Home » Headline » Politisi PDIP Desak Pemerintah Gelar Sosialisasi Masif Pengobatan Tanpa Obat Sirup

Politisi PDIP Desak Pemerintah Gelar Sosialisasi Masif Pengobatan Tanpa Obat Sirup

dito 20 Okt 2022 116

NasionalPos.com, Jakarta– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa beberapa waktu lalu, terkait semakin merebaknya penyakit gagal ginjal di kalangan anak-anak, maka Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan imbauan untuk menghentikan konsumsi obat cair/sirup terutama untuk pengobatan anak. Hal ini dilakukan terkait dengan dugaan adanya zat yang dapat memicu Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) pada anak.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendukung langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan pemerintah dalam upaya mencegah meluasnya penyebaran kasus gagal ginjal akut misterius yang menyerang pada anak.

“Kondisi ini memang memprihatinkan. Kita mendapat ujian lagi, penyakit gagal ginjal akut misterius ini belum diketahui penyebabnya secara pasti.  Sementara itu  kasus bertambah terus dan sudah banyak anak-anak kita yang meninggal. Menyikapi keadaan ini, parlemen  mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan pemerintah,” kata Rahmad Handoyo kepada awak media di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.Kamis 20/10/2022.

Baca Juga :  Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Kearsipan dengan Kategori Sangat Memuaskan pada Puncak Peringatan Hari Kearsipan ke-53

Anggota Legislatif Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, pihaknya juga setuju dan mendukung penuh langkah pemerintah yang mengeluarkan surat edaran penghentian untuk sementara penggunaan penggunaan obat-obatan berbentuk sirup atau cairan. Hal ini disebabkan adanya dugaan kandungan etilen glikol (EG) pada jenis obat-obatan tersebut yang disinyalir bisa merusak ginjal.

“Larangan penggunaan obat sirup atau cair sebagai antisipasi penyakit gagal ginjal akut pada anak ini harus jadi perhatian semua pihak. Tak hanya para orang tua, tapi apotek  dan puskesmas,  semua  harus menghentikan sementara  penjualan dan penggunaan obat cair tersebut,” kata Legislator Dapil Jawa Tengah V itu.

Baca Juga :  Ketua DPD GWI Ucapkan Selamat Atas Unggulnya Hasil Hitung Cepat Pasangan Walikota Tangerang No 3

Masih terkait dengan penghentian penggunaan obat sirup, menurut Handoyo, tidak cukup hanya sebatas larangan pengunguman saja tetapi harus disosialisasikan secara masif kepada publik. Secara terus menerus agar informasi ini benar benar sampai ke masyarakat dan siapapun yang menjual obat-obatnya.

“Tentang hal ini (larangan penggunaan obat cair) masyarakat harus diedukasi secara  masih dan optimal. Pemerintah kan bisa memanfaatkan berbagai strategi komunikasi maupun memanfaatkan platform media yang ada,” pungkas Handoyo.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum, Usut Rp 50 Milyar APBD 2026 Pemprov DKI Jakarta, Untuk Pembangunan RSUD Cakung

dito

24 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Terkait dengan adanya temuan dugaan adanya dana Rp 50 Milyar bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 Pemprov DKI Jakarta, yang semestinya peruntukkannya membangun Rumah Sakit Daerah Cakung, yang total membutuhkan biaya Rp 400 milyar, namun hingga saat ini pembangunan fisiknya belum ada,   Maka kepada wartawan, Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, …

Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

x
x