Home » Headline » Desak Tangkap & Penjarakan Tonny Kasogi Terduga TPPU, Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Aksi Akbar Ke KPK

Desak Tangkap & Penjarakan Tonny Kasogi Terduga TPPU, Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Aksi Akbar Ke KPK

dito 04 Jan 2024 626

NasionalPos.com, Jakarta- Aliansi Mahasiswa Anti Judi dan Mafia Tambang (AMAJMT) dalam waktu dekat, akan menggelar Aksi besar- besaran ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendesak KPK agar mengusut tuntas dan tegas dalam menangani permasalahan hukum khususnya kasus penambangan ilegal yang dilakukan anak dari Mafia Judi Tony Kasogi saudara “ALIF” demikian disampaikan oleh Ketua Aliansi  Mahasiswa Anti Judi dan Mafia Tambang Ahmad KB kepada awak media, Kamis, 4/1/2024 di Jakarta.

“Kami telah melakukan investigasi hasilnya diduga Tony Kasogi dan anaknya Melalui PT LIMAS TUNGGAL perusahaan perseroan terbatas yang bergerak di bidang pertambangan dan trading batubara, di tenggarai telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU)dengan melaksanakan aktivitas penambangan ilegal bersama saudara ismail Bolong, yang sekarang sedang menjalani proses hukum.”ungkap  Ahmad KB Ketua Aliansi  Mahasiswa Anti Judi dan Mafia Tambang

Dari hasil investigasi tersebut, lanjut Ahmad KB,  pihaknya juga menemukan temuan informatif yang menyebutkan bahwa  saudara Tony Kasogi selaku ayah dari Saudara Alif  menggunakan uang dari judi untuk melakukan kegiatan penambangan illegal, bukan hanya itu pihaknya juga mencium adanya keterlibatan politisi dari partai besar yang saat ini mengusung salah satu pasalon capres-cawapres dan bahkan adanya dugaan aliran dana haram dari kasus tersebut ke partai itu.

Baca Juga :  Sub 3 Margahayu Sektor 7 Gelar Giat Pembersihan di Aliran Anak Sungai Cimariuk

Dengan adanya temuan itu, pihaknya beberapa waktu yang lalu, telah menggelar melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Agung, Mabes Polri, bahkan juga menggelar aksi unjuk rasa di depan istana Negara meminta kepada Presiden Joko Widodo agar memberikan perhatian kepada temuan hasil investigasi tersebut, akan tetapi nampaknya semua institusi negara tersebut berdiam diri, dan bahkan Presiden Jokowi juga yang tampak terkesan mendiamkan persoalan ini, dan juga nampak terkesan enggan untuk memerintahkan Kapolri supaya segara menangkap dan memeriksa saudara Tony Kasogi dan anaknya.

“Kondisi ini yang membuat kami heran, dan tak habis pikir mengapa Saudara Alif sampai sekarang masih bebas berkeliaran sepertinya kebal hukum, bahkan ada indikasi di lindungi oleh petinggi penegak hukum dan juga aparatur negara, yang seharusnya situasi seperti ini tidak boleh didiamkan.”tandas Ahmad KB.

Baca Juga :  Moeldoko Tegaskan Presiden Tidak Intervensi Proses Hukum Menteri-menterinya

Namun demikian, sambung Ahmad pihaknya tidak akan menyerah dan bakal menggelar aksi massa besar-besaran ke Gedung KPK, untuk mendesak KPK agar melakukan Supervisi terhadap  Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia supaya kasus tersebut bisa segara di tangani dan dituntaskan,

Di kesempatan ini, dirinya juga berharap agar para penegak hukum tidak  Takut, dan tidak tergiur dengan tawaran Materi, serta menolak  menjadi budak para mafia demi tegakkan keadilan demi masa depan sempurnanya supremasi hukum Indonesia.

“Ya, kami tegaskan dan sangat berharap agar Para Penegak hukum jangan Buta dan jangan mau di bodohkan oleh Tony Kasogi selaku Mafia judi dan tambang Ilegal , kami tentunya bersama komponen Masyarakat lainnya akan terus berjuang dengan segala upaya untuk mendesak Tony Kasogi ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara dan berikut anaknya saudara AlIF”, pungkas Ahmad.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Hasil Musyawarah AHWA Pilih KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) sebagai Ketum PBNU masa khidmat 2026-2031, Muktamar NU Di Tutup Presiden Prabowo Subianto

dito

31 Agu 2026

NasionalPos.com, Jombang- Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan lima calon kandidat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).   Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026).   Kelima nama tersebut sesuai dengan …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

x
x