Direktur Investigasi Advokasi IPW Hayie Muhammad : Akibat Ulah Pamer Si Anak, Si Ayah Bisa Terancam Diperiksa KPK

- Editor

Kamis, 23 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta- Kasus penganiayaan anak pejabat di lingkungan kerja Direktorat Jenderal Pajak terhadap anak salah seorang Pengurus Pusat GP Ansor belakangan ini menyedot perhatian publik, bukan hanya karena dari kasus penganiayaan tersebut, akan tetapi public juga menyorot  status ayah terduga pelaku yang merupakan Salah satu pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan diketahui bernama Rafael Alun Trisambodo, dan dia bukan hanya abdi negara biasa, tapi Rafael memegang jabatan penting di unit penerimaan negara tersebut, yakni sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.

Hal tersebut pun dikonfirmasi langsung oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, sebelum menduduki jabatan sekarang, Rafael juga pernah menjadi Kepala KPP Penanaman Modal Asing (PMS) Dua, Jakarta Selatan, Rafael juga pernah menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Selain jabatan, kekayaan Rafael juga sangat besar mencapai Rp51 miliar, bahkan jauh di atas milik bos nya Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yang hanya Rp14 miliar, Secara rinci, Rafael memiliki harta kekayaan sebesar Rp51,93 miliar berbentuk tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Sleman DIY, dan Manado.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanah dan bangunan yang memiliki nilai paling besar berada di Jakarta Barat berupa tanah seluas 766 meter persegi, dengan luas bangunan 599 meter persegi. Harta ini senilai dengan Rp21,91 miliar. Kemudian diikuti dengan tanah seluas 324 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp13,55 miliar.

Sontak saja peristiwa ini bukan hanya mendapat tanggapan tajam dari public, melainkan juga mendapatkan perhatian dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Bendahara negara ini geram dan mengecam aksi yang dilakukan sampai membuat korban harus dirawat di ruang ICU, rasa geram Menkeu Sri Mulyani juga di ikuti oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang juga turut mengecam segala kekerasan maupun gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan pegawai DJP dan keluarganya.

Baca Juga :   Moeldoko Ingatkan Agar TNI/Polri Bertindak Lebih Tegas Tangani Gangguan Keamanan di Papua

Bahkan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menegaskan, gaya hidup mewah dan pamer harta pegawai DJP dan keluarganya, dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi dan memberi stigma negatif terhadap seluruh pegawai pajak yang berjumlah 55.000 orang.

“Saya percaya lebih banyak pegawai yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi terhadap tugas-tugas di DJP,” tegas Suryo Utomo kepada awak media, Kamis 23/2/2023 di Jakarta.

Ia juga mengatakan dirinya akan terus memimpin dan menjaga integritas seluruh jajaran DJP secara konsisten dan tidak akan ragu mengambil tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas, saat ini unit kepatuhan internal DJP bekerjasama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah memanggil pejabat DJP terkait dalam rangka pemeriksaan.

Sementara itu, menanggapi ulah pamer harta dan penganiayaan Mario Dandy Satrio. Mario merupakan anak dari pejabat Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan bernama Rafael Alun Trisambodo tersebut,

Direktur Investigasi Advokasi IPW ( Indonesia Procurement Watch)  Hayie Muhammad, saat di hubungi awak media, ia mengatakan permasalahan Seorang PNS yang memiliki harta kekayaan fantastis tersebut, tidak bisa dianggap sepele, melainkan harus dicermati dan bahkan ditelusuri asal usul dari sumber kekayaannya yang diduga diluar kewajaran sebagai abdi negara yang berada di lingkungan kerja menangani urusan pajak.

Baca Juga :   BI Tarik Sejumlah Uang Rupiah Logam dari Peredaran

“Dalam masalah ini, KPK sebaiknya melakukan pemeriksaan terhadap pejabat tersebut. Dengan berdasarkan pada LHKPN, KPK bisa meminta sang pejabat membuktikan harta tersebut dari jalan halal atau legal, dan bahkan bisa juga diperoleh melalui jalan haram atau illegal? ”ucap Hayie Muhammad kepada wartawan, Kamis, 23/2/2023 di Jakarta.

Jika si pejabat tersebut, lanjut Hayie Muhammad, tidak dapat membuktikan bahwa harta itu didapat melalui cara-cara yang tidak melawan hukum, maka harta tersebut, bisa disita oleh KPK, kemudian diserahkan ke negara dengan dugaan bahwa harta tersebut didapat dari tindak pidana korupsi, atau gratifikasi, Dalam hal ini sebaiknya KPK melakukan apa yg dinamakan Pembalikan Beban Pembuktian, sebagaimana pasal  37 ayat 1 UU No. 31 tahun 1999 yang diubah dgn UU No. 20 tahun 2001 tentang tipikor.

“Kalau kemenkeu kaget punya pejabat memiliki harta sebesar itu, maka patut diduga itu harta kekayaan tersebut, merupakan hasil dari sesuatu yang tidak wajar, bisa saja korupsi, gratifikasi atau lainnya, makanya kami sangat berharap KPK segera memanggil dan memeriksa pejabat tersebut, terlepas dari semua itu, ini merupakan pembelajaran bagi masyarakat, bahwa akibat ulah arogan sok pamer kekayaan seorang anak, akibatnya si ayah bisa terancam diperiksa KPK,” pungkas Hayie Muhammad

 

Loading

Berita Terkait

Sidang 100 Tahun KWI Semakin Meneguhkan Semangat 100% Katolik 100% Indonesia
Rencana Kebijakan Pemerintah Men PTN BH kan Usakti, Berpotensi Pelanggaran HAM
Kelompok Masyarakat Sipil Serukan Isu Kesehatan Jadi Arus Utama Kebijakan
ARUN Sambangi LAPAS Kelas II Kotabaru Bangun Sinergitas
KGMBK Adukan Politisi Nasdem Ke Kejakgung RI
Jurnalis Jember Tolak Revisi RUU Penyiaran Ancam kebebasan pers
Puspaga: Atasi Anak Kecanduan Gawai Dimulai Dari Orang Tua
BNPT Sebut Telah Usulkan Repatriasi WNI Terasosiasi FTF ke Presiden

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 11:17 WIB

Sidang 100 Tahun KWI Semakin Meneguhkan Semangat 100% Katolik 100% Indonesia

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:17 WIB

Rencana Kebijakan Pemerintah Men PTN BH kan Usakti, Berpotensi Pelanggaran HAM

Sabtu, 18 Mei 2024 - 09:52 WIB

Kelompok Masyarakat Sipil Serukan Isu Kesehatan Jadi Arus Utama Kebijakan

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:26 WIB

ARUN Sambangi LAPAS Kelas II Kotabaru Bangun Sinergitas

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:44 WIB

KGMBK Adukan Politisi Nasdem Ke Kejakgung RI

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:54 WIB

Puspaga: Atasi Anak Kecanduan Gawai Dimulai Dari Orang Tua

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:25 WIB

BNPT Sebut Telah Usulkan Repatriasi WNI Terasosiasi FTF ke Presiden

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:12 WIB

Sekretariat DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Mahasiswa Undira

Berita Terbaru

daerah

ARUN Sambangi LAPAS Kelas II Kotabaru Bangun Sinergitas

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:26 WIB

Headline

KGMBK Adukan Politisi Nasdem Ke Kejakgung RI

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:44 WIB