawan hukum, maka harta tersebut, bisa disita oleh KPK, kemudian diserahkan ke negara dengan dugaan bahwa harta tersebut didapat dari tindak pidana korupsi, atau gratifikasi, Dalam hal ini sebaiknya KPK melakukan apa yg dinamakan Pembalikan Beban Pembuktian, sebagaimana pasal  37 ayat 1 UU No. 31 tahun 1999 yang diubah dgn UU No. 20 tahun 2001 tentang tipikor.

“Kalau kemenkeu kaget punya pejabat memiliki harta sebesar itu, maka patut diduga itu harta kekayaan tersebut, merupakan hasil dari sesuatu yang tidak wajar, bisa saja korupsi, gratifikasi atau lainnya, makanya kami sangat berharap KPK segera memanggil dan memeriksa pejabat tersebut, terlepas dari semua itu, ini merupakan pembelajaran bagi masyarakat, bahwa akibat ulah arogan sok pamer kekayaan seorang anak, akibatnya si ayah bisa terancam diperiksa KPK,” pungkas Hayie Muhammad

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

Viviannne Vernetta Wangsa Memukau Panggung Awarding Banyuwangi Ethno Carnival, Suara Emas Generasi Muda Gaungkan Pesona Budaya Blambangan

- Banyuwangi

03 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Penampilan penyanyi muda berbakat Viviannne Vernetta Wangsa menjadi salah satu sajian paling memikat dalam malam Awarding Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026. Dengan membawakan lagu legendaris Banyuwangi “Grajagan Banyuwangi”, Viviannne sukses mencuri perhatian para tamu undangan, pegiat seni, pelaku budaya, serta masyarakat yang memadati lokasi acara. Di bawah sorotan lampu panggung, Viviannne tampil …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

HUT Ke-75 SMPK Santo Yusup Banyuwangi Berlangsung Spektakuler, Pentas Seni Kolosal “PARAKRAMAH” Teguhkan Karakter, Budaya, dan Semangat Pancasila

- Banyuwangi

02 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Gemuruh tepuk tangan ribuan penonton memenuhi arena pertunjukan saat SMPK Santo Yusup Banyuwangi sukses menggelar pentas seni kolosal bertajuk PARAKRAMAH (Sukma Sang Ksatria) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75, Sabtu (1/8/2026). Pertunjukan megah yang menjadi puncak rangkaian perayaan tersebut tidak hanya menyuguhkan hiburan berkualitas, tetapi juga menghadirkan pesan kuat tentang …

SMAN 3 Painan Juara I Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Tingkat Sumbar, Siap Wakili Provinsi ke Ajang Nasional

Primadoni,SH

01 Agu 2026

PADANG, Nasionalpos.com  – SMAN 3 Painan berhasil meraih Juara I Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar Tingkat Provinsi Sumatera Barat dan berhak mewakili Sumatera Barat ke tingkat nasional. Prestasi tersebut diraih setelah tim SMAN 3 Painan mengungguli SMAN 1 Padang dan SMA IT ICBS Payakumbuh pada babak final yang digelar di Hotel Santika Padang, Sumatera …

x
x