Home » Ekonomi » BI Tarik Sejumlah Uang Rupiah Logam dari Peredaran

BI Tarik Sejumlah Uang Rupiah Logam dari Peredaran

dito 01 Des 2023 196

NasionalPos.com, Jakarta-Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14 tahun 2023. Berdasarkan PBI tersebut, BI menyatakan mencabut dan menarik sejumlah uang Rupiah logam pecahan dari peredaran.

Uang Rupiah logam pecahan yang dicabut dan ditarik dari peredaran adalah uang logam pecahan Rp500 Tahun Emisi  (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997. Penarikan terhitung sejak 1 Desember 2023.

“Pencabutan dan penarikan uang Rupiah logam tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar yang cukup lama. Selain itu, karena adanya perkembangan teknologi bahan atau material uang logam,” kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam siaran pers BI, Jumat (1/12/2023).

Baca Juga :  Komnas Disabilitas Sampaikan Catatan Kritis RUU Kesehatan

Uang rupiah yang sudah dicabut dan ditarik dari peredaran, tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI. Namun BI menyediakan layanan penukaran bagi masyarakat yang memiliki uang Rupiah logam tersebut.

“Penukaran dapat dilakukan di Bank Umum mulai 1 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2033. Jadi ada waktu 10 tahun sejak tanggal pencabutan,” ucap Erwin.

Layanan penukaran juga dapat dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia. Masyarakat yang ingin menukar uangnya, terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR yang diakses melalui https://www.pintar.bi.go.id.

Penggantian atas uang Rupiah logam  yang dicabut dan ditarik dari peredaran, sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada uang Rupiah logam dimaksud. Penggantian atas uang Rupiah logam dalam kondisi lesuh, cacat, atau rusak.

Baca Juga :  Politisi PDIP Desak Pemerintah Gelar Sosialisasi Masif Pengobatan Tanpa Obat Sirup

Peraturan tersebut menyatakan, penggantian akan diberikan dalam hal fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya. Penggantian yang diberikan sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan.

Sedangkan dalam hal fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian. Masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan layanan penukaran ini dengan memperhatikan aturan yang berlaku

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

PMKRI CABANG JAKARTA PUSAT DIPERCAYA MENJADI TUAN RUMAH KONGRES XXXV DAN MPA XXXIV PMKRI TAHUN 2028

dito

29 Jul 2026

Nasionalpos.com, Ruteng-   Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus resmi dipercaya menjadi tuan rumah Kongres XXXV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIV PMKRI Tahun 2028. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PMKRI yang dipimpin oleh Mandataris Terpilih Cristian A. D. Rettob, setelah forum memberikan kesempatan kepada …

Yayasan Trisakti Tolak Keras Rencana Ubah Status Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

dito

27 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Adanya isu yang beredar tentang rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain dan Teknologi RI untuk mengubah Status UNIVERSITAS TRISAKTI dari Perguruan Tinggi Swasta menjadi Perguruan Tinggi Negeri, Badan Hukum (PTN-BH),       Menanggapi permasalahan tersebut, pada acara konferensi pers, Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Kantor Yayasan Trisakti di kawasan Rawasari Jakarta Timur. …

Tabur Bunga Peringatan 30 Tahun Malapetaka 27 Juli 96, Menjadi Momentum Refleksi Demokrasi Kekinian

dito

27 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Peringatan 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 diperingati oleh jajaran DPP PDI Perjuangan melalui aksi tabur bunga di gedung DPP PDI-P di Diponegoro no 58 Jakarta Pusat.   Acara tabur bunga ini dipimpin oleh fungsionaris partai di depan Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.   Sementara itu acara tabur bunga, Digelar …

x
x