Home » Headline » Direktur Investigasi Advokasi IPW Hayie Muhammad : Akibat Ulah Pamer Si Anak, Si Ayah Bisa Terancam Diperiksa KPK

Direktur Investigasi Advokasi IPW Hayie Muhammad : Akibat Ulah Pamer Si Anak, Si Ayah Bisa Terancam Diperiksa KPK

dito 23 Feb 2023 109

NasionalPos.com, Jakarta- Kasus penganiayaan anak pejabat di lingkungan kerja Direktorat Jenderal Pajak terhadap anak salah seorang Pengurus Pusat GP Ansor belakangan ini menyedot perhatian publik, bukan hanya karena dari kasus penganiayaan tersebut, akan tetapi public juga menyorot  status ayah terduga pelaku yang merupakan Salah satu pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan diketahui bernama Rafael Alun Trisambodo, dan dia bukan hanya abdi negara biasa, tapi Rafael memegang jabatan penting di unit penerimaan negara tersebut, yakni sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.

Hal tersebut pun dikonfirmasi langsung oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, sebelum menduduki jabatan sekarang, Rafael juga pernah menjadi Kepala KPP Penanaman Modal Asing (PMS) Dua, Jakarta Selatan, Rafael juga pernah menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Selain jabatan, kekayaan Rafael juga sangat besar mencapai Rp51 miliar, bahkan jauh di atas milik bos nya Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yang hanya Rp14 miliar, Secara rinci, Rafael memiliki harta kekayaan sebesar Rp51,93 miliar berbentuk tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Sleman DIY, dan Manado.

Tanah dan bangunan yang memiliki nilai paling besar berada di Jakarta Barat berupa tanah seluas 766 meter persegi, dengan luas bangunan 599 meter persegi. Harta ini senilai dengan Rp21,91 miliar. Kemudian diikuti dengan tanah seluas 324 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp13,55 miliar.

Sontak saja peristiwa ini bukan hanya mendapat tanggapan tajam dari public, melainkan juga mendapatkan perhatian dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Bendahara negara ini geram dan mengecam aksi yang dilakukan sampai membuat korban harus dirawat di ruang ICU, rasa geram Menkeu Sri Mulyani juga di ikuti oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang juga turut mengecam segala kekerasan maupun gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan pegawai DJP dan keluarganya.

Baca Juga :  Poros Rawamangun Ungkap Informasi PJLP Dinas LH Di pecat, Itu Hoax

Bahkan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menegaskan, gaya hidup mewah dan pamer harta pegawai DJP dan keluarganya, dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi dan memberi stigma negatif terhadap seluruh pegawai pajak yang berjumlah 55.000 orang.

“Saya percaya lebih banyak pegawai yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi terhadap tugas-tugas di DJP,” tegas Suryo Utomo kepada awak media, Kamis 23/2/2023 di Jakarta.

Ia juga mengatakan dirinya akan terus memimpin dan menjaga integritas seluruh jajaran DJP secara konsisten dan tidak akan ragu mengambil tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas, saat ini unit kepatuhan internal DJP bekerjasama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah memanggil pejabat DJP terkait dalam rangka pemeriksaan.

Sementara itu, menanggapi ulah pamer harta dan penganiayaan Mario Dandy Satrio. Mario merupakan anak dari pejabat Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan bernama Rafael Alun Trisambodo tersebut,

Direktur Investigasi Advokasi IPW ( Indonesia Procurement Watch)  Hayie Muhammad, saat di hubungi awak media, ia mengatakan permasalahan Seorang PNS yang memiliki harta kekayaan fantastis tersebut, tidak bisa dianggap sepele, melainkan harus dicermati dan bahkan ditelusuri asal usul dari sumber kekayaannya yang diduga diluar kewajaran sebagai abdi negara yang berada di lingkungan kerja menangani urusan pajak.

Baca Juga :  Pengurus Forum RT-RW Menteng Sambangi DPRD, Usul Kenaikan Dana Operasional

“Dalam masalah ini, KPK sebaiknya melakukan pemeriksaan terhadap pejabat tersebut. Dengan berdasarkan pada LHKPN, KPK bisa meminta sang pejabat membuktikan harta tersebut dari jalan halal atau legal, dan bahkan bisa juga diperoleh melalui jalan haram atau illegal? ”ucap Hayie Muhammad kepada wartawan, Kamis, 23/2/2023 di Jakarta.

Jika si pejabat tersebut, lanjut Hayie Muhammad, tidak dapat membuktikan bahwa harta itu didapat melalui cara-cara yang tidak melawan hukum, maka harta tersebut, bisa disita oleh KPK, kemudian diserahkan ke negara dengan dugaan bahwa harta tersebut didapat dari tindak pidana korupsi, atau gratifikasi, Dalam hal ini sebaiknya KPK melakukan apa yg dinamakan Pembalikan Beban Pembuktian, sebagaimana pasal  37 ayat 1 UU No. 31 tahun 1999 yang diubah dgn UU No. 20 tahun 2001 tentang tipikor.

“Kalau kemenkeu kaget punya pejabat memiliki harta sebesar itu, maka patut diduga itu harta kekayaan tersebut, merupakan hasil dari sesuatu yang tidak wajar, bisa saja korupsi, gratifikasi atau lainnya, makanya kami sangat berharap KPK segera memanggil dan memeriksa pejabat tersebut, terlepas dari semua itu, ini merupakan pembelajaran bagi masyarakat, bahwa akibat ulah arogan sok pamer kekayaan seorang anak, akibatnya si ayah bisa terancam diperiksa KPK,” pungkas Hayie Muhammad

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law

29 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …

Lomba Baca Puisi Tingkat SD dan Talk show Sastra Di Gelar Jaker Kudus

dito

29 Apr 2026

NasionalPos.com, Kudus- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus menggelar diskusi/talkshow sastra bertajuk “Sastra Untuk Negeri” dalam rangka memperingati Bulan Puisi 2026, Sabtu (25/4/2026), di Sidji Coffee, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.   Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengangkat Tema Sastra (Puisi) Untuk Negeri Sub tema “Menemukan Makna Dalam Setiap Karya”   Serta …

Tragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah

dito

29 Apr 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

Negara di Era Perang Narasi: Negara Kalah karena Kehilangan Narasi (1)

Dhio Justice Law

26 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia- LAKI)   NasionalPos. Com, Jakarta – Negara jarang runtuh karena kekurangan kekuatan. Ia runtuh ketika kehilangan kendali atas makna. Hari ini, kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, atau aparat keamanan. Kekuasaan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan persepsi publik—siapa yang dipercaya, …

Unjuk Rasa Terbesar? 5.000 Massa Siap Padati Kantor Bupati Banyuwangi

- Banyuwangi

25 Apr 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Sekitar 5000 massa direncanakan akan turun ke jalan dalam sebuah aksi unjuk rasa besar yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 6 Mei 2026 di Depan Kantor Bupati Banyuwangi. Aksi ini digelar sebagai bentuk tuntutan masyarakat yang mendesak agar Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi segera mengundurkan diri dari jabatannya. Koordinator aksi,Mohamad Amrullah,S.H.M.Hum. menyampaikan bahwa …

x
x