Home » Headline » Direktur Investigasi Advokasi IPW Hayie Muhammad : Akibat Ulah Pamer Si Anak, Si Ayah Bisa Terancam Diperiksa KPK

Direktur Investigasi Advokasi IPW Hayie Muhammad : Akibat Ulah Pamer Si Anak, Si Ayah Bisa Terancam Diperiksa KPK

dito 23 Feb 2023 123

NasionalPos.com, Jakarta- Kasus penganiayaan anak pejabat di lingkungan kerja Direktorat Jenderal Pajak terhadap anak salah seorang Pengurus Pusat GP Ansor belakangan ini menyedot perhatian publik, bukan hanya karena dari kasus penganiayaan tersebut, akan tetapi public juga menyorot  status ayah terduga pelaku yang merupakan Salah satu pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan diketahui bernama Rafael Alun Trisambodo, dan dia bukan hanya abdi negara biasa, tapi Rafael memegang jabatan penting di unit penerimaan negara tersebut, yakni sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.

Hal tersebut pun dikonfirmasi langsung oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, sebelum menduduki jabatan sekarang, Rafael juga pernah menjadi Kepala KPP Penanaman Modal Asing (PMS) Dua, Jakarta Selatan, Rafael juga pernah menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Selain jabatan, kekayaan Rafael juga sangat besar mencapai Rp51 miliar, bahkan jauh di atas milik bos nya Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yang hanya Rp14 miliar, Secara rinci, Rafael memiliki harta kekayaan sebesar Rp51,93 miliar berbentuk tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Sleman DIY, dan Manado.

Tanah dan bangunan yang memiliki nilai paling besar berada di Jakarta Barat berupa tanah seluas 766 meter persegi, dengan luas bangunan 599 meter persegi. Harta ini senilai dengan Rp21,91 miliar. Kemudian diikuti dengan tanah seluas 324 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp13,55 miliar.

Sontak saja peristiwa ini bukan hanya mendapat tanggapan tajam dari public, melainkan juga mendapatkan perhatian dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Bendahara negara ini geram dan mengecam aksi yang dilakukan sampai membuat korban harus dirawat di ruang ICU, rasa geram Menkeu Sri Mulyani juga di ikuti oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang juga turut mengecam segala kekerasan maupun gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan pegawai DJP dan keluarganya.

Baca Juga :  Jadikan Kekuatan Ekonomi Terbesar ke-5 Dunia, ASEAN Eratkan Kerja Sama Strategis dengan Italia

Bahkan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menegaskan, gaya hidup mewah dan pamer harta pegawai DJP dan keluarganya, dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi dan memberi stigma negatif terhadap seluruh pegawai pajak yang berjumlah 55.000 orang.

“Saya percaya lebih banyak pegawai yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi terhadap tugas-tugas di DJP,” tegas Suryo Utomo kepada awak media, Kamis 23/2/2023 di Jakarta.

Ia juga mengatakan dirinya akan terus memimpin dan menjaga integritas seluruh jajaran DJP secara konsisten dan tidak akan ragu mengambil tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas, saat ini unit kepatuhan internal DJP bekerjasama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah memanggil pejabat DJP terkait dalam rangka pemeriksaan.

Sementara itu, menanggapi ulah pamer harta dan penganiayaan Mario Dandy Satrio. Mario merupakan anak dari pejabat Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan bernama Rafael Alun Trisambodo tersebut,

Direktur Investigasi Advokasi IPW ( Indonesia Procurement Watch)  Hayie Muhammad, saat di hubungi awak media, ia mengatakan permasalahan Seorang PNS yang memiliki harta kekayaan fantastis tersebut, tidak bisa dianggap sepele, melainkan harus dicermati dan bahkan ditelusuri asal usul dari sumber kekayaannya yang diduga diluar kewajaran sebagai abdi negara yang berada di lingkungan kerja menangani urusan pajak.

Baca Juga :  Diusia ke 3 Tahun, Partai Ummat Berharap Terwujudnya Demokrasi Bermartabat

“Dalam masalah ini, KPK sebaiknya melakukan pemeriksaan terhadap pejabat tersebut. Dengan berdasarkan pada LHKPN, KPK bisa meminta sang pejabat membuktikan harta tersebut dari jalan halal atau legal, dan bahkan bisa juga diperoleh melalui jalan haram atau illegal? ”ucap Hayie Muhammad kepada wartawan, Kamis, 23/2/2023 di Jakarta.

Jika si pejabat tersebut, lanjut Hayie Muhammad, tidak dapat membuktikan bahwa harta itu didapat melalui cara-cara yang tidak melawan hukum, maka harta tersebut, bisa disita oleh KPK, kemudian diserahkan ke negara dengan dugaan bahwa harta tersebut didapat dari tindak pidana korupsi, atau gratifikasi, Dalam hal ini sebaiknya KPK melakukan apa yg dinamakan Pembalikan Beban Pembuktian, sebagaimana pasal  37 ayat 1 UU No. 31 tahun 1999 yang diubah dgn UU No. 20 tahun 2001 tentang tipikor.

“Kalau kemenkeu kaget punya pejabat memiliki harta sebesar itu, maka patut diduga itu harta kekayaan tersebut, merupakan hasil dari sesuatu yang tidak wajar, bisa saja korupsi, gratifikasi atau lainnya, makanya kami sangat berharap KPK segera memanggil dan memeriksa pejabat tersebut, terlepas dari semua itu, ini merupakan pembelajaran bagi masyarakat, bahwa akibat ulah arogan sok pamer kekayaan seorang anak, akibatnya si ayah bisa terancam diperiksa KPK,” pungkas Hayie Muhammad

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

Jelang Muktamar NU: Sebaiknya Cak Imin Fokus Besarkan PKB, Daripada Bertarung di NU

dito

12 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah semakin semarak nya situasi menjelang penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya di laksanakan pada tahun 2026 ini,   Tersiar info, mengenai para kandidat calon Ketum PBNU, salah satunya, dikabarkan Gus Imin ketua umum PKB akan maju di muktamar NU, demikian di sampaikan Damuri Fikri pengamat politik kepada wartawan, Jumat, 12/6/2026 di Jakarta. …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

Kajati Sumbar Kunjungi Kejari Pesisir Selatan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Penguatan Sinergi

Primadoni,SH

10 Jun 2026

Pesisir Selatan, Naainalpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Seftie Dedie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (10/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumbar turut didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Bagian Tata Usaha serta rombongan dari Kejaksaan Tinggi …

x
x